Showing posts with label BAB - 14. Show all posts
Showing posts with label BAB - 14. Show all posts

14.1 PEMBEBASAN MEKKAH

BAGIAN KEDUAPULUHEMPAT
PEMBEBASAN MEKKAH
[Tulisan 1 Dari 3]



Highlight

  • Pengaruh Mu’ta 
  • Quraisy melanggar Perjanjian Hudaibiya 
  • Khuza’a meminta bantuan Nabi 
  • Utusan Abu Sufyan kepada Nabi 
  • Sepuluh ribu Muslimin siap ke Mekah 
  • Harapan Muhammad tanpa pertumpahan darah membebaskan Mekah 
  • Abbas berangkat menemui Abu Sufyan 
  • Muslimin datang membebaskan 
  • Muhammad memaafkan musuhnya semua 
  • Ka’bah dibersihkan dari berhala 
  • Islamnya penduduk Mekah
DI BAWAH pimpinan Khalid bin’l-Walid pasukan Muslimin kini kembali pulang setelah terjadi peristiwa Mu’ta itu. Mereka kembali tidak membawa kemenangan, juga tidak membawa kekalahan. Mereka kembali pulang dengan senang hati.

Penarikan mundur ini setelah - Zaid b. Haritha, Ja’far b. Abi Talib dan Abdullah b. Rawaha tewas - telah meninggalkan kesan yang berlain-lainan sekali pada pihak Rumawi, pada pihak Muslimin yang tinggal di Medinah dan pada pihak Quraisy di Mekah. Rumawi merasa gembira sekali dengan penarikan mundur pasukan Muslimin itu. Mereka sudah merasa bersyukur, sebab pertempuran itu tidak sampai berlangsung lama, meskipun tentara Rumawi terdiri dari seratus ribu menurut satu sumber, - atau dua ratus ribu menurut sumber yang lain, - sementara pasukan Muslimin terdiri dari tiga ribu orang. Kegembiraan pihak Rumawi itu - baik disebabkan oleh ketangkasan Khalid bin’l-Walid dalam bertahan mati-matian dengan kekuatannya dalam mengadakan serangan, sehingga ia menghabiskan sembilan pedang yang patah di tangannya ketika bertempur setelah tewasnya tiga sahabatnya itu, atau disebabkan oleh kecerdikannya dalam mengatur dan membagi-bagi pasukannya pada hari kedua dan yang telah menimbulkan hiruk-pikuk sehingga pihak Rumawi mengira bahwa bala bantuan telah didatangkan dari Medinah - namun kabilah-kabilah Arab yang tinggal di perbatasan dengan Syam sangat kagum sekali melihat tindakan Muslimin ketika itu.

Karena peristiwa itu pula salah seorang pemimpin mereka (Farwa b. ‘Amr al-Judhami, seorang komandan pasukan Rumawi) langsung menyatakan diri masuk Islam. Akan tetapi, atas perintah Heraklius dia kemudian ditangkap dengan tuduhan berkhianat. Sungguh pun begitu Heraklius masih bersedia membebaskannya kembali asal saja ia mau kembali ke dalam pangkuan agama Nasrani, bahkan ia bersedia mengembalikannya pada jabatan semula sebagai komandan pasukan. Tetapi Farwa menolak dan tetap menolak dengan tetap bertahan dalam keislamannya, sehingga akhirnya ia dibunuh juga. Tetapi karena itu pula Islam makin luas tersebar di kalangan kabilah-kabilah Najd yang berbatasan dengan Irak dan Syam. Ketika itu di sana Rumawi sedang berada dalam puncak kekuasaannya.

Dengan bertambah banyaknya orang masuk ke dalam agama baru ini Kerajaan Bizantium makin goyah kedudukannya, sehingga ada penguasa Heraklius, yang bertugas membayar gaji militer, ketika itu berkata lantang kepada orang-orang Arab Syam yang ikut dalam perang; “Lebih baik kalian menarik diri. Kerajaan dengan susah payah baru dapat membayar gaji angkatan perangnya. Untuk makanan anjingnya pun sudah tidak ada.”

Tidak heran kalau mereka lalu meninggalkan kerajaan dan meninggalkan angkatan perangnya. Sebaliknya, agama baru ini makin cemerlang sinarnya memancar dihadapan mereka, yang akan mengantarkan mereka kepada kebenaran yang lebih tinggi, yang akan menjadi tujuan umat manusia. Itu pula sebabnya, selama waktu itu saja ribuan orang telah masuk Islam, yang terdiri dari kabilah Sulaim dengan pemimpinnya Al-‘Abbas ibn Mirdas, kabilah-kabilah Asyja’ dan Ghatafan yang dahulu sudah bersekutu dengan Yahudi sampai hancurnya Yahudi di Khaibar, demikian juga kabilah-kabilah ‘Abs, Dhubyan dan Fazara. Peristiwa Mu’ta ini jugalah yang telah imemudahkan persoalan bagi Muslimin di bagian utara Medinah sampai ke perbatasan Syam itu, dan ini pula yang telah membuat Islam lebih terpandang dan lebih kuat.

Akan tetapi buat Muslimin yang tinggal di Medinah pengaruhnya lain lagi. Bilamana mereka melihat Khalid dan pasukannya kembali dari perbatasan Syam tidak membawa kemenangan atas pasukan Heraklius, mereka bersorak-sorak mengatakan: “He orang-orang pelarian! Kamu lari dari jalan Allah!” Beberapa orang anggota pasukan itu merasa demikian malu sampai ada yang tidak berani keluar rumah, supaya jangan lagi diperolok-olok oleh anak-anak dan pemuda-pemuda Muslimin dengan tuduhan melarikan diri itu.

Sebaliknya di mata Quraisy, akibat Mu’ta itu dipandang oleh mereka sebagai suatu kehancuran dan pukulan berat buat Muslimin, sehingga tak ada lagi orang yang mau menghiraukan mereka atau menganggap penting segala perjanjian dengan mereka. Biarlah keadaan kembali seperti sebelum ‘umrat’l-qadza’. Biarlah keadaan kembali seperti sebelum Perjanjian Hudaibiya. Biarlah orang-orang Quraisy kembali lagi menyerang kaum Muslimin dan siapa saja yang masih terikat perjanjian dengan mereka tanpa harus merasa takut ada tindakan hukum dari Muhammad.

Perdamaian Hudaibiya antara lain sudah menentukan, bahwa barangsiapa yang ingin masuk kedalam persekutuan dengan Muhammad boleh saja, dan barangsiapa ingin masuk kedalam persekutuan dengan pihak Quraisy juga boleh. Ketika itu Khuza’a masuk bersekutu dengan Muhammad sedang Banu Bakr dengan pihak Quraisy. Sebenarnya antara Khuza’a dengan Banu Bakr ini sudah lama timbul permusuhan yang baru reda setelah ada perjanjian Hudaibiya, masing-masing kabilah menggabungkan diri dengan pihak yang mengadakan perdamaian itu.

Dengan adanya peristiwa yang telah terjadi di Mu’ta itu, sekarang terbayang oleh Quraisy bahwa Muslimin pasti mengalami kehancuran. Sudah terbayang oleh Banu’d-Dil, sebagai bagian dari Banu Bakr b. ‘Abd Manat, bahwa sekarang sudah tiba waktunya akan membalas dendam lamanya kepada Khuza’a, ditambah lagi memang ada segolongan orang dari pihak Quraisy yang ikut mendorong, diantaranya ‘Ikrima b. Abi Jahl dan beberapa orang pemimpin Quraisy lainnya yang sekalian memberikan bantuan senjata.

Malam itu pihak Khuza’a sedang berada di tempat pangkalan air milik mereka sendiri yang bernama al-Watir, oleh pihak Banu Bakr mereka diserang dengan tiba-tiba sekali dan beberapa orang dari pihak Khuza’a dibunuh. Sekarang Khuza’a lari ke Mekah, berlindung kepada keluarga Budail b. Warqa, dengan mengadukan perbuatan Quraisy dan Banu Bakr yang telah melanggar perjanjian dengan Rasulullah itu. Untuk itu ‘Amr b. Salim dari Khuza’a cepat-eepat pula pergi ke Medinah. Dan bila ia sudah menghadap Muhammad yang ketika itu sedang dalam mesjid dengan beberapa orang, diceritakannya apa yang telah terjadi itu dan ia meminta pertolongannya.

“’Amr b. Salim, mesti engkau dibela,” kata Rasulullah.

Sesudah itu Budail b. Warqa, bersama beberapa orang dari pihak Khuza’a kemudian berangkat pula ke Medinah. Mereka melaporkan kepada Nabi mengenai nasib yang mereka alami itu serta adanya dukungan Quraisy kepada Banu Bakr. Melihat apa yang telah dilakukan Quraisy dengan merusak perjanjian itu, maka tak ada jalan lain menurut Nabi, Mekah harus dibebaskan. Untuk itu ia bermaksud mengutus orang kepada kaum Muslimin di seluruh jazirah supaya bersiap-siap menantikan panggilan yang belum mereka ketahui apa tujuannya panggilan demikian itu.

Sebaliknya orang-orang yang dapat berpikir lebih bijaksana di kalangan Quraisy, mereka sudah dapat menduga bahaya apa yang akan timbul akibat tindakan ‘Ikrima dan kawan-kawannya dari kalangan pemuda itu. Kini persetujuan Hudaibiya sudah dilanggar, dan pengaruh Muhammad di seluruh jazirah sekarang sudah bertambah kuat. Sekiranya apa yang telah terjadi itu dipikirkan, bahwa pihak Khuza’a akan menuntut balas terhadap penduduk Mekah, pasti Kota Suci itu akan sangat terancam bahaya. Jadi apa yang harus mereka lakukan sekarang?

Mereka mengutus Abu Sufyan ke Medinah, dengan maksud supaya persetujuan itu diperkuat kembali dan diperpanjang waktunya. Barangkali waktu yang sudah itu berlaku untuk dua tahun, sekarang mereka mau supaya menjadi sepuluh tahun.

Abu Sufyan, sebagai pemimpin mereka dan sebagai orang yang bijaksana di kalangan mereka kini berangkat menuju Medinah. Ketika sampai di ‘Usfan dalam perjalanannya itu ia bertemu dengan Budail b. Warqa, dan rombongannya. Ia kuatir Budail sudah menemui Muhammad dan melaporkan apa yang telah terjadi. Hal ini akan lebih mempersulit tugasnya. Tetapi Budail membantah bahwa ia telah menemui Muhammad. Sungguhpun begitu, dari kotoran binatang tunggangan Budail itu ia mengetahui, bahwa orang itu memang dari Medinah. Oleh karena itulah, ia tidak akan langsung menemui Muhammad lebih dulu, melainkan akan menuju ke rumah puterinya, Umm Habiba, isteri Nabi.

Mungkin ia (Umm Habiba) memang sudah mengetahui rasa kasih sayang Nabi kepada Quraisy meskipun ia belum mengetahui apa yang sudah menjadi keputusannya mengenai Mekah. Dan mungkin juga semua Muslimin yang ada di Medinah demikian.

Waktu itu Abu Sutyan sudah akan duduk di lapik yang biasa diduduki Nabi, tapi oleh Umm Habiba lapik itu segera dilipatnya. Lalu oleh ayahnya ia ditanya, melipat lapik itu karena ia sayang kepada ayah, ataukah karena sayang kepada lapik.

“Ini lapik Rasulullah s.a.w.,” jawabnya. “Ayah orang musyrik yang kotor. Saya tidak ingin ayah duduk di tempat itu.”

“Sungguh engkau akan mendapat celaka, anakku,” kata Abu Sufyan. Lalu ia keluar dengan marah.

Sesudah itu ia pergi menemui Muhammad, bicara mengenai perjanjian serta perpanjangan waktunya. Tetapi Nabi tidak memberikan jawaban samasekali. Selanjutnya ia pergi menemui Abu Bakr supaya membicarakan maksudnya itu dengan Nabi. Tetapi Abu Bakr juga menolak. Sekarang Umar bin’l-Khattab yang dijumpainya. Tetapi Umar memberikan jawaban yang cukup keras:
“Aku mau menjadi perantara kamu kepada Rasulullah? Sungguh, kalau yang ada padaku hanya remah, pasti dengan itu pun akan kulawan engkau.” Seterusnya ia menemui Ali b. Abi Talib, dan Fatimah ada di tempat itu. Dikemukakannya maksud kedatangannya itu dan dimintanya supaya ia menjadi perantaranya kepada Rasul. Tetapi Ali mengatakan dengan lemah-lembut bahwa tak ada orang yang akan dapat menyuruh Muhammad menarik kembali sesuatu yang sudah menjadi keputusannya. Selanjutnya utusan Quraisy itu meminta pertolongan Fatimah supaya Hasan - anaknya - berusaha memintakan perlindungan di kalangan khalayak ramai.

“Tak ada orang akan berbuat demikian itu dengan maksud akan dihadapkan kepada Rasulullah,” jawab Fatimah.

Sekarang keadaannya jadi makin gawat buat Abu Sufyan. Ia meminta pendapat Ali.

“Sungguh saya tidak tahu, apa yang kiranya akan berguna buat kau,” jawab Ali. “Tetapi engkau pemimpin Banu Kinana. Cobalah minta perlindungan kepada orang ramai; sesudah itu, pulanglah ke negerimu. Saya kira ini tidak cukup memuaskan. Tapi hanya itu yang dapat saya usulkan kepadamu.”

Abu Sufyan lalu pergi ke mesjid dan di sana ia mengumumkan bahwa ia sudah meminta perlindungan khalayak ramai. Kemudian ia menaiki untanya dan berangkat pulang ke Mekah dengan membawa perasaan kecewa karena rasa hina yang dihadapinya dari anaknya sendiri dan dari orang-orang - yang sebelum mereka hijrah - pernah mengharapkan belas-kasihannya.

Abu Sufyan kembali ke Mekah. Kepada masyarakatnya ia melaporkan segala yang dialaminya selama di Medinah serta perlindungan yang dimintanya dari masyarakat ramai atas saran Ali, dan bahwa Muhammad belum memberikan persetujuannya.

“Sial!” kata mereka. “Orang itu lebih-lebih lagi mempermainkan kau.”

Lalu mereka kembali lagi mengadakan perundingan.

Sebaliknya Muhammad, ia berpendapat tidak akan memberikan kesempatan mereka mengadakan persiapan untuk memeranginya. Oleh karena ia sudah percaya pada kekuatan sendiri dan pada pertolongan Tuhan kepadanya, ia berharap akan dapat menyergap mereka dengan tiba-tiba, sehingga mereka tidak lagi sempat mengadakan perlawanan dan dengan demikian mereka menyerah tanpa pertumpahan darah.

Oleh karena itu diperintahkannya supaya orang bersiap-siap. Dan setelah persiapan selesai, diberitahukan kepada mereka, bahwa kini ia siap berangkat ke Mekah, dan diperintahkan pula supaya mereka cepat-cepat. Sementara itu ia berdoa kepada Tuhan mudah-mudahan Quraisy tidak sampai mengetahui berita perjalanan Muslimin itu.

Ketika tentara Muslimin sudah siap-siap akan berangkat, Hatib b. Abi Balta’a mengirim sepucuk surat di tangan seorang wanita dari Mekah, budak salah seorang Banu ‘Abd’l-Muttalib bernama Sarah dengan dlberi upah supaya surat itu disampaikan kepada pihak Quraisy, yang isinya memberitahukan, bahwa Muhammad sedang mengadakan persiapan hendak menghadapi mereka. Sebenarnya Hatib orang besar dalam Islam. Tapi sebagai manusia, dari segi kejiwaannya ia mempunyai beberapa kelemahan, yang kadang cukup menekan jiwanya sendiri dan menghanyutkannya kedalam suatu masalah yang memang tidak dikehendakinya. Masalah ini oleh Muhammad segera pula diketahui.

Cepat-cepat disuruhnya Ali b. Abi Talib dan Zubair bin’l-‘Awwam mengejar Sarah. Wanita itu disuruh turun, surat dicarinya di tempat barang tapi tidak juga diketemukan. Wanita itu diperingatkan, bahwa kalau surat itu tidak dikeluarkan, merekalah yang akan membongkarnya. Melihat keadaan yang begitu sungguh-sungguh, wanita itu berkata: Lalulah.

Kemudian ia membuka ikatan rambutnya dan surat itu pun dikeluarkan, yang oleh kedua orang itu lalu dibawa kembali ke Medinah.

Sekarang Hatib dipanggil oleh Muhammad dan ditanya kenapa ia sampai berbuat demikian.

“Rasulullah,” kata Hatib. “Demi Allah, saya tetap beriman kepada Allah dan kepada Rasulullah. Sedikit pun tak ada perubahan pada diri saya. Akan tetapi saya, yang tidak punya hubungan keluarga atau kerabat dengan mereka itu, mempunyai seorang anak dan keluarga di tengah-tengah mereka. Maka itu sebabnya saya hendak menenggang mereka.”

“Rasulullah,” sela Umar bin’l-Khattab. “Serahkan kepada saya, akan saya penggal lehernya. Orang ini bermuka dua.”

“Dari mana engkau mengetahui itu, Umar,” kata Rasulullall. “Kalau-kalau Allah sudah menempatkan dia sebagai orang-orang Badr ketika terjadi Perang Badr.” Lalu katanya: “Berbuatlah sekehendak kamu. Sudah kumaafkan kamu.”

Dan Hatib memang orang yang ikut dalam Perang Badr. Ketika itulah firman Tuhan datang:

“Orang-orang yang beriman! Janganlah musuhKu dan musuh kamu dijadikan sahabat-sahabat kamu, dengan memperlihatkan kasih-sayang kamu kepada mereka.” (Qur’an, 60: 1)

Sekarang pasukan tentara Muslimin sudah mulai bergerak dari Medinah menuju Mekah, dengan tujuan membebaskan kota itu serta menguasai Rumah Suci, yang oleh Tuhan telah dijadikan tempat berkumpul bagi manusia dan tempat yang aman.

Pasukan ini bergerak dalam suatu jumlah yang belum pernah dialami oleh kota Medinah. Mereka terdiri dan kabilah-kabilah Sulaim, Muzaina, Ghatafan dan yang lain, yang telah menggabungkan diri, baik kepada Muhajirin atau pun kepada Anshar. Mereka berangkat bersama-sama dengan mengenakan pakaian besi. Mereka melingkar ke tengah-tengah padang sahara yang membentang luas itu, sehingga apabila kemah-kemah mereka sudah dikembangkan, tertutup belaka oleh debu pasir sahara itu; sehingga karenanya orang takkan dapat melihatnya. Mereka yang terdiri dari ribuan orang itu telah mengadakan gerak cepat. Setiap mereka melangkah maju, kabilah-kabilah lain ikut menggabungkan diri, yang berarti menambah jumlah dan menambah kekuatan pula. Semua mereka berangkat dengan kalbu yang penuh iman, bahwa dengan pertolongan Allah mereka akan mendapat kemenangan. Perjalanan ini dipimpin oleh Muhammad dengan pikiran dan perhatian tertuju hanya hendak memasuki Rumah Suci tanpa akan mengalirkan darah setetes sekalipun.

Bila pasukan ini sudah sampai di Marr’z-Zahran1 dan jumlah anggota pasukan sudah mencapai sepuluh ribu orang, pihak Quraisy belum juga mendapat berita. Mereka masih dalam silang-sengketa, bagaimana caranya akan menangkis serangan dari Muhammad.

Oleh Abbas b. ‘Abd’l-Muttalib - paman Nabi ditinggalkannya mereka itu dalam perdebatan dan dia sendin sekeluarga berangkat menemui Muhammad di Juhfa.2 Boleh jadi sudah ada orang-orang dari Banu Hasyim yang sudah menerima berita atau semacam berita tentang kebenaran Nabi. Lalu mereka bermaksud menggabungkan diri tanpa akan mendapat sesuatu gangguan.


Catatan kaki:
1 Sejauh empat farsakh dan Mekah.
2 Beberapa penulis sejarah Nabi berpendapat, bahwa Abbas menemui pasukan itu di Rabiqh. Yang lain mengatakan, bahwa ia pergi ke Medinah sebelum ada keputusan membebaskan Mekah. kemudian ia berangkat bersama-sama pasukan pembebas itu. Tetapi banyak orang membantah sumber ini dan diduga itu dibuat untuk menyenangkan hati dinasti Abbasiya, yang penulisannya pertama dilakukan pada masa mereka. Alasan ini mereka perkuat bahwa Abbas - yang membela saudara sepupunya selama di Mekah itu - tidak juga menganut agamanya, sebab Abbas adalah seorang pedagang dan juga menjalankan riba, dikuatirkan Islam akan mengganggu perdagangannya. Ditambah lagi, bahwa dialah orang pertama yang akan dijumpai oleh Abu Sufyan untuk diajak bicara mengenai perpanjangan perjanjian Hudaibiya, mengingat ia belum seberapa lama meninggalkan Mekah.





14.2. PEMBEBASAN MEKKAH

BAGIAN KEDUAPULUHEMPAT
PEMBEBASAN MEKKAH
[Tulisan 2 Dari 3]



Disamping Abbas, yang juga berangkat menyongsong ialah Abu Sufyan bin’l-Harith b. ‘Abd’l-Muttalib, sepupu Nabi, Abdullah b. Abi Umayya bin’l-Mughira, anak bibinya. Mereka menggabungkan diri dengan pasukan Muslimin di Niq’l-‘Uqab. Mereka berdua minta ijin akan menemui Nabi, tapi Nabi menolak.

“Tidak perlu aku kepada mereka,” katanya kepada Umm Salama, isterinya, ketika ia mencoba membicarakan masalah dua orang itu. “Aku sudah banyak menderita karena anak pamanku itu. Sedang anak bibiku, dan iparku pula, ia sudah mengatakan yang bukan-bukan ketika ia di Mekah.”

Keterangan ini disampaikan kepada Abu Sufyan, dan dia berkata:

“Demi Allah, bagiku hanyalah aku ingin diijinkan bertemu, atau, dengan bantuan anakku ini, kami akan pergi ke mana saja, sampai kami mati kehausan dan kelaparan.”

Nabi merasa kasihan kepada mereka. Kemudian mereka pun diijinkan masuk menemuinya, dan mereka menyatakan masuk Islam.

Menyaksikan pasukan Muslimin serta kekuatannya yang demikian rupa, Abbas b. ‘Abd’l-Muttalib sekarang merasa cemas dan terkejut sekali. Sekalipun ia sudah masuk Islam, namun hatinya selalu kuatir akan bencana yang akan menimpa Mekah jika kekuatan pasukan yang belum pernah ada bandingannya di seluruh jazirah Arab itu kelak menyerbu ke dalam kota. Bukankah baru saja ia meninggalkan Mekah, meninggalkan keluarga dan handai-tolan, yang belum lagi terputus pertalian mereka karena Islam yang baru dianutnya itu? Boleh jadi ia menyatakan rasa kekuatirannya itu kepada Rasul, dan ia bertanya apa yang akan diperbuatnya kalau pihak Quraisy minta damai. Atau boleh jadi juga sepupunya ini yang dengan senang hati membuka pembicaraan dengan Abbas dalam hal ini, dan diharapkannya ia menjadi seorang utusan yang akan memberi kesan yang menakutkan kepada sekelompok orang di kalangan Quraisy itu, sehingga kelak dapat memasuki Mekah tanpa sesuatu pertumpahan darah dan Mekah akan tetap dalam kesuciannya seperti dulu dan seperti yang seharusnya akan demikian.

Dengan duduk di atas seekor bagal3. putih kepunyaan Nabi, Abbas berangkat pergi ke daerah Arak, dengan harapan kalau-kalau ia akan berjumpa dengan orang mencari kayu, atau tukang susu atau dengan manusia siapa saja yang sedang pergi ke Mekah. Ia akan menitipkan pesan kepada penduduk kota itu tentang kekuatan pasukan Muslimin yang sebenarnya supaya mereka kelak menemui Rasulullah dan minta damai sebelum pasukan ini memasuki kota dengan kekerasan.

Sejak pihak Muslimin berlabuh di Marr’z-Zahran, pihak Quraisy sudah mulai merasakan adanya bahaya yang sedang mendekati mereka. Maka diutusnya Abu Sufyan b. Harb, Budail b. Warqa’ dan Hakim b. Hizam - masih kerabat Khadijah - mencari-cari berita serta mengajuk sampai seberapa jauh bahaya yang mungkin mengancam mereka itu.

Sementara Abbas sedang di atas bagal Nabi yang putih itu, tiba-tiba ia mendengar ada percakapan antara Abu Sufyan b. Harb dengan Budail b. Warqa’ sebagai berikut:

Abu Sufyan: “Aku belum pernah melihat api unggun dan pasukan tentara seperti yang kita lihat malam ini.”

Budail: “Tentu itu api unggun Khuza’a yang sudah dirangsang perang.”

Abbas sudah mengenal suara Abu Sufyan itu, lalu dipanggilnya dengan nama julukannya:

“Abu Hanzala!”
“Abu’l-Fadzl!” gilir Abu Sufyan menyahut.
“Abu Sufyan, kasihan engkau!” kata Abbas. “Rasulullah berada di tengah-tengah rombongan itu. Apa jadinya Quraisy kalau mereka memasuki Mekah dengan kekerasan.”

“Apa yang harus kita perbuat!” kata Abu Sufyan. “Kupertaruhkan ibu-bapaku untukmu.”4

Oleh Abbas ia dinaikkannya di belakang bagal dan diajaknya berangkat bersama-sama, sedang kedua temannya disuruhnya kembali ke Mekah. Oleh karena ketika melihat bagal itu mereka sudah mengenalnya, dibiarkannya ia dengan penumpangnya itu lalu di hadapan mereka, di tengah-tengah sepuluh ribu orang yang sedang memasang api unggun, yang sengaja dipasang untuk menimbulkan kegentaran dalam hati penduduk Mekah.

Akan tetapi ketika bagal itu lalu di depan api unggun Umar bin’l-Khattab, dan Umar melihatnya, sekaligus ia mengenal Abu Sufyan dan diketahuinya pula bahwa Abbas hendak melindunginya. Cepat-cepat ia pergi ke kemah Nabi dan dimintanya kepada Nabi supaya batang leher orang itu dipenggal.

“Rasulullah,” kata Abbas. “Saya sudah melindunginya.”

Menghadapi situasi semacam itu dan waktu sudah malam pula, dan setelah terjadi perdebatan yang kadang sengit juga antara Umar dan Abbas, Muhammad berkata:

“Bawalah dia dulu ke tempatmu, Abbas. Pagi-pagi besok bawa ke mari.”

Keesokan harinya, bilamana Abu Sufyan sudah dibawa lagi menghadap Nabi dan disaksikan oleh pembesar-pembesar dari kalangan Muhajirin dan Anshar - terjadi dialog demikian ini:

Nabi: “Kasihan kamu Abu Sufyan! Bukankah sudah tiba waktunya sekarang engkau harus mengetahui, bahwa tak ada Tuhan selain Allah!?”

Abu Sufyan: “Demi ibu-bapaku! Sungguh bijaksana engkau! Sungguh pemurah engkau dan suka memelihara hubungan keluarga! Aku memang sudah menduga, bahwa tak ada tuhan selain Allah, itu sudah mencukupi segalanya.”

Nabi: “Kasihan engkau Abu Sufyan! Bukankah sudah tiba waktunya engkau harus mengetahui, bahwa aku Rasulullah!?”

Abu Sufyan: “Demi ibu-bapaku! Sungguh bijaksana engkau! Sungguh pemurah engkau dan suka memelihara hubungan keluarga! Tetapi mengenai hal ini, sungguh sampai sekarang masih ada sesuatu dalam hatiku.”

Sekarang Abbas campur tangan. Ia bicara dengan ditujukan kepada Abu Sufyan, supaya ia mau menerima Islam dan bersaksi bahwa tak ada tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad pesuruhNya - sebelum batang lehernya dipenggal. Menghadapi hal ini buat Abu Sufyan tak ada jalan lain ia harus menerima. Sekarang Abbas menghadapkan pembicaraannya kepada Nabi ‘alaihissalam:

“Rasulullah,” katanya. “Abu Sufyan orang yang gila hormat. Berikanlah sesuatu kepadanya.”
“Ya,” kata Rasulullah “Barangsiapa datang ke rumah Abu Sufyan, orang itu selamat, barangsiapa menutup pintu rumahnya orang itu selamat dan barangsiapa masuk ke dalam mesjid orang itu juga selamat.”

Ahli-ahli sejarah dan penulis-penulis riwayat hidup Nabi semua sepakat tentang terjadinya peristiwa-peristiwa itu. Hanya sebagian mereka masih ada yang bertanya-tanya: Adakah semua itu terjadi karena kebetulan saja? Kepergian Abbas kepada Nabi dengan maksud hendak pergi ke Medinah, tiba-tiba bertemu dengan pasukan tentara Muslimin di Juhfa, begitu juga kepergian Budail b. Warqa’ dan Abu Sufyan b. Harb yang hanya sekedar mau mengintai, padahal sebelum itu Budail sendiri sudah ke Medinah dan melaporkan kepada Nabi apa yang telah terjadi terhadap Khuza’a dan dari Nabi diketahuinya bahwa Nabi akan membelanya. Adakah dalam kepergiannya ini Abu Sufyan tidak menyadari bahwa Muhammad juga telah berangkat hendak menyerbu Mekah? Ataukah karena sesuatunya itu - sedikit banyak - dengan suatu persepakatan yang sudah diatur lebih dulu, dan karena persepakatan itu pula, telahmempertemukan Abbas dengan Abu Sufyan, dan bahwa Abu Sufyan sudah yakin - sejak ia pergi keMedinah hendak meminta perpanjangan waktu Perjanjian Hudaibiya dan kembali dengan tangan kosong- bahwa tak ada jalan lain buat Quraisy akan dapat menahan Muhammad dan yakin pula ia bahwa kalauia membukakan jalan untuk pembebasan itu ia akan tetap memegang pimpinan dan mempertahankan kedudukannya yang penting di Mekah, dan bahwa apa yang telah menjadi persepakatan mereka itu tidak sampai pula kepada Muhammad dan kepada orang-orang yang berkepentingan dengan soal itu, dengan kenyataan bahwa Umar sendiri pun telah bermaksud hendak membunuh Abu Sufyan? Besar sekali risikonya kita akan menjatuhkan vonis. Tetapi rasanya kita sudah akan dapat memastikan - untuk memuaskan hati kita - bahwa baik karena suatu kebetulan saja yang telah menyebabkan semua peristiwa itu, atau karena memang sudah ada semacam suatu persepakatan, tapi yang terang kedua kejadian itu menunjukkan, betapa cermat dan pandainya Muhammad dapat menguasai suatu peperangan terbesar dalam sejarah Islam tanpa pertempuran dan tanpa pertumpahan darah.

Islamnya Abu Sufyan itu tidak akan mengurangi kewaspadaan dan kesiap-siagaan Muhammad dalam menyiapkan diri hendak memasuki Mekah. Kalau kemenangan yang di tangan Tuhan itu memang diberikan kepada siapa saja yang dikehendakiNya, tapi Tuhan akan memberikan pertolongan hanya kepada orang yang sudah mengadakan persiapan, dan dalam segala hal dan setiap saat berjaga-jaga terhadap segala kemungkinan. Oleh karena itu diperintahkannya supaya Abu Sufyan ditahan dulu di sela wadi, pada sebuah jalan masuk gunung ke Mekah, sehingga bila nanti pasukan Muslimin lewat, ia akan melihatnya sendiri, dan dapat pula dengan jelas ia melaporkan kepada golongannya, supaya jangan timbul perlawanan yang bagaimanapun bentuknya, apabila ia dapat cepat-eepat kembali kepada mereka kelak.

Bilamana kemudian kabilah-kabilah itu lewat di hadapan Abu Sufyan, yang sangat mempesonakan hatinya ialah batalion serba hijau yang mengelilingi Muhammad, yang terdiri dari kaum Muhajirin dan Anshar, dan yang tampak hanyalah pakaian besi. Setelah mengetahui keadaan itu Abu Sufyan berkata:

“Abbas, kiranya takkan ada orang yang sanggup menghadapi mereka itu. Abu’l-Fadzl, kerajaan kemenakanmu ini kelak akanmenjadi besar!”

Sesudah itu kemudian ia dibebaskan pergi menemui golongannya dan dengan suara keras ia berteriak kepada mereka:

“Saudara-saudara Quraisy! Muhammad sekarang datang dengan kekuatan yang takkan dapat kamu lawan. Tetapi barangsiapa datang ke rumah Abu Sufyan orang itu selamat, barangsiapa menutup pintu rumahnya, orang itu selamat dan barangsiapa masuk ke dalam mesjid orang itu juga selamat!”

Muhammad sudah berangkat bersama pasukannya sampai ke Dhu-Tuwa. Setelah dilihatnya dari tempat itu tak ada perlawanan dari pihak Mekah, pasukannya dihentikan. Ia membungkuk menyatakan rasa syukur kepada Tuhan, yang telah membukakan pintu Lembah Wahyu dan tempat Rumah Suci itu kepadanya dan kepada kaum Muslimin, sehingga mereka dapat masuk dengan aman, dengan tenteram.

Dalam pada itu Abu Quhafa (ayah Abu Bakr) - yang belum lagi masuk Islam waktu itu - meminta kepada cucunya yang perempuan supaya ia dibawa mendaki gunung Abu Qubais. Sesampainya di atas gunung, orang yang sudah buta itu bertanya kepada cucunya apa yang dilihatnya. Oleh cucunya dijawab bahwa ia melihat sesuatu serba hitam berkelompok “ltu pasukan berkuda”, kata orang tua itu.

“Sekarang yang serba hitam itu sudah terpencar,” kata cucunya lagi.
“Kalau begitu pasukan berkuda itu sedang bertolak ke Mekah. Cepat-cepatlah bawa aku pulang ke rumah.”

Tetapi sebelum ia sampai ke rumahnya pasukan berkuda itu sudah lebih dulu sampai.

Muhammad merasa bersyukur kepada Tuhan karena pintu Mekah kini telah terbuka. Tetapi sungguhpun demikian ia tetap selalu waspada dan berhati-hati. Diperintahkannya pasukannya supaya dipecah menjadi empat bagian. Diperintahkan kepada mereka semua supaya jangan melakukan pertempuran, jangan sampai meneteskan darah, kecuali jika sangat terpaksa sekali. Zubair bin’l-‘Awwam dalam memimpin pasukan itu ditempatkan pada sayap kiri dan diperintahkan memasuki Mekah dari sebelah utara. Khalid bin’l-Walid ditempatkan pada sayap kanan dan diperintahkan supaya memasuki Mekah dari jurusan bawah. Sa’d b. ‘Ubada yang memimpin orang Medinah supaya memasuki Mekah dari sebelah barat, sedang Abu ‘Ubaida bin’l-Jarrah oleh Muhammad ditempatkan ke dalam barisan Muhajirin dan bersama-sama memasuki Mekah dari bagian atas, di kaki gunung Hind.

Sementara mereka sedang dalam persiapan demikian itu, tiba-tiba terdengar Said b. ‘Ubada berkata:

“Hari ini adalah hari perang. Hari dibolehkannya segala yang terlarang ...”

Dalam hal ini ia telah melanggar perintah Nabi, bahwa kaum Muslimin tidak boleh membunuh penduduk Mekah. Oleh karena itu, ketika Nabi mengetahui apa yang dikatakan oleh Sa’d itu, terpikir olehnya akan mengambil bendera yang ada di tangannya dan menyerahkannya kepada anaknya, Qais. Qais adalah laki-laki yang bertubuh besar, tapi ia lebih tenang dari ayahnya.

Ketika pasukan sudah memasuki kota, dari pihak Mekah tidak ada perlawanan, kecuali pasukan Khalid bin’l-Walid yang berhadapan dengan perlawanan dari mereka yang tinggal di daerah bagian bawah Mekah. Mereka ini terdiri dari orang-orang Quraisy yang paling keras memusuhi Muhammad dan yang ikut serta dengan Banu Bakr melanggar Perjanjian Hudaibiya dengan mengadakan serangan terhadap Khuza’a. Mereka ini tidak mau memenuhi seruan Abu Sufyan. Bahkan mereka telah menyiapkan diri hendak berperang, sementara yang lain dari golongan mereka ini juga telah bersiap-siap pula hendak melarikan diri. Mereka dipimpin oleh Safwan, Suhail dan ‘Ikrima b. Abi Jahl. Bilamana pasukan Khalid ini datang, mereka menghujaninya dengan serangan panah. Tetapi secepat itu pula Khalid berhasil meneerai-beraikan mereka. Sungguhpun begitu dua orang dari anak buahnya tewas, karena mereka ini ternyata sesat jalan dan terpisah dari induk pasukannya, sementara pihak Quraisy kehilangan tigabelas orang, menurut satu sumber, atau duapuluh delapan orang, menurut sumber yang lain.

Melihat malapetaka yang sekarang sedang menimpa mereka ini, Shafwan, Suhail dan ‘Ikrima cepat-cepat angkat kaki melarikan diri, dengan meninggalkan orang-orang yang tadinya mereka kerahkan mengadakan perlawanan menghadapi kekuatan dan pukulan Khalid yang heroik itu. Dalam pada itu Muhammad dengan pasukan Muhajirin yang kini di atas sebuah dataran tinggi itu, sedang menyusur turun menuju ke Mekah, dengan keyakinan hati hendak membebaskannya dalam keadaan aman dan damai. Dilihatnya kota itu dengan segala isinya, dilihatnya pula kilatan pedang di bagian bawah kota serta pasukan Khalid yang sedang mengejar-ngejar mereka yang menyerangnya itu. Disini ia merasa sedih sekali dan berteriak geram dengan mengingatkan kembali akan perintahnya untuk tidak mengadakan pertempuran. Setelah diketahuinya kemudian apa yang telah terjadi, teringat ia bahwa yang sudah dikehendaki Tuhan itulah yang baik.

Sekarang Muhammad berhenti di hulu kota Mekah, di hadapan Bukit Hind. Di tempat itu dibangunnya sebuah kubah (kemah lengkung), tidak jauh dari makam Abu Talib dan Khadijah. Ketika ia ditanya, maukah ia beristirahat di rumahnya, dijawabnya: “Tidak. Tidak ada rumah yang mereka tinggalkan buat saya di Mekah,” katanya. Kemudian ia masuk ke dalam kemah lengkung itu, ia beristirahat dengan hati penuh rasa syukur kepada Tuhan, karena ia telah kembali dengan terhormat, dengan membawa kemenangan ke dalam kota, kota yang dulu telah mengganggunya menyiksanya dan mengusirnya dari keluarga dan kampung halamannya. Ia melepaskan pandang ke sekitar tempat itu, ke lembah wadi dan gunung-gunung yang ada di sekelilingnya. Gunung-gunung, tempat ia dahulu tinggal di celah-celahnya, ketika tindakan Quraisy sudah begitu memuncak, begitu keras mengasingkan dia. Di pegunungan itulah, yang juga di antaranya Gua Hira, tempat ia menjalankan tahannuth ketika datang kepadanya wahyu:

 ‘Bacalah! Dengan nama Tuhanmu Yang menciptakan. Menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah. Dan Tuhanmu Maha Pemurah. Yang mengajarkan dengan Pena. Mengajarkan kepada manusia apa yang belum diketahuinya...” (Qur’an, 96: 1-5)

Ke sekitar gunung-gunung itu ia melepaskan pandang, ke lembah-lembah, dengan rumah-rumah Mekah yang bertebaran, dan di tengah-tengah adalah Rumah Suci. Begitu rendah hati ia kepada Tuhan, sehingga airmata menitik dari matanya, setitik airmata Islam dan rasa syukur demi Kebenaran Yang Mutlak, yang dalam segala soal kepadaNya jua akan kembali.

Saat itu juga terasa olehnya bahwa tugasnya sebagai komandan sudah selesai. Tidak lama tinggal dalam kemah itu, ia segera keluar lagi. Dinaikinya untanya Al-Qashwa, dan ia pergi meneruskan perjalanan ke Ka’bah. Ia bertawaf di Ka’bah tujuh kali dan menyentuh sudut (hajar aswad) dengan sebatang tongkat5 di tangan. Selesai ia melakukan tawaf, dipanggilnya Uthman b. Talha dan pintu Ka’bah dibuka. Sekarang Muhammad berdiri di depan pintu, orang pun mulai berbondong-bondong. Ia berkhotbah di hadapan mereka itu serta membacakan firman Tuhan: “Wahai manusia. Kami menciptakan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal. Tetapi orang yang paling mulia di antara kamu dalam pandangan Allah ialah orang yang paling takwa (menjaga diri dari kejahatan). Allah Maha mengetahui dan Maha mengerti.” (Qur’an, 49: 13)

Kemudian ia menanya kepada mereka:

“Orang-orang Quraisy. Menurut pendapat kamu, apa yang akan kuperbuat terhadap kamu sekarang?”
“Yang baik-baik. Saudara yang pemurah, sepupu yang pemurah.” jawab mereka.
“Pergilah kamu sekalian. Kamu sekarang sudah bebas!” katanya.

Dengan ucapan itu maka kepada Quraisy dan seluruh penduduk Mekah ia telah memberikan pengampunan umum (amnesti).

Alangkah indahnya pengampunan itu dikala ia mampu! Alangkah besarnya jiwa ini, jiwa yang telah melampaui segala kebesaran, melampaui segala rasa dengki dan dendam di hati! Jiwa yang telah dapat menjauhi segala perasaan duniawi, telah mencapai segala yang diatas kemampuan insani! Itu orang-orang Quraisy, yang sudah dikenal betul oleh Muhammad, siapa-siapa mereka yang pernah berkomplot hendak membunuhnya, siapa-siapa yang telah menganiayanya dan menganiaya sahabat-sahabatnya dahulu, siapa-siapa yang memeranginya di Badr dan di Uhud, siapa yang dahulu mengepungnya dalam perang Khandaq? Dan siapa-siapa yang telah menghasut orang-orang Arab semua supaya melawannya, dan siapa pula, kalau berhasil, yang akan membunuhnya, akan mencabiknya sampai berkeping-keping kapan saja kesempatan itu ada!? Mereka itu, orang-orang Quraisy itu sekarang dalam genggaman tangan Muhammad, berada di bawah telapak kakinya. Perintahnya akan segera dilaksanakan terhadap mereka itu. Nyawa mereka semua kini tergantung hanya di ujung bibirnya dan pada wewenangnya atas ribuan balatentara yang bersenjatakan lengkap, yang akan dapat mengikis habis Mekah dengan seluruh penduduknya dalam sekejap mata!


Catatan kaki:
3 Sebangsa keledai, turunan kuda dengan keledai. Di sini baghla, bagal betina (A).
4 Lihat halaman 326.
5 Asalnya: mihjan sebatang tongkat yang hulunya berkeluk.



14.3. PEMBEBASAN MEKKAH

BAGIAN KEDUAPULUHEMPAT
PEMBEBASAN MEKKAH
[Tulisan 3 Dari 3]



Tetapi Muhammad, tetapi Nabi, tetapi Rasulullah, bukanlah manusia yang mengenal permusuhan, atau yang akan membangkitkan permusuhan di kalangan umat manusia! Dia bukan seorang tiran, bukan mau menunjukkan sebagai orang yang berkuasa. Tuhan telah memberi keringanan kepadanya dalam menghadapi musuh, dan dalam kemampuannya itu ia memberi pengampunan. Dengan itu, kepada seluruh dunia dan semua generasi ia telah memberi teladan tentang kebaikan dan keteguhan menepati janji, tentang kebebasan jiwa yang belum pernah dicapai oleh siapa pun!

Apabila Muhammad kemudian memasuki Ka’bah, dilihatnya dinding-dinding Ka’bah sudah penuh dilukis dengan gambar-gambar malaikat dan para nabi. Dilihatnya lbrahim yang dilukiskan sedang memegang azlam6 yang diperundikan, dilihatnya sebuah patung burung dara dari kayu. Dihancurkannya patung itu dengan tangannya sendiri dan dicampakkannya ke tanah. Ketika melihat gambar Ibrahim agak lama Muhammad memandangnya, lalu katanya: Mudah-mudahan Tuhan membinasakan mereka! Orang tua kita digambarkan mengundi dengan azlam! Apa hubungannya Ibrahim dengan azlam’? Ibrahim bukan orang Yahudi, juga bukan orang Nasrani. Tetapi ia adalah seorang hanif (yang murni imannya), yang menyerahkan diri kepada Allah dan bukan termasuk orang-orang yang mempersekutukan Tuhan. Sedang malaikat-malaikat yang dilukiskan sebagai wanita-wanita cantik, gambar-gambar itu oleh Muhammad disangkal samasekali, sebab malaikat-malaikat itu bukan laki-laki dan bukan perempuan. Lalu diperintahkannya supaya gambar-gambar itu dihancurkan. Berhala-berhala sekeliling Ka’bah yang disembah oleh Quraisy selain Allah, telah dilekatkan dengan timah di sekeliling Ka’bah. Demikian juga berhala Hubal yang berada didalamnya. Dengan tongkat di tangan Muhammad menunjuk kepada berhala-berhala itu semua seraya berkata:

“Dan katakanlah : yang benar itu sudah datang, dan yang palsu segera menghilang; sebab kepalsuan itu pasti akan lenyap.” (Qur’an, 17: 81)

Berhala-berhala itu kemudian disungkurkan dan dengan demikian Rumah Suci itu dapat dibersihkan. Pada hari pertama dibebaskannya mereka itu, Muhammad telah dapat menyelesaikan apa yang dianjurkannya sejak duapuluh tahun itu, dan yang telah ditentang oleh Mekah dengan mati-matian. Dihancurkannya berhala-berhala dan dihapuskannya paganisma dalam Rumah Suci itu disaksikan oleh Quraisy sendiri. Mereka melihat berhala-berhala yang mereka sembah dan disembah oleh nenek-moyang mereka itu samasekali tidak dapat memberi kebaikan atau bahaya buat mereka sendiri.

Pihak Anshar dari Medinah telah menyaksikan semua kejadian itu. Mereka melihat Muhammad yang berdoa di atas gunung Shafa. Terbayang oleh mereka sekarang bahwa ia pasti akan meninggalkan Medinah dan kembali ke tempat tumpah darahnya semula yang kini telah dibukakan Tuhan. Mereka berkata satu sama lain: “Menurut pendapat kamu, adakah Rasulullah s.a.w. akan menetap di negerinya sendiri?” Mungkin kekuatiran mereka itu beralasan sekali. Ini adalah Rasulullah, dan di Mekah ini Rumah Suci Baitullah dan di Mekah ini pula Mesjid Suci.

Tetapi setelah selesai berdoa Muhammad bertanya kepada mereka: Apa yang mereka katakan itu. Setelah diketahuinya akan kekuatiran mereka yang mereka sampaikandengan agak maju mundur itu, ia berkata: “Berlindunglah kita kepada Allah! Hidup dan matiku akan bersama kamu.” Dengan itu ia telah memberikan teladan kepada orang tentang keteguhannya memegang janji pada Ikrar ‘Aqaba serta kesetiannya kepada sahabat-sahabatnya yang seiring sepenanggungan di kala menderita, teladan yang takkan dapat dilupakan, baik oleh tanah air, oleh penduduk atau pun oleh Mekah sebagai Tanah Suci.

***

Setelah berhala-berhala itu dibersihkan dari Ka’bah, Nabi menyuruh Bilal menyerukan azan dari atas Ka’bah. Sesudah itu orang melakukan sembahyang bersama dan Muhammad sebagai imam. Sejak saat itu, sampai masa kita sekarang ini, selama empatbelas abad, tiada pernah terputus Bilal dan pengganti-pengganti Bilal terus menyerukan azan, lima kali setiap hari, dari atas mesjid Mekah. Sejak saat itu, selama empatbelas abad sudah, kaum Muslimin menunaikan kewajiban salat kepada Allah dan selawat kepada Rasul, dengan menghadapkan wajah, kalbu dan seluruh pikiran kepada Allah semata, dengan menghadap Rumah Suci ini, yang pada hari pembebasannya itu oleh Muhammad telah dibersihkan dari patung-patung dan berhala-berhala.

Atas apa yang telah terjadi itu baru sekarang Quraisy mau menerima, dan mereka pun sudah yakin pula akan pengampunan yang telah diberikan Muhammad kepada mereka. Mereka melihat Muhammad dan Muslimin yang ada di sekitarnya sekarang dengan mata penuh takjub bercampur cemas dan hati-hati sekali. Namun sungguhpun begitu ada sekelompok manusia terdiri dari tujuhbelas orang, oleh Muhammad telah dikecualikan dari pengampunannya itu. Sejak ia memasuki Mekah, sudah dikeluarkan perintah supaya mereka itu, golongan laki-lakinya dibunuh, meskipun mereka sudah berlindung ke tirai Ka’bah. Diantara mereka itu ada yang bersembunyi dan ada pula yang sudah lari. Keputusan Muhammad supaya mereka dibunuh bukan didorong oleh rasa dengki atau karena marah kepada mereka, melainkan karena kejahatan-kejahatan besar yang mereka lakukan. Ia tidak pernah mengenal rasa dengki. Diantara mereka itu terdapat Abdullah b. Abi’s-Sarh, orang yang dulu sudah masuk Islam dan menuliskan wahyu, kemudian berbalik murtad menjadi musyrik di pihak Quraisy dengan menggembor-gemborkan bahwa dia telah memalsukan wahyu itu waktu ia menuliskannya. Juga Abdullah b. Khatal, yang dulu sudah masuk Islam kemudian sesudah ia membunuh salah seorang bekas budak ia berbalik menjadi musyrik dan menyuruh kedua budaknya yang perempuan - Fartana dan temannya - menyanyi-nyanyi mengejek Muhammad. Dia dan kedua orang itu juga dijatuhi hukuman mati. Di samping itu ‘Ikrimah b. Abi Jahl, orang yang paling keras memusuhi Muhammad dan kaum Muslimin dan sampai waktu Khalid bin’l-Walid datang memasuki Mekah dari jurusan bawah itu pun tiada henti-hentinya ia mengadakan permusuhan.

Sesudah memasuki Mekah pun Muhammad sudah mengeluarkan perintah jangan sampai ada pertumpahan darah dan jangan ada seorang pun yang dibunuh, kecuali kelompok itu saja. Oleh karena itu, mereka suami isteri lalu menyembunyikan diri, ada pula yang lari. Tetapi setelah keadaan kembali aman dan tenteram, dan orang melihat betapa Rasulullah berlapang dada dan memberikan pengampunan yang begitu besar kepada mereka, ada beberapa orang sahabat yang minta supaya mereka yang sudah dijatuhi hukuman mati itu juga diberi pengampunan. Usman bin ‘Affan - yang masih saudara susuan dengan Abdullah b. Abi’s-Sarh - juga datang kepada Nabi, memintakan jaminan pengampunan. Seketika lamanya Nabi diam. Kemudian katanya: “Ya” Dan dia pun diampuni.

Sedang Umm Hakim (bint’l-Harith b. Hisyam) telah pula memintakan kepada Muhammad jaminan pengampuhan buat suaminya, ‘Ikrima b. Abi Jahl yang telah lari ke Yaman. Dia ini pun diampuni. Wanita itu kemudian pergi menyusul suaminya dan dibawanya kembali menghadap Nabi. Demikian juga Muhammad telah memaafkan Shafwan b. Umayya, orang yang telah menemani ‘Ikrima lari ke jurusan laut dengan tujuan hendak ke Yaman. Kedua orang itu dibawa kembali tatkala perahu yang hendak membawa mereka sudah siap akan berangkat. Juga Hindun, isteri Abu Sufyan, yang telah mengunyah hati Hamzah - paman Rasul sesudah gugur dalam perang Uhud - telah dimaafkan, disamping orang-orang lain yang tadinya sudah dihukum mati, semuanya dimaafkan. Yang dibunuh hanya empat, yaitu Huwairith yang telah menggangu Zainab puteri Nabi sepulangnya dari Mekah ke Medinah, serta dua orang yang sudah masuk Islam lalu melakukan kejahatan dengan mengadakan pembunuhan di Medinah dan kemudian melarikan diri ke Mekah berbalik meninggalkan agamanya menjadi musyrik dan dua orang budak perempuan Ibn Khatal, yang selalu mengganggu Nabi dengan nyanyian-nyanyiannya. Yang seorang dari mereka ini lari, dan yang seorang lagi diberi pengampunan.

Keesokan harinya setelah hari pembebasan itu ada seseorang dari pihak Hudhail yang masih musyrik oleh Khuza’a dibunuh. Nabi marah sekali karena perbuatan itu, dan dalam khotbahnya di hadapan orang banyak ia berkata:

“Wahai manusia sekalian! Allah telah menjadikan Mekah ini tanah suci sejak Ia menciptakan langit dan bumi. Ia suci sejak pertama, kedua dan ketiga, sampai hari kiamat. Oleh karena itu, orang yang beriman kepada Allah dan kepada Hari Kemudian tidak dibenarkan mengadakan pertumpahan darah atau menebang pohon di tempat ini. Tidak dibenarkan kepada siapa pun sebelum aku, dan tidak dibenarkan kepada siapa pun sesudah aku ini. Juga aku pun tidak dibenarkan marah kepada penghuni daerah ini hanya untuk saat ini saja, kemudian ia kembali dihormati seperti sebelum itu. Hendaklah kamu yang hadir ini memberitahukan kepada yang tidak hadir. Kalau ada orang yang mengatakan kepadamu bahwa Rasulullah telah berperang di tempat ini, katakanlah bahwa Allah telah membolehkan hal itu kepada RasulNya, tapi tidak kepada kamu sekalian, wahai orang-orang Khuza’a! Lepaskanlah tangan kamu dari pembunuhan, sebab sudah terlalu banyak; itu pun kalau ada gunanya. Kalau kamu sudah membunuh orang, tentu aku juga yang akan menebusnya. Barangsiapa ada yang dibunuh sesudah ucapanku ini; maka keluarganya dapat memilih satu dari dua pertimbangan ini: kalau mereka mau, dapat menuntut darah pembunuhnya; atau dengan jalan diat.”

Sesudah itu kemudian ia mendiat (memampas) keluarga orang yang dibunuh oleh Khuza’a itu. Dengan khotbah itu serta sikapnya yang begitu lapang dada dan suka memaafkan, hati penduduk telah begitu tertarik kepada Muhammad yang tadinya di luar dugaan mereka. Dengan demikian pula orang telah beramai-ramai masuk Islam.

“Barangsiapa beriman kepada Allah dan Hari Kemudian setiap berhala dalam rumahnya hendaknya dihancurkan,” demikian kemudian suara orang menyerukan.

Kemudian dikirimnya serombongan orang dari Khuza’a untuk memperbaiki tiang-tiang sekitar Tanah Suci itu, suatu hal yang menunjukkan betapa besar penduduk Mekah itu menghormati tempat ini, dan yang menambah pula kecintaan mereka kepadanya. Setelah diberitahukan bahwa mereka adalah masyarakat yang patut dicintai dan bahwa ia tidak akan membiarkan atau meninggalkan mereka, kalau tidak karena mereka yang mengusirnya, kecintaan mereka terasa makin besar kepadanya.

Ketika itu Abu Bakr datang membawa ayahnya - yang dulu pernah mendaki gunung Abu Qubais waktu ada pasukan berkuda - ke hadapan Nabi. Melihat orang itu Muhammad berkata:

“Kenapa orang tua ini tidak tinggal saja di rumah; biar saya yang datang kesana.”

“Rasulullah,” kata Abu Bakr, “sudah pada tempatnya dia yang datang kepadamu daripada engkau yang mendatanginya.” Orang tua itu oleh Nabi dipersilakan duduk dan dielus-elusnya dadanya; kemudian katanya:

“Sudilah menerima Islam.”

Kemudian ia pun menyatakan diri masuk Islam dan menjadi orang Islam yang baik. Akhlak Nabi yang tinggi dan cemerlang inilah yang banyak menawan hati bangsa itu. Bangsa yang tadinya begitu keras melawan Muhammad, sekarang mereka sangat mencintai dan menghormatinya. Kini orang-orang Quraisy itu, laki-laki dan perempuan, sudah menerima Islam dan sudah pula memberikan ikrarnya.

Limabelas hari Muhammad tinggal di Mekah. Selama itu pula keadaan Mekah dibangunnya dan penduduk diajarnya mendalami hukum agama. Dan selama itu pula regu-regu dakwah dikirimkan untuk mengajarkan Islam, bukan untuk berperang, dan untuk menghancurkan berhala-berhala tanpa pertumpahan darah. Khalid bin’l-Walid waktu itu sudah berangkat ke Nakhla untuk menghancurkan ‘Uzza - berhala Banu Syaiban. Tetapi setelah berhala itu dihancurkan dan Khalid berada di Jadhima, begitu mereka melihatnya, mereka pun segera mengangkat senjata. Oleh Khalid mereka diminta supaya meletakkan senjata, orang semua sudah masuk Islam. Salah seorang dari Banu Jadhima berkata kepada golongannya: “Hai Banu Jadhima! Celaka kamu! Itu Khalid. Sesudah perletakan senjata tentu kita ditawan dan sesudah penawanan potong leher.”

Tetapi golongannya itu menjawab:

“Maksudmu kita akan menumpahkan darah kita? Orang semua sudah masuk Islam, perang sudah tidak ada, orang sudah aman.”

Sesudah itu terjadi perletakan senjata. Ketika itulah dengan perintah Khalid mereka dibelenggu, kemudian dibawai pedang dan sebagian mereka ada yang dibunuh.

Apabila kemudian berita itu sampai kepada Nabi ia mengangkat tangan ke langit seraya berdoa:

“Allahumma ya Allah! Aku bermohon kepadaMu lepas tangan dari apa yang telah diperbuat oleh Khalid bin’l-Walid itu.”

Sesudah itu Ali b. Abi Talib yang diutus dengan pesan:

“Pergilah kepada mereka dan lihat bagaimana keadaan mereka. Cara-cara jahiliah harus kauletakkan di bawah telapak kakimu.”

Ali segera berangkat dengan membawa harta yang oleh Nabi diserahkan kepadanya. Sesampainya di tempat itu diat dan pampasan sebagai tebusan darah dan harta-benda yang telah dirusak, diserahkan kepada mereka, sehingga semua tebusan darah dan pampasan harta-benda itu selesai dilaksanakan. Sedang uang selebihnya yang diserahkan Rasulullah kepadanya itu, semua diserahkan juga kepada mereka, untuk menjaga maksud Rasulullah, kalau-kalau ada yang belum diketahuinya.

Dalam waktu dua minggu selama Muhammad tinggal di Mekah semua jejak paganisma sudah dapat dibersihkan. Jabatan dalam Rumah Suci yang sudah pindah kepada Islam sampai pada waktu itu ialah kunci Ka’bah, yang oleh Nabi diserahkan kepada Uthman b. Talha dan sesudah dia kepada anak-anaknya, yang tidak boleh berpindah tangan, dan barangsiapa mengambilnya orang itu aniaya adanya. Sedang pengurusan Air Zamzam pada musim haji di tangan pamannya Abbas.

Dengan demikian seluruh Mekah sudah beriman, panji dan menara tauhid sudah menjulang tinggi dan selama berabad-abad dunia sudah pula disinari cahayanya yang berkilauan.

Catatan kaki:
6 Al-azlam (jamak zalam dan zulam) yaitu qid-h (atau anak panah tanpa kepala dan bulu) suatu kebiasaan yang berlaku pada zaman jahiliah. Pada anak panah itu tertulis kata perintah dan larangan: “kerjakan!” dan “Jangan dikerjakan!” Benda itu dimasukkan orang ke dalam sebuah tabung. Apabila orang hendak melakukan perjalanan, perkawinan atau sesuatu yang penting lainnya, ia memasukkan tangannya kedalam tabung itu setelah diperkenankan dan dikocok, dan sebuah zalam dicabutnya. Kalau yang keluar berisi “perintah” ia boleh terus melaksanakan; kalau yang keluar berisi “larangan” ia harus membatalkan maksudnya. Mengundi dengan anak panah ini ialah guna mengetahui baik buruknya nasib seseorang.



14.4. HUNAIN DAN TAIF

BAGIAN KEDUAPULUHLIMA
HUNAIN DAN TA'IF
[Tulisan 1 Dari 2]


Highlight

  • Malik b. ‘Auf menghasut Hawazin dan Thaqif 
  • Bertahan di selat Lembah Hunain  
  • Muslimin berangkat ke Hunain 
  • Memasuki selat Lembah di pagi buta  
  • Serangan Hawazin dan Thaqif, mundur dalam kekalahan  
  • Keteguhan hati Muhammad menghadapi maut 
  • Teriakan Abbas supaya Muslimin kembali 
  • Kembali kepada Rasulullah, pertempuran dan kemenangan 
  • Rampasan perang  
  • Perjalanan ke Ta’if 
  • Pengepungan dan menghindari pertempuran 
  • Kebun dibakar  
  • Permohonan Nabi untuk tidak melakukan itu 
  • Kembali dan pengepungan  
  • Hawazin menerima Islam 
  • Cerita Syaima’  
  • Kembali ke Ji’rana dan pembagian rampasan perang 
  • ‘Umrah 
  • Kembali ke Medinah 
DENGAN perasaan gembira karena kemenangan yang telah diberikan Tuhan, kaum Muslimin masih tinggal di Mekah setelah kota itu dibebaskan. Mereka sangat bersenang hati sekali karena kemenangan besar ini tidak banyak minta kurban. Setiap terdengar suara Bilal mengucapkan azan sembahyang, cepat-cepat mereka pergi ke Mesjid Suci, berebut-rebutan di sekitar Rasulullah, dimana saja ia berada dan ke mana saja ia pergi.

Kaum Muhajirin pun sekarang dapat pulang, dapat berhubungan dengan keluarga mereka, yang kini telah mendapat petunjuk Tuhan. Hati mereka pun sudah yakin bahwa keadaan Islam sudah mulai stabil, dan bahwa perjuangan sebagian besar sudah membawa kemenangan. Akan tetapi limabelas hari kemudian setelah mereka tinggal di Mekah itu, tiba-tiba tersiar berita yang membuat mereka harus segera sadar kembali. Soalnya ialah, Kabilah Hawazin yang tinggal di pegunungan tidak jauh di sebelah timur-laut Mekah, setelah melihat kemenangan Muslimin yang telah membebaskan Mekah dan menghancurkan berhala-berhala, mereka pun kuatir akan mendapat giliran; pihak Muslimin akan juga menyerbu daerah mereka. Terpikir oleh mereka apa yang harus mereka lakukan dalam mencegah bencana yang akan menimpa mereka itu. dan membendung Muhammad serta mencegah arus kaum Muslimin yang akan menghilangkan kemerdekaan kabilah-kabilah itu di seluruh jazirah bila mereka semua digabungkan kedalam suatu kesatuan di bawah naungan Islam.

Untuk itu Malik b. ‘Auf dari Banu Nashr sekarang berusaha mengumpulkan kabilah-kabilah Hawazin dan Thaqif, demikian juga kabilah-kabilah Nashr dan Jusyam. Dari pihak Hawazin semua ikut, kecuali Ka’b dan Kilab. Sedang dari pihak Jusyam ada orang yang bernama Duraid bin’sh-Shimma, orang yang sudah berusia lanjut dan sudah tidak berguna buat ikut berperang, tetapi sebagai orang yang sudah bertahun-tahun punya pengalaman dalam perang, pendapatnya sangat diperlukan. Kabilah-kabilah itu semua berkumpul, membawa serta harta-benda, wanita dan anak-anak mereka. Mereka menuju dataran Autas. Bilamana dengusan unta, keledai yang melengking, tangisan anak dan kambing yang mengembik-embik sampai ke telinga Duraid, ia bertanya kepada Malik b. ‘Auf:

“Kenapa semua harta-benda, wanita dan anak-anak itu ikut serta dalam peperangan?”

Malik menjawab bahwa hal itu dilakukan guna memberi semangat kepada angkatan perangnya.

“Kalau kalian akan mengalami kekalahan mungkinkah hal ini bisa mencegahnya?” kata Duraid lagi. “Kalau harus menang juga, maka yang penting hanyalah laki-laki dengan pedang dan panahnya; sebaliknya kalau kamu harus mengalami kekalahan, keluarga dan hartamu hanya akan membawa bencana.”

Dengan Malik ia berselisih pendapat. Tetapi orang banyak ikut Malik. Dia seorang pemuda berusia tigapuluh tahun, bersemangat dan punya kemauan keras. Sekalipun sudah berpengalaman dalam perang, sekali ini Duraid menyerah kepada pendapat mereka.

Sekarang Malik memerintahkan supaya orang berangkat ke puncak gunung dan ke selat Lembah Hunain. Bilamana nanti kaum Muslimin turun ke lembah itu, maka hendaklah mereka diserang, sehingga dengan serangan satu orang saja barisan mereka akan sudah jadi lemah, mereka akan kucar-kacir, akan saling menghantami sesama mereka. Dengan demikian mereka akan hancur, pengaruh kemenangan mereka ketika membebaskan Mekah sudah takkan berarti lagi. Yang ada nanti hanya kemenangan kabilah-kabilah Hunain itu saja di seluruh jazirah Arab, suatu kemenangan yang akan dapat dibanggakan dalam menghadapi kekuatan yang kini menguasai tanah Arab itu. Perintah Malik ditaati oleh kabilah-kabilah dan mereka membuat pertahanan di selat wadi itu.

Pihak Muslimin sendiri setelah dua minggu tinggal di Mekah, dalam persiapan senjata dan tenaga yang belum pernah mereka alami sebelum itu, dengan pimpinan Muhammad mereka berangkat pula cepat-cepat. Mereka bergerak dalam jumlah duabelas ribu orang. Sepuluh ribu terdiri dari mereka yang telah menyerbu dan membebaskan Mekah dan yang dua ribu lagi terdiri dari orang-orang Quraisy yang sudah Islam - di antaranya Abu Sufyan b. Harb. Mereka semua mengenakan pakaian berlapis besi didahului oleh pasukan berkuda dan unta yang membawa perlengkapan dan bahan makanan. Keberangkatan Muslimin dengan pasukan demikian ini, sebenarnya memang belum pernah dikenal di seluruh jazirah. Setiap kabilah didahului oleh panjinya masing-masing, tampil kedepan dengan hati bangga karena jumlah yang begitu besar, yang tidak akan dapat dikalahkan. Sampai-sampai antara mereka satu sama lain ada yang berkata: Karena jumlah kita yang besar ini sekarang kita takkan dapat dikalahkan.

Menjelang sore hari itu mereka sudah sampai di Hunain. Di pintu-pintu masuk wadi itu mereka berhenti dan tinggal di sana sampai waktu fajar keesokan harinya. Ketika itulah pasukan mulai bergerak lagi. Muhammad mengikuti dari belakang dengan menunggang bagalnya yang putih. Sementara Khalid bin’lWalid yang memimpin Banu Sulaim berada di depan. Dari selat Hunain itu mereka menyusur ke sebuah wadi di Tihama. Akan tetapi sementara mereka sedang menuruni lembah itu, tiba-tiba datanglah serangan mendadak secara bertubi-tubi dari pihak kabilah-kabilah dengan komando Malik b. ‘Auf. Sementara masih dalam keadaan remang-remang subuh itu mereka telah dihujani panah oleh pihak Malik. Ketika itulah keadaan Muslimin jadi kacau-balau. Dalam keadaan terpukul demikian itu mereka berbalik surut dengan membawa perasaan takut dan gentar dalam hati, dan ada pula yang lari sekuat-kuatnya. Dalam hal ini, dengan senyum gembira di bibir - Abu Sufyan yang sekarang melihat kegagalan orang-orang yang kemarin telah dapat mengalahkan Quraisy itu - berkata “Mereka takkan berhenti lari sebelum sampai ke laut.”

Begitu juga Syaiba b. ‘Uthman b. Abi Talha berkata: “Sekarang aku dapat membalas Muhammad.” Berkata begitu, karena bapanya telah terbunuh dalam perang Uhud.

Ketika Kalada b. Hanbal berkata: “Ya, sihirnya sekarang sudah tidak mempan,” dibalas oleh Shafwan saudaranya sendiri: “Diam kau! Sungguh aku lebih suka di bawah orang Quraisy daripada di bawah Hawazin.”

Percakapan demikian itu terjadi sementara keadaan pasukan perang sedang kucar-kacir. Dalam pada itu, kabilah-kabilah yang sedang mengalami kekalahan itu satu demi satu berlarian di hadapan Nabi yang berada di belakang - tanpa melihat ke kanan kiri lagi.

Apa kiranya yang diperbuatnya? Mungkinkah pengorbanan yang duapuluh tahun itu akan hilang dalam sekejap mata begitu saja pada pagi buta itu? Ataukah Tuhan sudah menjauhinya dan sudah tidak lagi memberikan pertolongan? Tidak! Tidak! Ini tidak mungkin! Sebelum itu, sudah ada bangsa-bangsa yang sudah punah, golongan-golongan yang sudah tak ada lagi. Sebelum itu pun Muhammad sudah biasa bergumul dengan maut, dan kalau-kalau dalam mati membela agama Allah itu kemenangan akan ada. Dan apabila ajal itu sudah datang tidak akan dapat sedetik pun ditunda atau dimajukan.

Muhammad tetap tabah tiada bergerak di tempatnya. Beberapa orang dari kalangan Muhajirin, Anshar serta kerabat-kerabatnya tetap berada di sekelilingnya.

Dalam pada itu dipanggilnya orang-orang yang melarikan diri lewat di hadapannya itu seraya katanya: “Hai orang-orang! Kamu mau ke mana? Mau ke mana?”

Tetapi, orang-orang yang sudah penuh ketakutan itu sudah tidak mendengar apa-apa lagi. Yang tergambar dalam mata mereka hanya Hawazin dan Thaqif yang kini sedang meluncur turun dari perkubuan di puncak-puncak gunung mengejar mereka. Dan gambaran mereka itu tidak salah. Pihak Hawazin sudah mulai turun dari tempat semula, didahului oleh seseorang di atas seekor unta berwarna merah, dan membawa sebuah bendera hitam yang dipancangkan pada sebilah tombak panjang. Setiap ia bertemu dengan pihak Muslimin ditetakkannya tombak itu kepada mereka, sementara pihak Hawazin, Thaqif dan sekutu-sekutunya terus meluncur turun dari belakang sambil terus menghantam.

Semangat baru timbul dalam hati Muhammad. Dengan bagalnya yang putih itu ia ingin menerjang sendiri ke tengah-tengah musuh yang sedang meluap-luap seperti banjir itu. Sesudah itu terserah kepada Tuhan. Akan tetapi Abu Sufyan b. Harith b. ‘Abd’l-Muttalib segera menahan kekang bagal itu dan dimintanya jangan dulu maju.

Abbas b. ‘Abd’l-Muttalib seorang laki-laki yang berperawakan besar dan lantang sekali suaranya. Ia berseru yang kira-kira akan dapat didengar oleh semua orang dari segenap penjuru:
“Saudara-saudara dari kalangan Anshar yang telah memberikan tempat dan pertolongan! Saudara-saudara dari Muhajirin yang telah memberikan ikrar di bawah pohon! Marilah saudara-saudara, Muhammad masih hidup!”

Seruan demikian itu diulang-ulangnya oleh Abbas, sehingga suaranya bersipongang dan bergema ke segenap penjuru wadi. Disinilah adanya mujizat itu: Orang-orang ‘Aqaba mendengar nama ‘Aqaba, teringat oleh mereka Muhammad, teringat akan janji dan kehormatan diri mereka. Demikian juga orang-orang Muhajirin, begitu mendengar nama Muhajirin, teringat oleh mereka akan pengorbanan mereka selama ini, teringat akan kehormatan diri mereka. Mereka itu sudah mendengar dan mengetahui tentang ketenangan dan ketabahan hati Muhammad, disamping sejumlah kecil orang-orang Muhajirin dan Anshar, yang sama tabahnya seperti ketika Perang Uhud dulu - dalam menghadapi musuh yang begitu besar. Dalam hati mereka kini terbayang betapa akibatnya kemenangan orang-orang musyrik itu terhadap agama Allah kelak sekiranya mereka ini sekarang gagal.

Seruan Abbas yang selama itu masih tetap berkemandang dalam telinga, hati mereka sekaligus tersentak karenanya. Ketika itulah mereka saling menyambut dari segenap penjuru:
“Labbaika,1 Labbaika! “

Mereka-semua kini kembali, dan bertempur lagi secara heroik sekali.

Pihak Hawazin yang sudah menyusur turun dari tempatnya semula, sekarang sudah berhadapan muka dengan Muslimin dalam lembah itu. Sinar siang sudah mulai tampak dan remang pagi dengan sendirinya menghilang. Di sarnping Rasulullah sekarang sudah berkumpul beberapa ratus orang siap akan berhadapan dengan kabilah-kabilah itu. Jumlah mereka ini bertambah juga. Dan dengan kembalinya mereka itu, semangat yang tadinya sudah lemah kini kembali berkobar-kobar. Pihak Anshar sendiri berteriak: “Hai Anshar!” Lalu mereka saling memanggil-manggil:
“Hai Khazraj!”

Perasaan lega mulai terasa oleh Muhammad tatkala dilihatnya mereka kini kembali lagi.

Sementara Muhammad menyaksikan pertempuran itu berkobar dengan pertarungan yang semakin sengit dan melihat moril anak buahnya makin tinggi dalam memukul lawan, ia berkata: “Sekarang pertempuran benar-benar berkobar. Tuhan tidak menyalahi janji kepada RasulNya.”

Kepada Abbas dimintanya segenggam batu kerikil dan kemudian kerikil itu dilemparkannya ke muka musuh seraya katanya: “Wajah-wajah yang buruk!” Dan terjunlah kaum Muslimin itu ke tengah-tengah gelanggang dengan tidak lagi menghiraukan maut demi di jalan Allah. Mereka percaya, bahwa kemenangan pasti datang dan barang siapa gugur ia akan mendapat kemenangan yang lebih besar lagi daripada hidup. Perjuangan ketika itu hebat sekali. Baik Hawazin maupun Thaqif dan pengikut-pengikutnya, begitu melihat bahwa setiap perlawanan ternyata tidak berhasil, bahkan mereka sendiri terancam akan habis samasekali, cepat-cepat mereka lari dalamkeadaan berantakan tanpa melihat ke kanan-kiri lagi, dengan meninggalkan wanita-wanita dan anak-anak mereka sebagai rampasan perang di tangan kaum Muslimin, yang ketika itu dihitung sebanyak 22.000 ekor unta, 40.000 kambing dan 4.000 ‘uqiya2 perak. Sedang tawanan perang yang terdiri dari 6.000 orang itu telah dipindahkan dengan pengawalan ke Wadi Ji’rana. Mereka ditempatkan disana sementara menunggu Muslimin kembali dan mengejar sisa-sisa musuh serta sekaligus mengepung pihak Thaqif di Ta’if.

Muslimin meneruskan pengejarannya terhadap musuh mereka itu. Lebih tertarik lagi mereka mengadakan pengejaran itu karena Rasul mengumumkan, bahwa barang siapa dapat menyerbu orang musyrik, maka ia boleh merampasnya. Ketika itu Rabi’a bin’d-Dughunna telah dapat mengejar seekor unta yang membawa pelangkin, yang diduganya berisi wanita; ia pun ingin merampasnya. Unta itu berlutut dan ternyata isinya seorang laki-laki tua yang oleh pemuda itu tidak dikenalnya, yaitu Duraid bin’sh-Shimma. Kepada Rabi’a itu Duraid bertanya: Mau diapakan dirinya. “Akan kubunuh kau,” jawabnya, sambil mengayunkan pedang. Tetapi tidak berhasil.

“Jahat sekali ibumu mempersenjataimu!” kata Duraid. “Ambillah pedangku di belakang itu dan pukulkan. Keluarkan tulang dan otaknya. Begitulah aku menghantam orang dengan pedang itu. Dan kalau kau sudah pulang, katakan kepada ibumu bahwa engkau telah membunuh Duraid bin’sh-Shimma. Sudah sering sekali aku melindungi wanita-wanitamu.”

Sesampainya di rumah, oleh Rabi’a hal itu diceritakan kepada ibunya.

“Dasar tangan celaka kau,” kata ibunya. “Dia mengatakan itu hanya akan mengingatkan kita akan jasa-jasanya kepada engkau. Dia telah memerdekakan tiga orang ibu pada suatu pagi: Yaitu aku, ibuku dan ibu ayahmu.”

Pengejaran terhadap pihak Hawazin oleh pihak Muslimin diteruskan sampai di Autas. Di tempat ini mereka digempur dam dihancurkan samasekali. Kaum wanita dan barang-barang mereka dirampas lalu dibawa kepada Muhammad. Malik b. ‘Auf hanya sebentar saja bertahan kemudian ia pun lari, dia bersama-sama dengan kabilahnya dan golongan Hawazin, dan di Nakhla ia berpisah dengan mereka. Ia memutar haluan ke Ta’if dan di tempat ini ia berlindung.

Dengan demikian nyatalah sudah kemenangan orang-orang beriman itu dan nyata pula kehancuran total orang-orang musyrik, setelah remang-remang subuh itu pihak Muslimin dalam keadaan terancam, mendapat serangan serentak sehingga mereka menjadi kacau-balau. Kemenangan Muslimin yang sangat menentukan itu ialah karena ketabahan Muhammad dan sejumlah kecil orang-orang di sekelilingnya. Dalam hal inilah firman Tuhan turun:

“Tuhan telah menolong kamu pada beberapa tempat dan dalam Perang Hunain, tatkala kamu merasa bangga sekali karena jumlah kamu yang besar. Tetapi ternyata jumlah yang besar itu sedikit pun tidak menolong kamu, dan bumi yang seluas ini pun terasa amat sempit buat kamu, lalu kamu berbalik mundur. Sesudah itu Tuhan menurunkan perasaan tenang kepada Rasul dan kepada orang-orang beriman serta diturunkanNya pula balatentara yang tidak kamu lihat, dan disiksanya orang-orang kafir itu, dan memang itulah balasan buat orang-orang kafir. Sesudah itu kemudian Allah menerima taubat barangsiapa yang dikehendakiNya, Allah Maha Pengampun dan Penyayang. Orang-orang beriman! Ingatlah, orang-orang musyrik itu kotor. Sebab itu sesudah ini, janganlah mereka memasuki Mesjid Suci, dan kalau kamu kuatir menjadi miskin, maka Tuhan dengan kurniaNya akan memberikan kekayaan kepada kamu, jika dikehendaki. Sesungguhnya Tuhan Maha tahu dan Bijaksana.” (Qur’an, 9: 25-28)

Akan tetapi kemenangan ini tidak diperoleh dengan harga murah oleh kaum Muslimin. Mereka membayarnya dengan harga yang cukup mahal. Mungkin ini tidak akan mereka lakukan, kalau tidak karena pada mulanya mereka telah mengalami kegagalan lari dalam kekalahan, sehingga seperti dikatakan oleh Abu Sufyan “Mereka takkan berhenti lari sebelum mencapai laut.” Mereka membayar harga mahal itu dengan jiwa orang-orang penting dengan pahlawan-pahlawan yang gugur dalam pertempuran itu, meskipun jumlah semua kurban tidak disebutkan dalam buku-buku biografi Nabi. Seperti sudah disebutkan, bahwa dua kabilah Muslimin hampir habis binasa, dan Nabi telah mendoakan semoga Tuhan memasukkan arwah mereka ke dalam surga. Tetapi bagaimana pun juga nyatanya ia telah mendapat kemenangan: kemenangan total yang diperoleh Muslimin terhadap lawan mereka, disertai rampasan dan tawanan perang, yang sebelum itu tidak pernah mereka alami. Kemenangan adalah segalanya dalam suatu pertempuran, betapa pun besarnya harga yang harus dibayar, selama itu merupakan suatu kemenangan terhormat. Dengan demikian Muslimin merasa gembira sekali akan kurnia yang telah diberikan Tuhan itu. Mereka tinggal menunggu pembagian rampasan perang dan dengan itu mereka kembali pulang. Akan tetapi Muhammad menginginkan suatu kemenangan yang lebih cemerlang lagi. Kalau Malik b. ‘Auf yang telah mengerahkan orang-orang, kemudian setelah mengalami kekalahan ia sendiri mencari perlindungan pada pihak Thaqif di Ta’if, maka pihak Muslimin sekarang hendaknya dapat mengepung Ta’if lebih ketat lagi. Begitu itulah cara dalam Khaibar setelah perang Uhud, dan terhadap Quraiza setelah Khandaq. Mungkin suasana ini mengingatkan dia ketika beberapa tahun sebelum Hijrah ia pergi ke Ta’if, menganjurkan Islam kepada penduduk kota itu. Tetapi dia malah dicemooh, dan anak-anak melemparinya dengan batu, sehingga terpaksa ia berlindung pada sebuah kebun anggur. Juga mungkin ia teringat betapa benar ia berangkat seorang diri ketika itu, dalam keadaan sangat lemah, tiada daya upaya selain Tuhan, selain iman yang besar yang telah memenuhi dadanya, iman yang telah dapat meruntuhkan gunung. Sekarang, sekarang ia berangkat menuju Ta’if dengan sebuah rombongan Muslimin, dengan suatu jumlah yang belum pernah disaksikan sepanjang sejarah jazirah itu.



Catatan kaki:

1 Harfiah, ‘kupenuhi panggilanmu’, yakni aku siap (A).
2 ‘Uqiya. ‘Dahulu kala sama dengan 40 dirham (drakhma) dan di luar hadis sama dengan setengah 1/6 rati, yakni 1/12 bagian, dan ini tergantung kepada istilah negeri masing-masing’ (N). Pada umumnya ‘uqiya sekarang ditaksir sekitar 30 gram (A).



14.5. HUNAIN DAN TAIF

BAGIAN KEDUAPULUHLIMA
HUNAIN DAN TA'IF
[Tulisan 2 Dari 2]


Jadi sahabat-sahabat itu oleh Muhammad diperintahkan berangkat ke Ta’if dan mengepung Thaqif yang dipimpin oleh Malik b. ‘Auf. Ta’if adalah sebuah kota yang sangat kukuh tertutup rapat oleh pintu-pintu gerbang seperti kebanyakan kota-kota negeri Arab ketika itu. Penduduk kota ini sudah punya pengetahuan dalam soal kepung-mengepung dalam peperangan dan punya kekayaan yang cukup besar pula untuk membuat perkubuan yang kuat. Dalam perjalanan itu Muslimin singgah di Liya. Di tempat ini ada sebuah benteng khusus buat Malik b. ‘Auf, yang kemudian mereka hancurkan, demikian juga sebuah kebun kepunyaan pihak Thaqif mereka hancurkan selama dalam perjalanan itu.

Bilamana Muslimin sudah sampai di Ta’if, Nabi memerintahkan pasukannya berhenti dan bermarkas di dekat kota itu. Sahabat-sahabat dikumpulkan dan mereka berunding apa yang akan mereka lakukan. Tetapi pihak Thaqif begitu melihat mereka dari atas perbentengan, dihujaninya mereka dengan serangan panah, sehingga tidak sedikit pihak Muslimin yang terbunuh. Dan tidak pula mudah kaum Muslimin dapat menyerbu benteng-benteng yang sangat kukuh itu. Suatu cara lain harus mereka tempuh bukan seperti yang selama ini mereka lakukan ketika mengepung Quraiza dan Khaibar. Dapatkah kita menduga, bahwa kalau hanya dikepung saja sampai mengalami kelaparan pihak Thaqif itu akan mau menyerah? Dan kalau akan mereka serbu saja, dengan cara baru bagaimana harus mereka lakukan?

Inilah beberapa masalah yang perlu dipikirkan dan akan memakan waktu. Jadi sebaiknya pasukan ini harus ditarik mundur jauh-jauh dari sasaran panah, supaya jangan ada lagi orang-orang Islam yang akan mengalami bencana dan tewas karenanya. Sesudah itu boleh Muhammad memikirkan apa yang harus dilakukannya.

Dengan perintah Nabi ‘a.s. markas itu sekarang dipindahkan jauh dari sasaran panah, dipindahkan ke sebuah tempat yang kemudian setelah Ta’if menyerah dan menerima Islam dibangunnya mesjid Ta’if di tempat itu. Hal ini sudah menjadi suatu keharusan. Anak panah Thaqif sudah menewaskan delapanbelas orang Islam, dan tidak sedikit pula yang telah mendapat luka-luka, diantaranya salah seorang anak Abu Bakr. Disamping tempat itu, yang sudah jauh dari sasaran panah, dipasang pula dua buah kemah dari kulit berwarna merah untuk tempat-tinggal kedua isteri Nabi - Umm Salama dan Zainab - yang sejak ia meninggalkan Medinah, ikut bersama-sama dalam perjalanan menghadapi peristiwa-peristiwa itu. Diantara kedua kemah inilah Muhammad melakukan salat. Dan agaknya Mesjid Ta’if itu pun di tempat ini pula dibangun.

Kaum Muslimin tinggal di tempat itu sambil menantikan apa yang akan ditentukan Tuhan terhadap mereka dan terhadap lawan mereka itu nanti. Ada salah seorang orang Arab gunung berkata kepada Nabi: Orang-orang Thaqif yang dalam benteng itu sama seperti rubah yang di dalam liangnya. Untuk dapat mengeluarkan mereka meminta waktu lama. Kalau dibiarkan saja, juga ia takkan mengganggu. Tetapi Muhammad sudah tidak mau kembali lagi sebelum mendapatkan sesuatu dari pihak Thaqif. Banu Daus [salah satu kabilah yang tinggal di bawah Mekah] yang sudah berpengalaman dalam menggunakan manjaniq3 dan “tank,”4 salah seorang pemimpinnya adalah Tufail, yang sudah bersahabat dengan Muhammad sejak perang Khaibar, dan yang sekarang ikut pula mengepung Ta’if. Orang ini oleh Nabi diutus memintakan bantuan kepada kabilahnya itu.

Kemudian orang ini datang kembali sudah membawa beberapa orang dari golongan itu lengkap dengan alat-alat. Mereka sampai di Ta’if empat hari kemudian setelah kota itu dikepung oleh Muslimin. Disinilah pihak Muslimin menyerang Ta’if dengan manjaniq, dan beberapa orang menyerbu dengan masuk ke dalam “tank” untuk menerobos dinding-dinding benteng itu. Tetapi pihak Ta’if tidak kurang pula pandainya sehingga mereka dapat memaksa lawannya harus melarikan diri juga. Beberapa batang besi mereka panaskan; bilamana sudah mencair, besi itu dilemparkannya ke arah “tank” dan alat itu pun terbakar. Karena takut terbakar juga tentara Muslimin pun menyusup lari dari bawah alat-alat itu. Oleh pihak Thaqif mereka terus diserang dengan panah sehingga banyak pula yang terbunuh.

Jadi perjuangan ini juga tidak berhasil. Pihak Muslimin tidak dapat mengalahkan benteng-benteng yang kukuh itu.

Sesudah itu, kiranya apa pula yang harus mereka lakukan? Lama sekali Muhammad memikirkan hal ini. Tetapi bukankah ia sudah dapat mengalahkan dan mengosongkan Banu Nadzir dari perkampungannya dengan jalan membakar kebun kurma mereka? Sekarang kebun anggur Ta’if jauh lebih berharga daripada kebun kurma Banu Nadzir Apalagi anggur ini sangat terkenal sekali di seluruh tanah Arab yang membuat Ta’if bangga sebagai tempat yang paling subur di seluruh jazirah, dan sebagai wahah, Ta’if seolah surga di tengah-tengah padang sahara.

Perintah Muhammad oleh kaum Muslimin sudah akan dilaksanakan. Mereka akan menebangi dan membakari tanaman-tanaman anggur itu - yang sampai sekarang masih tetap terkenal seperti dulu juga. Melihat hal ini orang-orang Thafiq yakin sekali bahwa Muhammad memang bersungguh-sungguh. Mereka mengutus orang kepadanya supaya kebun itu diambil saja kalau mau, kalau tidak supaya dibiarkan mengingat pertalian keluarga antara dia dengan mereka yang masih berkerabat itu. Muhammad segera menangguhkan hal itu, dan kemudian ia berseru kepada kalangan Thaqif, bahwa barangsiapa dari penduduk Ta’if yang bersedia datang kepadanya, orang itu akan dimerdekakan. Hampir sebanyak duapuluh orang dari mereka lalu melarikan diri dan datang kepadanya. Dari mereka inilah kemudian diketahui, bahwa dalam benteng-benteng itu terdapat persediaan makanan yang cukup untuk waktu lama. Oleh karena itu ia berpendapat bahwa pengepungan ini akan meminta waktu yang panjang, sedang pasukannya sudah mau pulang akan membagi-bagikan barang rampasan perang yang sudah mereka peroleh. Kalau diminta supaya mereka tetap tinggal juga, mungkin mereka akan kehilangan kesabaran. Disamping itu bulan suci pun sudah dekat pula dan perang tidak diperkenankan.

Oleh karena itu ia lebih senang pengepungan itu dibubarkan saja sesudah satu bulan berjalan. Ketika itu bulan Zulhijah, bulan muda sudah keluar. Dengan pasukannya itu ia kembali hendak melakukan umrah, dan diingatkannya pula, bahwa ia sudah bersiap hendak ke Ta’if bila bulan suci sudah lalu.

Muhammad dan kaum Muslimin yang lain sekarang berangkat meninggalkan Ta’if menuju Ji’rana, tempat barang rampasan dan tawanan perang itu ditinggalkan. Di tempat ini mereka berhenti mengadakan pembagian. Seperlima di antaranya oleh Rasul dipisahkan buat dirinya dan yang selebihnya dibaginya kepada para sahabat. Tetapi tatkala mereka di Ji’rana ini, tiba-tiba datang utusan dari pihak Hawazin yang sudah masuk Islam. Mereka ini mengharapkan, supaya harta mereka, wanita dan anak-anak dikembalikan kepada mereka karena sudah sekian lama mereka berpisah, dan sudah sekian lama pula mereka mengalami kepahitan hidup. Utusan itu datang menemui Muhammad. Salah seorang dari mereka berkata:

“Rasulullah, di tempat-tempat berpagar,5. orang-orang tawanan itu terdapat juga bibi-bibimu dari pihak ayah dan pihak ibu, ibu-ibu yang dulu pernah memeliharamu. Jika sekiranya kami yang menyusui Harith b. Abi Syimr atau Nu’man bin’l-Mundhir, kemudian ia datang melihat keadaan kami seperti yang kaualami sekarang ini, tentu kami manfaatkan dan kami mintai belas-kasihannya. Konon pula engkau, yang sudah mendapat pemeliharaan yang terbaik.”

Mereka tidak salah dalam mengingatkan Muhammad akan adanya hubungan dan pertalian keluarga itu. Dari kalangan tawanan perang itu terdapat seorang wanita yang sudah berusia lanjut mendapat perlakuan keras dari tentara Muslimin. Wanita itu berkata kepada mereka: “Kamu tahu, bahwa aku masih saudara susuan dengan kawanmu itu.”

Karena mereka tidak percaya, oleh mereka ia dibawa kepada Muhammad, yang ternyata segera mengenalnya, bahwa wanita itu Syaima’ bint’l-Harith ibn ‘Abd’l-Uzza. Dimintanya ia kedekatnya dan dihamparkannya mantelnya supaya ia duduk. Ia dipersilakan memilih - kalau senang tinggal, boleh tinggal dan kalau ingin pulang akan diantarkan kepada kabilahnya. Tetapi ternyata wanita itu ingin pulang juga kepada masyarakatnya sendiri.

Meningkat hubungan Muhammad dengan mereka yang datang menyerahkan diri dari Hawazin itu demikian rupa, sudah wajar sekali apabila ia bersikap penuh kasih sayang kepada mereka dan memenuhi pula permintaan mereka. Sejak dahulu memang demikian inilah sifatnya, kepada siapa saja yang pernah mengulurkan tangan kepadanya. Tahu berterima kasih dan mengingat budi orang sudah menjadi bawaan dan sifatnya.

Setelah mendengar kata-kata mereka itu ia bertanya:

“Anak-anak dan isteri-isteri kamu ataukah harta kamu yang lebih kamu sukai?”
“Rasulullah,” jawab mereka, “kami disuruh memilih antara harta dengan sanak keluarga kami? Mengembalikan isteri-isteri dan anak-anak kami tentu itulah yang kami sukai.”

Lalu kata Nabi ‘a.s.;

“Apa yang ada padaku dan pada Banu ‘Abd’l-Muttalib, itu akan kuserahkan kembali kepadamu. Bilamana nanti sudah selesai aku memimpin orang salat lohor hendaklah kamu berdiri dan katakan: ‘Kami meminta bantuan Rasulullah kepada kaum Muslimin dan meminta bantuan kaum Muslimin kepada Rasulullah mengenai anak-anak kami dan wanita-wanita kami.’ Maka ketika itu akan kuserahkan kepadamu, dan akan kumintakan buat kamu.”

Setelah apa yang diucapkan Nabi itu dilaksanakan oleh Hawazin, ia berkata lagi:

“Apa yang ada padaku dan pada Banu ‘Abd’l-Muttalib, itu akan kuserahkan kembali kepadamu.”

Ketika itu juga kaum Muhajirin berkata:

“Apa yang ada pada kami, itu kami serahkan kepada Rasulullah.”

Dan ini juga yang dikatakan oleh kaum Anshar.

Tetapi Aqra’ ibn Habis atas nama Tamim dan ‘Uyaina b. Hishn menolak, demikian juga Abbas b. Mirdas atas nama Banu Sulaim. Akan tetapi Banu Sulaim sendiri tidak mengakui penolakan Abbas itu. Dalam hal ini Nabi berkata:

“Barangsiapa mau mempertahankan haknya atas tawanan itu, maka untuk setiap orang ia akan mendapat ganti enam bagian dari tawanan yang mula-mula didapat.”

Dengan demikian wanita-wanita dan anak-anak Hawazin itu dikembalikan kepada kabilahnya setelah mereka menyatakan diri masuk Islam. Kepada utusan Hawazin itu Muhammad menanyakan Malik b. ‘Auf. Setelah diberitahukan bahwa orang itu masih di Ta’if dengan Thaqif, dimintanya kepada mereka supaya disampaikan: kalau dia mau datang dengan sudah menerima Islam, maka keluarga dan harta bendanya akan dikembalikan dan akan diberi pula seratus ekor unta.

Sekarang orang mulai merasa kuatir - kalau Muhammad memberikan ini kepada setiap utusan yang datang - rampasan perang yang menjadi bagian mereka akan jadi berkurang. Oleh karena itu mereka mendesak supaya tiap-tiap orang mengambil bagiannya. Dan mereka terus saling berbisik. Bisikan demikian ini tampaknya sampai juga kepada Nabi, yang dalam hal ini ia lalu berdiri di samping seekor unta, diambilnya seutas bulu dari ponok unta itu, dan sambil dipegang dengan jari dan diacungkan ke atas ia berkata:

“Saudara-saudara.6 Demi Allah! Bagianku dari harta rampasan dan dari bulu ini hanya seperlima; ini pun sudah dikembalikan kepada kamu.” Kemudian dimintanya kepada mereka masing-masing supaya harta rampasan itu dikembalikan dan dengan demikian dapat dibagi secara adil. “Barangsiapa mengambil ini secara tidak adil sekalipun hanya sebentar jarum, maka buat yang bersangkutan ini suatu cemar, api dan aib sampai hari kiamat.”

Muhammad mengatakan itu dengan sikap marah setelah mantelnya yang mereka ambil dikembalikan, dan setelah mengatakan kepada mereka: “Kembalikan mantelku itu, saudara-saudara. Demi Allah, andaikata kamu mempunyai ternak sebanyak pohon di Tihama ini, tentu kubagi-bagikan kepada kamu, kemudian akan kamu lihat bahwa aku bukan orang yang kikir, pengecut dan pembohong.”

Kemudian rampasan perang itu dibagi lima dan yang seperlima diberikan kepada mereka yang paling sengit memusuhinya. Seratus ekor unta diberikan masing-masing kepada Abu Sufyan dan Mu’awiya anaknya, Harith bin’l-Harith b. Kalada, Harith b. Hasyim, Suhail b. ‘Amr, Huwaitib b. ‘Abd’l-‘Uzza, kepada bangsawan-bangsawan dan kepada beberapa pemuka kabilah yang telah mulai lunak hatinya setelah pembebasan Mekah. Kepada mereka yang kekuasaan dan kedudukannya kurang dari yang tadi, diberi lima puluh ekor unta. Jumlah yang mendapat bagian itu mencapai puluhan orang. Ketika itu Muhammad menunjukkan sikap sangat ramah dan murah hati, yang membuat orang yang tadinya sangat memusuhinya, lidah mereka telah berbalik jadi memujinya. Tiada seorang dari mereka yang perlu diambil hatinya itu yang tidak dikabulkan segala keperluannya.

Ketika Abbas b. Mirdas mendapat beberapa ekor unta ia tidak senang hati dan mencela karena menurut anggapannya ‘Uyaina, Aqra’ dan yang lain tampaknya lebih diutamakan. Lalu Nabi berkata: “Temui dia dan berilah lagi supaya dia puas dan diam.”7 Lalu diberi lagi sampai dia puas. Dan itulah yang membuat dia diam.

Akan tetapi tindakan Nabi mengambil hati orang-orang yang tadinya merupakan musuh besar itu, telah menjadi bahan pembicaraan di kalangan Anshar, dan satu sama lain mereka berkata:

“Rasulullah telah bertemu dengan masyarakatnya sendiri.” Dalam hal ini Sa’d b. ‘Ubada berpendapat akan meneruskan kata-kata Anshar itu kepada Nabi dan akan mendukung pula pendapat mereka itu

“Sekarang kumpulkan masyarakatmu di tempat berpagar ini,”8 kata Nabi. Setelah oleh Sa’d mereka dikumpulkan dan kemudian Nabi datang, maka terjadi dialog berikut:

Muhammad: “Saudara-saudara kaum Anshar. Suatu desas-desus9 berasal dari kamu yang telah disampaikan kepadaku itu merupakan suatu perasaan yang ada dalam hatirnu terhadap diriku, bukan? Bukankah kamu dalam kesesatan ketika aku datang lalu Tuhan membimbing kamu? Kamu dalam kesengsaraan lalu Tuhan memberikan kecukupan kepadamu, kamu dalam permusuhan, Tuhan mempersekutukan kamu?”

Anshar: “Ya, memang! Tuhan dan Rasul juga yang lebih bermurah hati.”

Muhammad: “Saudara-saudara kaum Anshar. Kamu tidak menjawab kata-kataku?”

Anshar: “Dengan apa harus kami jawab, ya Rasulullah? Segala kemurahan hati dan kebaikan itu ada pada Allah dan Rasul-Nya juga.”

Muhammad: “Ya, sungguh, demi Allah! Kalau kamu mau, tentu kamu masih dapat mengatakan - kamu benar dan pasti dibenarkan: ‘Engkau datang kepada kami didustakan orang, kamilah yang mempercayaimu. Engkau ditinggalkan orang, kamilah yang menolongmu. Engkau diusir, kamilah yang memberimu tempat. Engkau dalam sengsara, kami yang menghiburmu.’ Saudara-saudara dari Anshar! Adakah sekelumit juga rasa keduniaan itu dalam hati kamu? Dengan itu aku telah mengambil hati suatu golongan supaya mereka sudi menerima Islam, sedang terhadap keislamanmu aku sudah percaya. Tidakkah kamu rela, saudara-saudara Anshar, apabila orang-orang itu pergi membawa karnbing, membawa unta, sedang kamu pulang membawa Rasulullah ke tempat kamu? Demi Dia Yang memegang hidup Muhammad! Kalau tidak karena hijrah, tentu aku termasuk orang Anshar. Jika orang menempuh suatu jalan di celah gunung, dan Anshar menempuh jalan yang lain, niscaya aku akan menempuh jalan Anshar. Allahuma ya Allah, rahmatilah orang-orang Anshar, anak-anak Anshar dan cucu-cucu Anshar.”

Semua itu oleh Nabi diucapkan dengan kata-kata penuh keharuan, penuh rasa cinta dan kasih sayang kepada mereka yang pernah memberikan ikrar, pernah memberikan pertolongan dan satu sama lain saling memberikan kekuatan. Begitu besar keharuannya itu, sehingga orang-orang Anshar pun menangis, sambil berkata, “Kami rela dengan Rasulullah sebagai bagian kami.”

Dengan demikian Nabi telah memperlihatkan ketidaksukaannya pada harta yang telah diperoleh sebagai rampasan perang di Hunain itu, yang sebenarnya belum pernah ada suatu rampasan perang diperoleh sebanyak itu. Ia memperlihatkan ketidaksukaannya pada harta itu sebagai langkah dalam mengambil hati mereka - yang dalam beberapa minggu yang lalu masih musyrik - dapat melihat bahwa dalam agama yang baru itu ada kebahagiaan hidup dunia dan akhirat. Kalau dalam membagi harta itu Muhammad sendiri sudah merasa payah sekali sehingga menimbulkan pertanyaan di kalangan Muslimin; dan kalau pun ini telah membawa kemarahan pihak Anshar karena ia telah bermurah hati kepada mereka yang perlu dijinakkan itu, namun dengan demikian ia telah memperlihatkan sikap yang adil, pandangan yang jauh serta kebijaksanaan politik yang baik sekali. Dengan demikian ia telah berhasil mengajak ribuan orang Arab ini - semua dengan senang hati, dengan perasaan lega - bersedia memberikan nyawanya demi jalan Allah.

Selanjutnya Rasul pun berangkat dari Ji’rana menuju Mekah, hendak menunaikan umrah. Selesai melakukan umrah ia menunjuk ‘Attab b. Asid sebagai tenaga pengajar untuk Mekah dengan didampingi oleh Mu’adh b. Jabal guna mengajar orang-orang memperdalam agama dan mengajarkan Qur’an.

Ia kembali pulang ke Medinah bersama orang-orang Anshar dan Muhajirin. Sementara Nabi tinggal di kota ini lahir pula anaknya Ibrahim, dan selama beberapa waktu itu, setelah agak merasakan adanya ketenangan hidup, kemudian ia pun harus bersiap-siap pula menghadapi perang Tabuk di Syam.


Catatan kaki:

3 Sebuah pesawat pelempar batu (junuq). Mungkin sama dengan ballista yang biasa digunakan dalam peperangan dahulu kala (A).
4 Aslinya, dabbaba; dabba melata perlahan-lahan, yakni semacam alat dibuat daripada kayu dan kulit, orang masuk ke dalam alat tersebut lalu mendekat benteng yang sedang dikepung untuk dilubangi atau dibongkar dan mereka terlindung dan serangan yang datang dan atas (LA) mungkin dapat disamakan dengan testudo semacam alat perang dahulu kala, dari bahasa Latin, berarti kura-kura atau kulitnya yang dapat melindungi badan. Dalam pengertian sekarang kira-kira sama dengan tank (A).
5 Hazira, ‘segala yang dilingkungi sesuatu, kadang terdiri dari buluh dan papan’ (LA) yakni tempat berpagar (A).
6 Ayyuhan nas, harfiah: ‘Hai manusia’ (A).
7 Iqta’u anni lisanahu, yakni ‘berilah lagi supaya dia puas dan diam’ (LA) Harfiah, ‘potongkan lidahnya tentang aku’ (A).
8 Lihat catatan bawah halaman 531 (A).
9 Qalatun, ‘Banyak bicara yang akan menimbulkan permusuhan’ (N), yakni desas-desus (A).