Showing posts with label BAB - 12. Show all posts
Showing posts with label BAB - 12. Show all posts

12.1. PERANG KHANDAQ DAN BANU QURAIZA

BAGIAN KEDELAPANBELAS
PERANG KHANDAQ1 DAN BANU QURAIZA
[Tulisan 1 Dari 3]



Highlight

  • Huyayy b. Akhtab menghasut semua masyarakat Arab melawan Muslimin 
  • Sepuluh ribu prajurit menuju Medinah 
  • Salman al-Farisi mengusulkan penggalian parit sekitar kota 
  • Quraisy dan Ghatafan mengepung kota 
  • Banu Quraiza melanggar perjanjian dengan pihak Muslimin 
  • Hilangnya kepercayaan Arab-Yahudi 
  • Kabilah-kabilah Arab menarik diri dari Medinah 
  • Pengepungan Banu Quraiza.
SETELAH Medinah dikosongkan dari Banu Nadzir, kemudian setelah peristiwa Badr Terakhir dan sesudah ekspedisi-ekspedisi Ghatafan dan Dumat’l-Jandal berlalu, tiba waktunya kaum Muslimin sekarang merasakan hidup yang lebih tenang di Medinah. Mereka sudah dapat mengatur hidup, sudah tidak begitu banyak mengalami kesulitan berkat adanya rampasan perang yang mereka peroleh dari peperangan selama itu, meskipun dalam banyak hal kejadian ini telah membuat mereka lupa terhadap masalah-masalah pertanian dan perdagangan. Tetapi disamping ketenangan itu Muhammad selalu waspada terhadap segala tipu-muslihat dan gerak-gerik musuh. Mata-mata selalu disebarkan ke seluruh pelosok jazirah, mengumpulkan berita-berita sekitar kegiatan masyarakat Arab yang hendak berkomplot terhadap dirinya. Dengan demikian ia selalu dalam siap-siaga, sehingga kaum Muslimin dapat selalu mempertahankan diri.

Tidak begitu sulit orang menilai betapa perlunya harus bersikap waspada dan berhati-hati selalu setelah kita melihat adanya segala macam tipu-muslihat Quraisy dan yang bukan Quraisy terhadap kaum Muslimin, juga karena negeri-negeri masa itu - juga sesudah itu sebagian besar dalam perkembangan sejarahnya masing-masing mereka itu merupakan sekumpulan republik-republik kecil, yang satu sama lain berdiri sendiri-sendiri. Mereka masing-masing menggunakan sistem organisasi yang lebih dekat pada cara-cara kabilah. Hal ini memaksa mereka harus berlindung pada adat-lembaga dan tradisi yang ada, yang tidak mudah dapat kita bayangkan seperti halnya pada bangsa-bangsa yang sudah teratur. Dalam hal ini Muhammad pun sebagai orang Arab sangat waspada sekali mengingat nafsu hendak membalas dendam yang ada dalam naluri orang-orang Arab itu besar sekali. Baik Quraisy maupun Yahudi Banu Qainuqa’ dan Yahudi Banu Nadzir, demikian juga kabilah-kabilah Arab Ghatafan, Hudhail dan kabilah-kabilah yang berbatasan dengan Syam, mereka saling menunggu, bahwa Muhammad dan sahabat-sahabatnya itu akan binasa. Kalaupun mereka akan mendapat kesempatan, masing-masing berharap akan dapat mengadakan balas dendam terhadap laki-laki yang sekarang datang mencerai-beraikan masyarakat Arab dengan kepercayaan mereka itu. Laki-laki yang pergi keluar Mekah, mengungsi dalam keadaan tidak berdaya, tidak punya kekuatan, selain iman yang telah memenuhi jiwanya yang besar itu, dalam waktu lima tahun sekarang orang ini sudah kuat, sudah mempunyai kemampuan, sehingga kota-kota dan kabilah-kabilah Arab yang terkuat sekalipun, merasa segan kepadanya.

Orang-orang Yahudi ialah musuh Muhammad yang paling tajam memperhatikan ajaran-ajaran dan cara berdakwahnya. Dengan kemenangannya itu merekalah yang paling banyak memperhitungkan nasib yang telah menimpa diri mereka. Mereka di negeri-negeri Arab sebagai penganjur-penganjur ajaran tauhid (monotheisma). Mengenai penguasaan bidang ini mereka bersaingan sekali dengan pihak Kristen. Mereka selalu berharap akan dapat mengalahkan lawannya ini. Dan barangkali mereka benar juga mengingat bahwa orang-orang Yahudi ialah bangsa Semit yang pada dasarnya lebih condong pada pengertian monotheisma. Sementara ajaran trinitas Kristen suatu hal yang tidak mudah dapat dicernakan oleh jiwa Semit. Dan sekarang Muhammad, orang yang berasal dari pusat Arab dan dari pusat orang-orang Semit sendiri, menganjurkan ajaran tauhid dengan cara yang sungguh kuat dan mempesonakan sekali, dapat menjelajahi dan merasuk sampai ke lubuk hati orang, dan mengangkat martabat manusia ke tingkat yang lebih tinggi. Sekarang ia sudah begitu kuat, dapat mengeluarkan Banu Qainuqa’ dari Medinah, mengusir Banu Nadzir dari daerah koloni mereka. Dapatkah mereka membiarkannya terus begitu, dan mereka sendiri pergi ke Syam atau pulang ke tanah air mereka yang pertama, ke Bait’l-Maqdis (Yerusalem) di Negeri yang Dijanjikan - Ardz’l-Mi’ad - (Palestina), ataukah mereka harus berusaha menghasut orang-orang Arab itu supaya dapat membalas dendam kepada Muhammad?

Rencana hendak menghasut orang-orang Arab adalah yang paling terutama menguasai pikiran pemuka-pemuka Banu Nadzir. Untuk melaksanakan rencana itu, beberapa orang dari kalangan mereka pergi hendak menemui Quraisy di Mekah. Mereka terdiri dari Huyayy b. Akhtab. Sallam b. Abi’l-Huqaiq dan Kinana bin’l-Huqaiq, bersama-sama dengan beberapa orang dari Banu Wa’il Hawadha b. Qais dan Abu ‘Ammar.

Ketika oleh pihak Mekah, Huyayy ditanya mengenai golongannya itu ia menjawab:

“Mereka saya biarkan mundar-mandir ke Khaibar dan ke Medinah sampai tuan-tuan nanti datang ke tempat mereka dan berangkat bersama-sama menghadapi Muhammad dan sahabatsahabatnya.”

Ketika oleh mereka ditanya tentang Quraiza, ia menjawab:

“Mereka tinggal di Medinah sekedar mau mengelabui Muhammad. Kalau tuan-tuan sudah datang mereka akan bersama-sama dengan tuan-tuan.”

Pihak Quraisy jadi ragu-ragu akan maju, atau mundur saja. Mereka dengan Muhammad tidak berselisih apa-apa, selain ajarannya tentang Tuhan. Bukan tidak mungkinkah bahwa dia juga yang benar, sebab makin hari ajarannya itu ternyata makin kuat dan tinggi juga?

“Tuan-tuan dari golongan Yahudi,” kata pihak-Quraisy. “Tuan-tuan adalah ahli kitab yang mula-mula dan sudah mengetahui pula apa yang menjadi pertentangan antara kami dengan Muhammad. Soalnya sekarang: manakah yang lebih baik, agama kami atau agamanya.”

Pihak Yahudi menjawab:

“Tentu agama tuan-tuan yang lebih baik, sebab tuan-tuan lebih benar dari dia.”

Dalam hal ini firman Tuhan dalam Qur’an menyebutkan;

“Tidakkah engkau perhatikan orang-orang yang telah diberi sebahagian kitab? Mereka percaya kepada sihir dan berhala dan mereka berkata kepada orang-orang kafir: ‘Jalan mereka lebih benar dari orang yang beriman.’ Mereka itulah yang dikutuk oleh Tuhan. Dan barangsiapa yang dikutuk Tuhan, maka baginya takkan ada penolong.” (Qur’an, 4: 51-52)

Dalam posisi orang-orang Yahudi menghadapi Quraisy ini dengan sikap lebih mengutamakan paganisma mereka daripada tauhid Muhammad, maka dalam Tarikh’l-Yahudi fi Bilad’l-‘Arab, Dr. Israel Wilfinson menyebutkan: “Seharusnya mereka itu tidak boleh sampai terjerumus ke dalam kesalahan yang begitu kotor, dan jangan pula berkata dengan terus-terang di depan pemuka-pemuka Quraisy, bahwa cara menyembah berhala itu lebih baik daripada tauhid seperti yang diajarkan Islam, meskipun hal itu akan mengakibatkan permintaan mereka tidak akan dipenuhi. Oleh karena orang-orang Israil sejak berabad-abad lamanya atas nama nenek-moyang dahulu kala sebagai pengemban panji tauhid (monotheisma) diantara bangsa-bangsa di dunia, dan telah pula mengalami pelbagai macam penderitaan, pembunuhan dan penindasan hanya karena iman mereka kepada Tuhan Yang Tunggal itu, yang mereka alami dalam berbagai zaman selama dalam perkembangan sejarah, maka sudah seharusnya mereka itu bersedia mengorbankan hidup mereka, mengorbankan segala yang mereka cintai dalam menghadapi dan menaklukan kaum musyrik itu. Apalagi dengan minta perlindungan kepada pihak penyembah berhala, itu berarti mereka telah memerangi diri sendiri serta menentang ajaran-ajaran Taurat yang meminta mereka menjauhi penyembah-penyembah berhala dan dalam menghadapi mereka supaya bersikap seperti menghadapi musuh.

Huyayy b. Akhtab dan orang-orang Yahudi yang sepaham dengan dia, yang telah mengatakan kepada Quraisy bahwa paganisma mereka lebih baik daripada tauhid Muhammad dengan maksud supaya mereka sudi memeranginya, dan yang akan mereka laksanakan setelah sekian bulan disiapkan, tampaknya tidak cukup sampai di situ saja. Malah orang-orang Yahudi itu pergi lagi menemui kabilah Ghatafan2 yang terdiri dari Qais ‘Ailan, Banu Fazara, Asyja’ Sulaim, Banu Sa’d dan Asad, serta semua pihak yang ingin menuntut balas kepada Muslimin. Mereka ini aktif sekali mengerahkan orang supaya menuntut balas dengan menyebutkan bahwa Quraisy juga ikut serta memerangi Muhammad. Paganisma Quraisy mereka puji dan mereka menjanjikan, bahwa mereka pasti akan mendapat kemenangan.

Kelompok-kelompok3 yang sudah diorganisasikan oleh pihak Yahudi itu kini berangkat hendak memerangi Muhammad dan sahabat-sahabatnya. Dari pihak Quraisy yang dipimpin oleh Abu Sufyan sudah disiapkan 4000 orang prajurit, tiga ratus ekor kuda dan 1500 orang dengan unta. Pimpinan brigade yang disusun di Dar’n-Nadwa diserahkan kepada ‘Uthman b. Talha. Ayah orang ini telah mati terbunuh dalam memimpin pasukan di Uhud. Banu Fazara yang dipimpin oleh ‘Uyaina b. Hishn b. Hudhaifa telah siap dengan sejumlah pasukan besar dan 100 unta. Sedang Asyja’ dan Murra masing-masing membawa 400 prajurit. Pihak Murra dipimpin oleh Al-Harith b. ‘Auf dan dari pihak Asyja’ oleh Misiar ibn Rukhaila. Menyusul pula Sulaim, biang-keladi peristiwa Bi’r Ma’una, dengan 700 orang. Mereka itu semua berkumpul, yang kemudian datang pula Banu Sa’d dan Asad menggabungkan diri. Jumlah mereka kurang lebih semuanya menjadi 10.000 orang. Semua mereka itu berangkat menuju Medinah dibawah pimpinan Abu Sufyan.

Setelah mereka sampai, selama dalam perang, pemuka-pemuka kabilah itu saling bergantian pimpinan, masing-masing sehari mendapat giliran.

Berita keberangkatan mereka ini sampai juga kepada Muhammad dan kaum Muslimin di Medinah. Mereka merasa gentar. Ya, sekarang seluruh kabilah Arab sudah bersatu sepakat hendak menumpas dan memusnahkan mereka, sudah datang dengan perlengkapan dan jumlah manusia yang besar, suatu hal yang dalam sejarah peperangan Arab secara keseluruhannya belum pernah terjadi. Apabila dalam perang Uhud Quraisy telah mendapat kemenangan atas mereka, ketika mereka keluar menyongsong keluar Medinah, padahal baik jumlah perlengkapan maupun jumlah manusia jauh di bawah pasukan sekutu ini, apa lagi yang dapat dilakukan kaum Muslimin sekarang dalam menghadapi jumlah pasukan yang terdiri dari beribu-ribu rnanusia itu - barisan berkuda, unta, persenjataan serta perlengkapan lainnya?! Tidak ada jalan lain, hanya bertahan di Yathrib yang masih perawan ini, seperti dikatakan oleh Abdullah b. Ubayy.

Tetapi cukup hanya bertahan sajakah menghadapi kekuatan raksasa itu? Salman al-Farisi adalah orang yang banyak mengetahui seluk-beluk peperangan, yang belum dikenal di daerah-daerah Arab. Ia menyarankan supaya di sekitar Medinah itu digali parit dan keadaan kota diperkuat dari dalam. Saran ini segera dilaksanakan oleh kaum Muslimin. Ketika menggali parit itu Nabi a.s. juga dengan tangannya sendiri ikut bekerja. Ia turut mengangkat tanah dan sambil terus memberi semangat, dengan menganjurkan kepada mereka supaya terus melipat gandakan kegiatan. Pihak Muslimin sudah membawa alat-alat yang diperlukan, terdiri dari sekop, cangkul dan keranjang pengangkut tanah dari tempat orang-orang Yahudi Quraiza yang masih berada di bawah pihak Islam. Dengan bekerja giat terus-menerus penggalian parit itu selesai dalam waktu enam hari. Dalam pada itu dinding-dinding rumah yang menghadap ke arah datangnya musuh, yang jaraknya dengan parit itu kira-kira dua farsakh, diperkuat pula. Rumah-rumah yang ada di belakang parit itu dikosongkan. Wanita dan anak-anak ditempatkan dalam rumah-rumah yang sudah diperkuat, dan di samping parit dari arah Medinah ditaruh pula batu supaya di waktu perlu dapat dilemparkan sebagai senjata.

Tatkala pihak Quraisy dan kelompok-kelompoknya itu datang dengan harapan akan menemui Muhammad di Uhud, ternyata tempat itu kosong. Mereka meneruskan perjalanan ke Medinah; tapi mereka dikejutkan oleh adanya parit. Di luar dugaan semula, mereka heran sekali melihat jenis pertahanan yang masih asing bagi mereka itu. Dibawa oleh perasaan jengkel, mereka pun menganggap bahwa berlindung di balik parit semacam itu adalah suatu perbuatan pengecut yang belum pernah terjadi di kalangan masyarakat Arab. Pasukan Quraisy dan sekutu-sekutunya lalu bermarkas di Mujtama’l’-As-yal di daerah Ruma, dan pasukan Ghatafan serta pengikut-pengikutnya dari Najd, bermarkas di Dhanab Naqama. Sedang Muhammad sekarang berangkat dengan tiga ribu orang Muslimin, dengan membelakanyi bukit Sal’ dan dijadikannya parit itu sebagai batas dengan pihak musuh. Di tempat inilah ia bermarkas dan memasang kemahnya yang berwarna merah.

Pihak Quraisy dan kabilah-kabilah Arab lainnya melihat, bahwa tidak mungkin mereka menerobos parit itu. Dengan demikian selama beberapa hari mereka hanya saling melemparkan anak panah. Abu Sufyan sendiri dengan pengikutpengikutnya pun yakin bahwa akan sia-sia saja mereka lama-lama menghadapi kota Yathrib dengan paritnya itu, karena tidak akan dapat mereka
menerobosnya

Pada waktu itu sedang terjadi musim dingin yang luarbiasa disertai angin badai yang bertiup kencang, sehingga sewaktu-waktu dikawatirkan hujan lebat akan turun. Kalau orang-orang Mekah dan orang-orang Ghatafan dengan mudah saja dapat berlindung dalam rumah-rumah mereka di Mekah atau di Ghatafan, maka kemah-kemah yang mereka pasang sekarang di depan kota Yathrib itu sama-sekali takkan dapat melindungi mereka. Disamping itu tadinya memang mereka mengharap akan memperoleh kemenangan secara lebih mudah, tidak perlu susah-payah seperti pada waktu di Uhud. Mereka akan kembali pulang dengan menyanyikan lagu-lagu kemenangan serta menikmati adanya pembagian barang-barang jarahan dan rampasan perang. Jadi apalagi kalau begitu yang masih menahan Ghatafan buat kembali pulang?! Mereka ikut melibatkan diri dalam perang itu hanya karena pihak Yahudi pernah menjanjikan mereka dengan buah-buahan hasil pertanian dan perkebunan Khaibar, apabila mereka memperoleh kemenangan, Tetapi sekarang mereka melihat untuk memperoleh kemenangan itu tampaknya tidak mudah, atau setidak-tidaknya sudah diluar kenyataan. Dalam musim dingin yang begitu hebat rupanya diperlukan kerja keras yang luarbiasa yang akan membuat mereka lupa segala buah-buahan berikut kebun-kebunnya itu!

Sebaliknya pihak Quraisy yang hendak menuntut balas karena peristiwa Badr dan kekalahan-kekalahan lain sesudah Badr, pada suatu waktu masih akan dapat mengejar dengan harapan parit itu tidak akan selamanya berada dalam genggaman Muhammad dan selama pihak Banu Quraiza masih bersedia memberikan bantuan kepada penduduk Yathrib, yang akan memperpanjang perlawanan mereka sampai berbulan-bulan. Bukankah lebih baik pihak Ahzab itu kembali pulang saja? Ya! Akan tetapi mengumpulkan kembali kelompok-kelompok itu nanti buat memerangi Muhammad lagi bukanlah soal yang mudah. Sebenarnya orang-orang Yahudi itu, terutama Huyayy b. Akhtab sebagai pemimpin mereka, sekali itu telah berhasil mengumpulkan kabilah-kabilah itu untuk membalas dendam golongannya dan golongan Banu Qainuqa’ terhadap Muhammad dan sahabat-sahabatnya. Apabila kesempatan itu sudah hilang, maka jangan diharap ia akan kembali, dan bilamana Muhammad mendapat kemenangan dengan ditariknya pihak Ahzab itu, maka bahaya besar akan mengancam pihak Yahudi.

Semua itu sudah diperhitungkan oleh Huyayy b. Akhtab. Ia kuatir akan akibatnya. jalan lain tidak ada. Ia harus mempertaruhkan nasib terakhir. Kepada pihak Ahzab itu ia membisikkan, bahwa ia sudah dapat meyakinkan Banu Quraiza supaya membatalkan perjanjian perdamaiannya dengan Muhammad dan pihak Muslimin, dan selanjutnya akan menggabungkan diri dengan mereka, dan bahwa begitu Banu Quraiza melaksanakan hal ini, maka dari suatu segi terputuslah semua perbekalan dan bala bantuan kepada Muhammad itu, dan dari, segi lain jalan masuk ke Yathrib akan terbuka. Quraisy dan Ghatafan merasa gembira atas keterangan Huyayy itu. Huyayy sendiri cepat-cepat berangkat hendak menemui Ka’b b. Asad, orang yang berkepentingan dengan adanya perjanjian Banu Quraiza itu. Tetapi begitu mengetahui kedatangannya itu Ka’b sudah menutup pintu bentengnya, dengan perhitungan bahwa pembelotan Banu Quraiza terhadap Muhammad dan membatalkan perjanjiannya secara sepihak kemudian menggabungkan diri dengan musuhnya, adakalanya memang akan menguntungkan pihak Yahudi kalaupun pihak Muslimin yang dapat dihancurkan. Tetapi sebaliknya sudah seharusnya pula mereka akan habis samasekali bila pihak Ahzab itu yang mengalami kekalahan dan kekuatan mereka hilang dari Medinah. Sungguhpun begitu Huyayy terus juga berusaha, hingga akhirnya pintu benteng itu dibuka.


Catatan kaki:
1 Khandaq berarti parit. Dalam terjemahan seterusnya sering dipakai kata parit (A).
2 Ghatafan merupakan sekumpulan kabilah-kabilah, yang terkenal diantaranya kabilah ‘Abs dan Dhubyan yang terlibat dalam perang Dahis, dan Dhubyan ini bercabang lagi menjadi ‘Ailan, Fazara, Murra, Asyja’, Sulaim dan lain-lain (A).
3 Aslinya Al-Ahzab, kelompok-kelompok atau puak-puak. Di sini berarti persekutuan atau gabungan kekuatan angkatan perang kabilah-kabilah Arab di sekitar Mekah dan Medinah serta golongan Yahudi, yang bersama-sama hendak menghancurkan kaum Muslimin di Medinah. Dalam terjemahan selanjutnya lebih banyak dipergunakan kata Ahzab (A).
4 Yakni Hari Sabat, hari besar agama Yahudi (A)






12.2. PERANG KHANDAQ DAN BANU QURAIZA

BAGIAN KEDELAPANBELAS
PERANG KHANDAQ DAN BANU QURAIZA
[Tulisan 2 Dari 3]


“Ka’b, sungguh celaka,” katanya kemudian. “Saya datang pada waktu yang tepat dan membawa tenaga yang tepat pula. Saya datang membawa Quraisy dan Ghatafan dengan pemimpinpemimpin dan pemuka-pemuka mereka. Mereka sudah berjanji kepadaku, bahwa mereka tidak akan beranjak sebelum dapat mengikis habis Muhammad dan kawan-kawannya itu.”

Tetapi Ka’b masih juga maju mundur. Disebutnya kejujuran serta kesetiaan Muhammad kepada perjanjian itu. Ia kuatir akan akibatnya atas apa yang diminta oleh Huyayy itu. Tetapi Huyayy masih terus menyebut-nyebut bencana yang dialami orang-orang Yahudi karena Muhammad itu, dan juga bencana yang akan mereka alami sendiri nanti bilamana Ahzab tidak berhasil mengikisnya. Diuraikannya juga kekuatan pihak Ahzab itu serta perlengkapan dan jumlah orangnya. Yang sekarang masih merintangi mereka untuk menumpas semua orang-orang Islam dalam sekejap mata itu, hanyalah parit itu saja. Sekarang Ka’b sudah mulai lunak.

“Kalau pasukan Ahzab itu berbalik?” tanyanya kemudian. Di sini Huyayy memberikan jaminan, bahwa kalau Quraisy dan Ghatafan sampai kembali dan tidak berhasil menghantam Muhammad ia pun akan tinggal dalam benteng itu dan akan tetap bersama-sama dalam seperjuangan. Dalam hati Ka’b nafsu Yahudinya sudah mulai bergerak-gerak. Permintaan Huyayy itu diterimanya, perjanjian dengan Muhammad dan kaum Muslimin mulai dilanggarnya dan ia sudah keluar dari sikap kenetralannya.

Berita-berita penggabungan Quraiza dengan pihak Ahzab itu sampai juga kepada Muhammad dan sahabat-sahabatnya. Mereka sangat terkejut sekali dan kuatir juga akan akibat yang mungkin terjadi. Muhammad segera mengutus Sa’d b. Mu’adh, pemimpin Aus dan Sa’d b. ‘Ubada, pemimpin Khazraj, disertai pula oleh Abdullah b. Rawaha dan Khawat b. Jubair dengan tujuan supaya mempelajari duduk perkara yang sebenarnya. Bilamana mereka kembali pulang, hendaknya dapat memberikan isyarat kalau memang hal itu benar, supaya jangan nanti sampai mematahkan semangat orang.

Tetapi sesampainya para utusan itu kesana, mereka melihat keadaan Quraiza justeru lebih jahat lagi dari apa yang pernah mereka dengar semula. Diusahakan juga oleh utusan itu supaya mereka mau menghormati perjanjian yang ada. Tetapi Ka’b berkata kepada mereka, supaya orang-orang Yahudi Banu Nadzir dikembalikan ke kampung halaman mereka. Ketika itu Said b. Mu’adh - yang juga bersahabat baik dengan pihak Quraiza - mencoba meyakinkan supaya jangan sampai mereka mengalami nasib seperti yang pernah dialami oleh Banu Nadzir, atau yang lebih parah lagi dari itu. Pihak Yahudi sekarang mau terus melancarkan serangan kepada Muhammad a.s.

“Siapa Rasulullah itu!?” kata Ka’b. “Kami dengar Muhammad tidak terikat oleh sesuatu persahabatan atau perjanjian apa pun!”

Kedua belah pihak itu lalu saling adu mulut.

Utusan-utusan Muhammad pulang. Mereka melaporkan apa yang telah mereka saksikan. Bencana besar kini mengancam. Kekuatiran makin menjadi-jadi. Penduduk Medinah kini melihat pihak Quraiza telah membukakan jalan bagi Ahzab, yang akan memasuki kota dan membasmi mereka. Hal ini bukan hanya sekedar khayal dan ilusi saja. Terbukti Banu Quraiza sekarang sudah memutuskan segala bantuan dan bahan makanan kepada mereka. Juga terbukti sekembalinya Huyayy b. Akhtab yang memberitahukan kepada mereka, bahwa Quraiza telah tergabung dengan pihak Quraisy dan Ghatafan - jiwa mereka sudah berubah dan mereka sudah siap-siap melakukan peperangan. Soalnya lagi pihak Quraiza telah memperpanjang waktu selama sepuluh hari lagi buat pihak Ahzab guna mengadakan persiapan, asal Ahzab selama sepuluh hari itu benar-benar mau menyerbu kaum Muslimin. Dan memang itulah yang mereka lakukan. Mereka telah menyusun tiga buah pasukan besar guna memerangi Nabi. Sebuah pasukan dibawah pimpinan Ibn’l-A’war as-Sulami didatangkan dari jurusan sebelah atas wadi, pasukan yang dipimpin oleh ‘Uyayna b. Hishn datang dari sebelah samping, dan pasukan yang dipimpin oleh Abu Sufyan ditempatkan di jurusan parit. Dalam peristiwa inilah ayat berikut ini turun:

“Tatkala mereka datang kepadamu dari jurusan atas dan bawah, dan pandangan mata sudah jadi kabur, hati pun naik menyekat di kerongkongan (sangat gelisah), ketika itu kamu berprasangka tentang Tuhan, prasangka yang salah belaka. Saat itulah orang-orang yang beriman mendapat cobaan dan mereka mengalami keguncangan yang hebat sekali. Dan ingat! ketika orang-orang munafik dan orang-orang yang berpenyakit dalam hatinya itu berkata: Apa yang dijanjikan Allah dan RasulNya kepada kami hanyalah tipu daya belaka. Juga ketika ada satu golongan diantara mereka itu berkata: “Wahai penduduk Yathrib! Tak ada tempat buat kamu. Kembalilah kamu pulang.” Dan ada sebagian dari mereka itu yang meminta ijin kepada Nabi seraya berkata:

‘Sesungguhnya rumah-rumah kami terbuka.’ Tetapi sebenarnya tidak terbuka. Hanya saja mereka itu ingin melarikan diri.” (Qur’an, 33: 10-13)

Tetapi buat penduduk Yathrib masih dapat dimaafkan kalau mereka sampai begitu takut dan hati mereka terguncang karenanya. Mereka yang masih dapat dimaafkan itu ialah yang berpendapat: Dulu Muhammad menjanjikan kami, bahwa kami mendapat harta kekayaan Kisra dan Kaisar Rumawi. Tetapi sekarang orang sudah merasa tidak aman lagi sekalipun hanya akan pergi ke kebun. Pandangan mata mereka yang jadi kabur pun dapat dimaafkan. Demikian juga mereka yang merasa sangat gelisah dalam ketakutan dapat juga dimaafkan. Bukankah maut juga yang sekarang sedang menari-nari di depan matanya, menjilat-jilat menyala keluar dari mata pedang yang di tangan Quraisy dan Ghatafan, menyusup-nyusup kedalam hati sebagai ancaman, dan juga yang datang dari rumah-rumah Banu Quraiza yang berkhianat itu? Sungguh celaka orang-orang Yahudi. Sungguh patut sekali kalau Muhammad mengikis habis saja Banu Nadzir itu daripada hanya sekedar membiarkan mereka pergi dalam keadaan berkecukupan, serta membiarkan Huyayy cs. menghasut masyarakat dan kabilah-kabilah Arab supaya menghantam kaum Muslimin. Ya, sungguh suatu bencana besar, suatu ancaman besar. “Tak ada daya upaya kalau tidak dengan Allah juga.”

Dari segi moril pihak Ahzab sudah merasa begitu tinggi, sehingga ada beberapa orang ksatria dari Quraisy yang sudah berani maju kedepan, seperti ‘Amr b. ‘Abd Wudd, ‘Ikrima b. Abi Jahl dan Dzirar bin’l-Khattab. Mereka langsung menyerbu parit itu. Mereka menuju ke suatu bagian yang agak sempit. Dipacunya kuda mereka itu sehingga mereka dapat menyeberangi parit dan sampai di Sabkha yang terletak antara parit dengan bukit Sal’. Ketika itu juga Ali b. Abi Talib keluar dengan beberapa orang dari kalangan Muslimin, terus cepat-cepat merebut sebuah rongga dalam parit yang telah diserbu oleh pasukan berkuda mereka. Ketika itu ‘Amr b. ‘Abd. Wudd memanggil-manggil:

“Siapa berani bertanding?!”

Setelah ajakannya itu disambut oleh Ali b. Abi Talib, ia berkata lagi dengan congkak sekali:

“Oh kemenakanku ! Aku tidak ingin membunuhmu.”

“Tapi aku ingin membunuh kau,” sahut Ali.

Kemudian duel itu terjadi, dan Ali berhasil membunuhnya. Saat itu juga pasukan berkuda pihak Ahzab lari kucar-kacir, sehingga mereka terbentur sekali lagi ke dalam parit sambil lari terus tanpa melihat kekanan-kiri lagi.

Tatkala matahari sudah terbenam, ketika itu datang pula Naufal b. Abdullah bin’l-Mughira dengan menunggang kudanya hendak menyeberangi parit itu, tapi saat itu juga ia mendapat pukulan hebat sehingga ia berikut kudanya itu mati dan hancur di tempat tersebut. Dalam hal ini Abu Sufyan menyampaikan tawaran hendak menebus mayat kawannya itu dengan seratus ekor unta, Tetapi itu oleh Nabi a.s. ditolak, seraya berkata:

“Ambillah mayat itu. Barang yang kotor tebusannya kotor juga.”

Dengan cara yang berlebih-lebihan pihak Ahzab sekarang mulai lagi hendak mengobarkan api permusuhannya dengan maksud menakut-nakuti dan melemahkan jiwa kaum Muslimin. Orang-orang Quraiza yang bersemangat mulai turun dari benteng-benteng dan kubu-kubu mereka. Mereka memasuki rumah-rumah di Medinah yang terdekat pada mereka. Maksud mereka mau menakut-nakuti penduduk.

Pada waktu itu Shafia bt. Abd’l-Muttalib sedang berada dalam Fari’, benteng Hassan b. Thabit. Juga Hassan ketika itu disana dengan kaum wanita dan anak-anak. Waktu itu ada seorang orang Yahudi yang mundar-mandir sekeliling benteng itu.

“Kaulihat bukan?” kata Shafia kepada Hassan, “Orang Yahudi itu mundar-mandir sekeliling benteng kita. Sungguh aku tidak mempercayainya. Ia akan menunjukkan rahasia kita kepada pihak Yahudi. Sedang Rasulullah dan sahabat-sahabat sedang sibuk. Turunlah kau dan bunuh orang itu.”

“Semoga Tuhan mengampunimu, Shafia,” jawab Hassan. “Engkau tahu, aku bukan orangnya akan melakukan itu.”

Mendengar itu Shafia langsung mengambil sebatang tongkat. Ia turun dari benteng itu dan orang Yahudi tadi dipukulnya Sampai ia menemui ajalnya.

“Hassan, turunlah dan lucuti dia. Sayang dia laki-laki; kalau tidak aku sendiri yang akan melakukannya.”

“Shafia, tidak perlu aku melucuti dia,” jawab Hassan. Penduduk Medinah masih dalam ketakutan, hati mereka masih gelisah selalu. Dalam pada itu yang selalu menjadi pikiran Muhammad ialah bagaimana caranya mencari jalan keluar. Harus ada suatu taktik. Dikirimnya utusan kepada pihak Ghatafan dengan menjanjikan sepertiga hasil buah-buahan Medinah untuk mereka asal mereka mau pergi meninggalkan tempat itu.

Pihak Ghatafan sendiri sebenarnya sudah mulai jemu. Mereka sudah memperlihatkan perasaan muak, karena begitu lama mereka mengadakan pengepungan dengan segala jerih payah yang mereka hadapi selama itu. Soalnya hanyalah karena mau memenuhi ajakan Huyayy b, Akhtab dan orang-orang Yahudi yang menjadi pengikutnya. Di samping itu, Nu’aim b. Mas’ud, dengan perintah Rasul telah pergi hendak menemui pihak Quraiza, yang ketika itu belum mengetahui bahwa dia sudah masuk Islam. Pada zaman jahiliah ia bergaul rapat sekali dengan pihak Quraiza. Diingatkannya kembali hubungan dan persahabatan mereka masa dahulu itu. Kemudian disebut-sebutnya juga bahwa mereka telah mendukung Quraisy dan Ghatafan dalam menghadapi Muhammad, sedang baik Quraisy maupun Ghatafan mungkin tidak akan tahan lama tinggal di tempat itu. Kedua kabilah ini tentu akan berangkat pulang, dan mereka akan ditinggalkan sendirian menghadapi Muhammad yang tentunya nanti akan menghajar mereka pula. Oleh karena itu dinasehatinya supaya mereka jangan mau ikut golongan itu sebelum mendapat jaminan beberapa orang sebagai sandera dari kedua golongan itu. Dengan demikian Quraisy dan Ghatafan tidak akan meninggalkan mereka. Quraiza merasa puas dengan keterangan Nu’aim itu.

Selanjutnya ia pergi lagi kepada Quraisy dengan membisikkan, bahwa sebenarnya pihak Quraiza merasa menyesal sekali atas tindakannya melanggar perjanjian dengan Muhammad dan bahwa mereka sekarang berusaha hendak mengambil hatinya dan mengadakan tali persahabatan lagi dengan jalan hendak menyerahkan pemimpin-pemimpin Quraisy kepadanya supaya dibunuh. Oleh karena itu lalu disarankannya, bahwa bilamana nanti pihak Yahudi mengutus orang meminta jaminan berupa pemimpin-pemimpin mereka, jangan dikabulkan. Seperti terhadap Quraisy, kemudian Nu’aim melakukan hal yang sama pula terhadap Ghatafan. Keterangan Nu’aim ini telah menimbulkan keraguan dalam hati Quraisy dan Ghatafan.

Pemimpin-pemimpin mereka segera berunding. Abu Sufyan lalu mengutus orang menemui Ka’b, pemimpin Banu Quraiza dengan pesan: “Kami sudah cukup lama tinggal di tempat dan mengepung orang itu. Menurut hemat kami besok kamu harus sudah menyerbu Muhammad dan kami dibelakangmu.”

Tetapi utusan Abu Sutyan itu kembali dengan membawa jawaban pemimpin Quraiza: “Besok hari Sabtu, dan pada hari Sabtu itu kami tidak dapat berperang atau bekerja apa pun.”

Mendengar itu Abu Sufyan naik pitam. Benar juga kata Nu’aim kalau begitu. Utusan itu disuruhnya kembali dengan mengatakan kepada pihak Quraiza: “Cari Sabtu4 lain saja sebagai pengganti Sabtu besok, sebab besok Muhammad harus sudah diserbu. Kalau kami sudah mulai menyerang Muhammad sedang kamu tidak ikut serta dengan kami, maka persekutuan kita dengan sendirinya bubar, dan kamulah yang akan kami serbu lebih dulu sebelum Muhammad.”

Pernyataan Abu Sufyan itu oleh Quraiza tetap dijawab dengan mengulangi bahwa mereka tidak akan melanggar hari Sabtu. Ada golongan mereka yang telah mendapat kemurkaan Tuhan karena telah melanggar hari Sabtu sehingga mereka itu menjadi monyet dan babi. Kemudian disebutnya juga jaminan yang mereka minta sebagai sandera, supaya mereka lebih yakin akan perjuangan mereka itu.

Mendengar permintaan semacam itu Abu Sufyan lebih yakin lagi akan keterangan yang telah diberikan Nu’aim itu. Terpikir olehnya sekarang apa yang harus diperbuatnya. Ketika hal ini dibicarakan dengan pihak Ghatafan ternyata mereka juga masih maju-mundur hendak memerangi Muhammad. Mereka terpengaruh oleh janji yang pernah diberikan kepada mereka, bahwa sepertiga hasil buah-buahan kota Medinah nanti untuk mereka, tapi janji tersebut belum ter]aksana karena masih mendapat tantangan dari Said b. Mu’adh dan pemuka-pemuka Medinah, baik kalangan Aus dan Khazraj maupun dari sahabat-sahabat Rasulullah.

Malam harinya angin topan bertiup kencang sekali, disertai oleh hujan yang turun dengan lebatnya. Bunyi petir menderu-deru diselingi oleh halilintar yang sambung-menyambung. Tiba-tiba angin topan itu bertiup kencang sekali dan kuali-kuali tempat mereka masak terbalik belaka. Sekarang timbul rasa takut dalam hati. Terbayang oleh mereka bahwa kaum Muslimin akan mengambil kesempatan ini untuk menyerang dan menghantam mereka. Ketika itu Tulaiha b. Khuailid tampil seraya berteriak: “Muhammad telah mendahului menyerang kita. Selamatkan dirimu ! Selamatkan!”

“Saudara-saudara dari Quraisy,” kata Abu Sufyan. “Tidak layak lagi kita tinggal lama-lama di tempat ini. Pasukan kita yang terdiri dari kuda dan unta sudah binasa, Banu Quraiza sudah tidak menepati janjinya lagi dengan kita, bahkan kita mendengar hal-hal dari mereka yang tidak menyenangkan hati. Ditambah lagi kita menghadapi angin yang begitu dahsyat. Maka lebih baik pulang sajalah. Saya pun akan berangkat pulang.”

Ditengah-tengah angin yang masih bertiup kencang, rombongan itu berangkat dengan membawa perbekalan seringan mungkin, diikuti oleh Ghatafan dan kelompok-kelompok lainnya.

Keesokan harinya sudah tidak seorang juga yang dijumpai oleh Muhammad di tempat itu. Ia pun lalu kembali pulang ke Medinah bersama-sama umat Islam yang lain. Mereka bersama-sama menyatakan rasa syukur yang sedalam-dalamnya kepada Tuhan, karena mereka telah terhindar dari segala mara bahaya, orang-orang beriman itu tidak sampai terlibat dalam pertempuran.

***

Setelah pihak Ahzab berangkat pulang, Muhammad kembali memikirkan keadaannya. Tuhan telah menyelamatkannya dari musuh yang selama ini mengancamnya. Tetapi sungguhpun begitu pihak Yahudi dapat saja mengulang kembali peristiwa semacam itu, dapat saja mereka mencari kesempatan lain, tidak lagi pada musim dingin yang begitu dahsyat seperti dalam tahun ini, yang telah merupakan bantuan Tuhan dalam menghancurkan pihak musuh. Disamping itu, kalaupun tidak karena Azhab telah pergi, dan peristiwa perpecahan di pihaknya sendiri telah terjadi, niscaya Banu Quraiza itu sudah siap-siap pula turun ke Medinah, akan menghantam dan akan memberikan segala macam bantuan dalam menghancurkan kaum Muslimin.

Jadi, jangan membiarkan ekor ular yang sudah dipotong. Atas perbuatannya itu Banu Quraiza harus dibasmi. Dalam hal ini Nabi a.s. memerintahkan supaya diserukan kepada segenap orang, yakni: Barangsiapa yang tetap setia, bersembahyang Asar supaya dilakukan di perkampungan Banu Quraiza. Lalu Ali diberangkatkan lebih dulu dengan membawa bendera ke tempat itu. Sungguhpun pihak Muslimin sudah begitu payah akibat pengepungan Quraisy dan Ghatafan yang cukup lama, namun mereka segera bergegas ke medan perang lagi. Mereka yakin bahwa mereka akan mendapat kemenangan. Memang benar, bahwa Banu Quraiza tinggal dalam benteng-benteng yang begitu kukuh seperti perbentengan Banu Nadzir, tetapi kendatipun benteng-benteng itu dapat melindungi mereka, namun mereka tidak akan dapat tahan menghadapi pihak Muslimin. Persediaan bahan makanan kini berada di tangan penduduk Medinah, setelah pihak Ahzab meninggalkan tempat tersebut. Oleh karena itu, pihak Muslimin pun dengan perasaan gembira bergegas pula berangkat di belakang Ali, menuju ke tempat Banu Quraiza.

Ternyata mereka itu - juga Huyayy b. Akhtab dari Banu Nadzir ada di tempat itu - melemparkan kata-kata yang tidak senonoh dialamatkan kepada Muhammad. Mereka mendustakannya dan memakinya serta mau mencemarkan nama baik isterinya. Setelah kekalahan pasukan Ahzab di Medinah, seolah mereka memang sudah merasakan apa yang akan terjadi terhadap diri mereka.


12.3. PERANG KHANDAQ DAN BANU QURAIZA

BAGIAN KEDELAPANBELAS
PERANG KHANDAQ DAN BANU QURAIZA
[Tulisan 3 Dari 3]


Ketika Rasul kemudian sampai ke tempat itu Ali segera menemuinya dan dimintanya supaya jangan ia mendekati perbentengan Yahudi itu.

“Kenapa?” tanya Muhammad. “Rupanya kau mendengar mereka memaki-maki aku.”
“Ya” jawab Ali.
“Kalau mereka melihat aku” kata Rasulullah, “tentu mereka tidak akan mengeluarkan kata-kata itu.”

Setelah berada dekat dari perbentengan itu mereka dipanggil-panggil:

“Hai, golongan kera. Tuhan sudah menghinakan kamu bukan, dan sudah menurunkan murkaNya kepada kamu sekalian?!”
“Abu’l-Qasim,” kata mereka. “Tentu engkau bukan tidak mengetahui.”

Sepanjang hari itu kaum Muslimin terus berdatangan ke tempat Banu Quraiza, sehingga mereka dapat berkumpul di sana. Kemudian Muhammad memerintahkan supaya tempat itu dikepung.

Pengepungan demikian itu terjadi selama duapuluh lima malam. Sementara itu terjadi pula beberapa kali bentrokan dengan saling melempar anak panah dan batu. Selama dalam kepungan itu Banu Quraiza samasekali tidak berani keluar dari kubu-kubu mereka. Setelah terasa lelah dan yakin pula bahwa mereka tidak akan dapat tertolong dari bencana dan mereka pasti akan jatuh ke tangan kaum Muslimin apabila masa pengepungan berjalan lama, maka mereka mengutus orang kepada Rasul dengan permintaan “supaya mengirimkan Abu Lubaba kepada kami untuk kami mintai pendapatnya sehubungan dengan masalah kami ini.” Sebenarnya Abu Lubaba ini golongan Aus yang termasuk sahabat baik mereka.

Begitu mereka melihat kedatangan Abu Lubaba, mereka memberikan sambutan yang luarbiasa. Kaum wanita dan anak-anak segera meraung pula, menyambutnya dengan ratap tangis. Ia merasa iba sekali melihat mereka.

“Abu Lubaba,” kata mereka kemudian. “Apa kita harus tunduk kepada keputusan Muhammad?”
“Ya” jawabnya sambil memberi isyarat dengan tangan kelehernya “Kalau tidak berarti potong leher.”

Beberapa buku sejarah Nabi mengatakan, bahwa Abu Lubaba merasa sangat menyesal sekali memberikan isyarat demikian itu.

Setelah Abu Lubaba pergi, Ka’b b. Asad menyarankan kepada mereka, supaya mereka mau menerima agama Muhammad dan menjadi orang Islam. Mereka serta harta-benda dan anak-anak mereka akan hidup lebih aman. Tetapi saran itu ditolak oleh teman Ka’b: “Kami tidak akan meninggalkan ajaran Taurat tidak akan menggantikannya dengan yang lain.”

Kemudian disarankannya lagi supaya kaum wanita dan anak-anak itu dibunuh saja, dan mereka boleh melawan Muhammad dan sahabat-sahabatnya dengan pedang terhunus tanpa meninggalkan suatu beban di belakang. Biar nanti Tuhan menentukan, kalah atau menang melawan Muhammad. Kalau mereka hancur, tidak ada lagi turunan nanti yang akan dikuatirkan. Sebaliknya, kalau menang mereka akan memperoleh wanita-wanita dan anak-anak lagi.

“Kasihan kita membunuhi mereka. Apa artinya hidup tanpa mereka itu.”
“Kalau begitu tak ada jalan lain kita harus tunduk kepada keputusan Muhammad. Kita sudah mendengar, apa sebenarnya yang sedang menunggu kita.” Demikian kata Ka’b kemudian kepada mereka.

Mereka sekarang berunding antara sesama mereka.

“Nasib mereka tidak akan lebih buruk dari Banu Nadzir,” kata salah seorang dari mereka. “Wakil-wakil mereka dari kalangan Aus akan membela. Kalau mereka mengusulkan supaya mereka dibolehkan pergi ke Adhri’at di wilayah Syam, tentu terpaksa Muhammad mengabulkan.”

Banu Quraiza mengirimkan utusan kepada Muhammad dengan menyarankan bahwa mereka akan pergi ke Adhri’at dengan meninggalkan harta-benda mereka. Tetapi ternyata usul ini ditolak. Mereka harus tunduk kepada keputusan. Dalam hal ini mereka lalu mengirim orang kepada Aus dengan pesan: Tuan-tuan hendaknya dapat membantu saudara-saudaramu ini; seperti yang pernah dilakukan oleh Khazraj terhadap saudara-saudaranya.
Sebuah rombongan dari kalangan Aus segera berangkat hendak menemui Muhammad.

“Ya Rasulullah,” kata mereka memulai, “dapatkah permintaan kawan-kawan sepersekutuan kami itu dikabulkan seperti permintaan kawan-kawan sepersekutuan Khazraj dulu yang juga sudah dikabulkan?”
“Saudara-saudara dari Aus,” kata Muhammad, “Dapatkah kamu menerima kalau kuminta salah seorang dari kamu menengahi persoalan dengan teman-teman sepersekutuanmu itu?”
“Tentu sekali,” jawab mereka.
“Kalau begitu,” katanya lagi, “katakan kepada mereka memilih siapa saja yang mereka kehendaki.”

Dalam hal ini pihak Yahudi lalu memilih Sa’d b. Mu’adh. Mata mereka seolah-olah sudah tertutup dari nasib yang sudah ditentukan bagi mereka itu, sehingga mereka samasekali lupa akan kedatangan Sa’d tatkala pertama kali mereka melanggar perjanjian, lalu diberi peringatan, juga tatkala mereka memaki-maki Muhammad di depannya serta mencerca kaum Muslimin tidak pada tempatnya.

Sa’d lalu membuat persetujuan dengan kedua belah pihak itu. Masing-masing hendaknya dapat menerima keputusan yang akan diambilnya. Setelah persetujuan demikian diberikan, kepada Banu Quraiza diperintahkan supaya turun dan meletakkan senjata. Keputusan ini mereka laksanakan. Seterusnya Sa’d memutuskan, supaya mereka yang terjun melakukan kejahatan perang dijatuhi hukuman mati, harta-benda dibagi, wanita dan anak-anak supaya ditawan.

Mendengar keputusan itu Muhammad berkata:

“Demi Yang menguasai diriku. Keputusanmu itu diterima oleh Tuhan dan oleh orang-orang beriman, dan dengan itu aku diperintahkan.”

Sesudah itu ia keluar ke sebuah pasar di Medinah. Diperintahkannya supaya digali beberapa buah parit di tempat itu. Orang-orang Yahudi itu dibawa dan disana leher mereka dipenggal, dan didalam parit-parit itu mereka dikuburkan. Sebenarnya Banu Quraiza tidak menduga akan menerima hukuman demikian dari Said b. Mu’adh teman sepersekutuannya itu. Bahkan tadinya mereka mengira ia akan bertindak seperti Abdullah b. Ubayy terhadap Banu Qainuqa.’ Mungkin teringat oleh Said, bahwa kalau pihak Ahzab yang menang karena pengkhianatan Banu Quraiza itu, kaum Muslimin pasti akan dikikis habis, akan dibunuh dan dianiaya. Maka balasannya seperti yang sedang mengancam kaum Muslimin sendiri.

Keuletan orang-orang Yalmudi menghadapi maut dapat kita lihat dalam percakapan Huyayy b. Akhtab ini ketika ia dihadapkan untuk menjalani hukuman potong leher, Nabi telah menatapnya seraya berkata:

“Huyayy, bukankah Tulman sudah membuat kau jadi hina?”
“Setiap orang merasakan kematian,” kata Huyayy. “Umurku juga tidak akan dapat kulampaui. Aku tidak akan menyalahkan diriku dalam memusuhimu ini.”’ Lalu ia menoleh kepada orang banyak sambil katanya lagi: “Saudara-saudara. Tidak apa kita menjalani perintah Tuhan, yang telah mentakdirkan kepada Banu Israil menghadapi perjuangan ini.”

Kemudian juga peristiwa yang terjadi dengan Zubair b. Bata dari Banu Quraiza. Ia pernah berjasa kepada Thabit b. Qais ketika terjadi perang Bu’ath, sebab ia telah membebaskannya dari tawanan musuh. Sekarang Thabit ingin membalas dengan tangannya sendiri budi orang itu, setelah Sa’d ibn Mu’adh menjatuhkan keputusannya terhadap orang-orang Yahudi. Disampaikannya kepada Rasulullah tentang jasa Zubair kepadanya dulu dan ia mempertaruhkan diri minta persetujuannya akan menyelamatkan nyawa Zubair. Rasulullah mengabulkan pernmintaannya itu. Tetapi setelah Zubair mengetahui usaha Thabit itu ia berkata: Orang yang sudah setua aku ini, tidak lagi ada isteri, tidak lagi ada anak; buat apa lagi aku hidup?!”

Sekali lagi Thabit mempertaruhkan diri minta supaya isteri dan anak-anaknya dibebaskan. Ini pun dikabulkan juga. Selanjutnya dimintanya supaya hartanya juga diselamatkan. Juga ini dikabulkan.

Setelah Zubair merasa puas tentang isteri, anak dan hartanya itu, ia bertanya lagi tentang Ka’b b. Asad, tentang Huyayy b. Akhtab dan ‘Azzal b. Samu’al serta pemimpin-pemimpin Quraiza yang lain. Sesudah diketahuinya, bahwa mereka sudah menjalani hukuman mati, ia berkata:

“Thabit, dengan budiku kepadamu itu aku minta, susulkanlah aku kepada mereka. Sesudah mereka tidak ada, juga tidak berguna aku hidup lagi. Aku sudah tidak betah hidup lama-lama lagi. Biarlah aku segera bertemu dengan orang-orang yang kucintai itu!”

Dengan demikian hukuman potong leher dijalankan juga atas permintaannya sendiri.

Pada dasarnya dalam perang itu pihak Muslimin tidak akan membunuh wanita atau anak-anak. Tetapi pada waktu itu mereka sampai membunuh seorang wanita juga yang telah lebih dulu membunuh seorang Muslim dengan mempergunakan batu giling. Dalam hal ini Aisyah pernah berkata:

“Tentang dia sungguh suatu hal yang aneh tidak pernah akan saya lupakan. Dia seorang orang yang periang dan banyak tertawa, padahal dia mengetahui akan dibunuh mati.”

Waktu itu ada empat orang pihak Yahudi yang masuk Islam. Mereka ini terhindar dari maut.

Menurut hemat kami terbunuhnya Banu Quraiza itu berada di tangan Huyayy b. Akhtab, meskipun dia sendiri juga turut terbunuh. Dia telah melanggar janji yang dibuat oleh golongannya sendiri, oleh Banu Nadzir, yang oleh Muhammad telah dikeluarkan dari Medinah dengan tiada seorang pun yang dibunuh, setelah keputusannya itu mereka terima. Tetapi dengan tindakannya menghasut pihak Quraisy dan Ghatafan, kemudian menyusun masyarakat dan kabilah-kabilah Arab semua supaya memerangi Muhammad, hal ini telah memperbesar rasa permusuhan antara golongan Yahudi dengan kaum Muslimin, sehingga mereka itu berkeyakinan, bahwa kaum Israil itu tidak akan merasa puas sebelum dapat mengikis habis Muhammad dan sahabat-sahabatnya. Dia juga lagi yang kemudian mengajak Banu Quraiza melanggar perjanjian dan meninggalkan sikap kenetralannya. Sekiranya Banu Quraiza tetap bertahan, tentu mereka takkan mengalami nasib seburuk itu. Dia juga yang kemudian datang ke benteng Banu Quraiza - setelah kepergian pihak Ahzab dan mengajak mereka melawan kaum Muslimin. Sekiranya dari semula mereka sudah bersedia pula menerima keputusan Muhammad serta mengakui kesalahannya yang telah melanggar janjinya sendiri itu, pertumpahan darah dan pemotongan leher niscaya takkan terjadi. Akan tetapi, permusuhan itu sudah begitu berakar dalam jiwa Huyayy dan kemudian menular pula ke dalam hati orang-orang Quraiza, sehingga Sa’d b. Mu’adh sendiri sebagai kawan sepersekutuan mereka yakin bahwa kalau mereka dibiarkan hidup, keadaan tidak akan pernah jadi tenteram. Mereka akan menghasut lagi golongan Ahzab, akan mengerahkan kabilah-kabilah dan orang-orang Arab supaya memerangi Muslimin, dan akan mengikis sampai ke akar-akarnya kalau mereka dapat mengalahkan. Keputusan yang telah diambilnya dengan begitu keras, hanyalah karena terdorong oleh sikap hendak mempertahankan diri, dengan pertimbangan bahwa adanya atau lenyapnya orang-orang Yahudi itu berarti hidup atau matinya kaum Muslimin.

Kaum wanita, anak-anak serta harta-benda Banu Quraiza oleh Nabi di bagi-bagikan kepada kaum Muslimin, setelah seperlimanya dikeluarkan, Setiap seorang dari pasukan berkuda mendapat dua pucuk panah, untuk kudanya sepucuk panah.

Prajurit yang berjalan kaki mendapat sepucuk panah. Jumlah kuda dalam peristiwa Quraiza itu sebanyak tigapuluh enam ekor.

Setelah itu, Sa’d b. Zaid kemudian mengirimkan tawanan-tawanan Banu Quraiza itu ke Najd. Dengan demikian dibelinya beberapa ekor kuda dan senjata untuk lebih memperkuat angkatan perang Muslimin.

Raihana adalah salah seorang tawanan Banu Quraiza. Ia jatuh menjadi bagian Muhammad. Kepadanya ditawarkan kalau-kalau ia bersedia menjadi orang Islam. Tetapi ia tetap bertahan dengan agama Yahudinya. Juga ditawarkan kepadanya kalau-kalau ia mau di kawini. Tetapi dia menjawab: “Biar sajalah saya dibawah tuan. Ini akan lebih ringan buat saya, juga buat tuan.”

Barangkali juga, melekatnya ia kepada agama Yahudi dan penolakannya akan dikawin, berpangkal pada fanatisma kegolongan, serta sisa-sisa kebencian yang masih tertanam dalam hatinya terhadap kaum Muslimin dan terhadap Nabi. Tetapi tidak ada orang yang bicara tentang kecantikan Raihana seperti yang pernah disebut-sebut orang tentang Zainab bt. Jahsy, sekalipun ada juga yang menyebutkan bahwa dia juga cantik. Buku-buku sejarah dalam hal ini berbeda-beda pendapat: Adakah ia juga menggunakan tabir seperti terhadap isteri-isteri Nabi, atau masih seperti wanita-wanita Arab umumnya pada waktu itu, yang memang tidak menggunakan tutup muka. Sampai pada waktu Raihana wafat di tempat Nabi, ia tetap sebagai miliknya.

Adanya serbuan Ahzab serta hukuman yang telah di jatuhkan kepada Banu Quraiza, telah memperkuat kedudukan Muslimin di Medinah. Orang-orang golongan Munafik sudah samasekali tidak bersuara lagi. Semua masyarakat dan kabilah-kabi]ah Arab sudah mulai bicara tentang kekuatan dan kekuasaan Muslimin, disamping posisi dan kewibawaan Muhammad yang ada. Akan tetapi ajaran itu bukan hanya buat Medinah saja, meiainkan buat seluruh dunia. Jadi Nabi dan sahabat-sahabatnya masih harus terus meratakan jalan dalam menjalankan perintah Allah, dalam mengajak orang menganut agama yang benar, dengan terus membendung setiap usaha yang hendak melanggarnya. Dan memang inilah yang mereka lakukan.


12.4. DARI DUA PEPERANGAN SAMPAI KE HUDAIBIYA

BAGIAN KESEMBILANBELAS
DARI DUA PEPERANGAN SAMPAI KE HUDAIBIYA
[Tulisan 1 Dari 3]



Highlight

  • Wanita dan pria dalam Islam 
  • Ekspedisi Lihyan 
  • Terbunuhnya ‘Uyayna dan Aqra’ 
  • Perang Banu Mustaliq 
  • Cerita Palsu.
SELESAI perang Khandaq dan setelah hukuman dilaksanakan terhadap Banu Quraiza, keadaan Muhammad dan kaum Muslimin sudah makin stabil. Oleh orang-orang Arab mereka sangat ditakuti sekali. Banyak dari kalangan Quraisy sendiri mulai berpikir-pikir: tidakkah lebih baik bagi Quraisy sendiri kalau mereka berdamai saja dengan Muhammad, sebagai orang yang berasal dari mereka juga dan demikian juga sebaliknya, juga kaum Muhajirin, sebagai pemuka-pemuka dan pemimpin-pemimpin mereka pula.

Kaum Muslimin sekarang merasa lega setelah pihak Yahudi yang berada di sekitar Medinah itu dapat dibersihkan sehingga mereka sudah tidak punya arti apa-apa lagi. Mereka masih tinggal di Medinah selama enam bulan lagi sesudah peristiwa itu. Mereka meneruskan hidup dalam usaha perdagangan, hidup tenteram dan sejahtera. Iman mereka akan risalah yang dibawa Muhammad makin dalam makin patuh mereka menjalankan ajaran-ajarannya. Berjalan bersama-sama dengan dia mereka menyusun suatu masyarakat Arab, dengan cara yang belum biasa bagi mereka sebelum itu. Bagaimana pun juga suatu masyarakat yang teratur harus ada, masyarakat yang punya eksistensi dan bersatu, seperti masyarakat yang berangsur-angsur terbentuk dibawah naungan Islam. Pada zaman jahiliah orang-orang Arab itu tidak pernah mengenal arti suatu organisasi yang tetap, selain daripada apa yang sudah berjalan menurut adat-istiadat. Mereka tidak punya suatu ketentuan keluarga, suatu undang-undang perkawinan dan syarat-syarat perceraian. Hubungan suami-isteri dan anak-anak yang ada hanyalah apa yang diberikan oleh bawaan iklim yang kadang sangat berlebih-lebihan dalam bertindak bebas, dan kadang membawa orang justru jadi beku dan terikat, sampai-sampai ke tingkat perbudakan dengan segala penindasannya. Maka kini Islam datang dengan menyusun suatu masyarakat Islam yang baru tumbuh, yang belum lagi punya tradisi. Dalam waktu singkat ia telah membukakan jalan dalam meletakkan bibit sebuah kebudayaan, yang kemudian tersusun terdiri dari peradaban Persia, Rumawi dan Mesir, serta di warnai dengan pola peradaban Islam, yang berkembang setapak demi setapak sampai ia mencapai kesempurnaannya tatkala firman Allah ini datang:

“Hari ini Kusempurnakan bagimu agamamu ini dan Kulengkapkan pula nikmatKu kepadamu, kemudian Kurelakan Islam itu menjadi agama kamu.”1

Apa pun juga pendapat orang tentang peradaban tanah Arab serta daerah pedalamannya, namun sudahkah kota-kota seperti Mekah dan Medinah mempunyai peradaban yang tidak dikenal oleh daerah pedalaman, ataukah juga ia masih berada pada tingkat permulaan? Pada dasarnya hubungan pria dan wanita dalam masyarakat Arab itu seluruhnya - berdasarkan bukti-bukti Qur’an serta peninggalan-peninggalan sejarah masa itu - tidak lebih adalah suatu hubungan jantan dengan betina, dengan sedikit perbedaan, sesuai dengan tingkat-tingkat kelompok dan golongan-golongan kabilah masing-masing, yang pada umumnya tidak jauh dari cara hidup yang masih mirip-mirip dengan tingkatan manusia primitif. Dalam hal ini kaum wanitanya pada zaman jahiliah yang mula-mula mempertontonkan diri, memamerkan kecantikannya dengan berbagai-bagai perhiasan yang bukan lagi terbatas hanya pada suaminya. Mereka pergi keluar sendiri-sendiri atau beramai-ramai untuk keperluan yang mereka adakan di tengah-tengah padang sahara. Di tempat ini pemuda-pemuda dan kaum pria lainnya menyambut mereka, dan mereka dipertemukan dengan kelompoknya masing-masing. Kedua belah pihak mereka sudah tidak peduli lagi, saling bertukar pandangan, saling bercumbu dengan kata-kata yang manis-manis, yang membuat si jantan jadi senang dan si betina jadi tenteram. Sudah begitu melekatnya cara hubungan demikian itu dalam hati mereka, sehingga Hindun isteri Abu Sufyan tidak segan-segan lagi mengatakan, di tengah-tengah peristiwa yang sangat genting dan gawat dalam perang Uhud, tatkala ia membakar semangat pasukan Quraisy:

Kamu maju kami peluk Dan kami hamparkan kasur yang empuk Atau kamu mundur kita berpisah Berpisah tanpa cinta.

Pada beberapa kabilah masa itu masalah zina bukanlah suatu kejahatan yang patut mendapat perhatian. Masalah cumbu-cumbuan sudah merupakan salah satu kebiasaan semua orang. Sumber-sumber sejarah menyebutkan peristiwa-peristiwa percintaan yang dilakukan Hindun itu - dengan mengingat kedudukan Abu Sufyan yang begitu kuat dan penting tidak sampai mengubah kedudukan wanita itu, baik di kalangan masyarakatnya mau pun ditengah-tengah keluarganya. Bila ada wanita yang melahirkan anak, dan tidak diketahui siapa bapa anak itu, tidak segan-segan ia akan menyebutkan, laki-laki mana yang telah menjamahnya untuk kemudian menghubungkan anaknya kepada orang yang dianggapnya paling mirip.

Juga pada waktu itu masalah poligami dan perbudakan tanpa ada batas atau sesuatu ikatan. Laki-laki boleh kawin sesukanya, boleh mengambil gundik sesukanya. Mereka semua boleh saja beranak sesuka-sukanya. Soal ini tidak penting waktu itu, kecuali jika dianggap sebagai rahasia yang akan terbongkar dan dikuatirkan akan membawa malu serta apa yang kadang sampai menimbulkan ejek-mengejek. Tiada seorang yang mengetahui akan permusuhan atau peperangan yang mungkin timbul karenanya. Ketika itulah masalahnya jadi berubah sama sekali. Kalau dahulu orang melihat semangat cinta-berahi dan api asmara telah menutupi rasa keakraban, kini hal itu telah dicabik oleh adanya permusuhan yang dapat menyebabkan timbulnya api peperangan dan semangat pertempuran, Dan bila permusuhan ini sudah berkecamuk, maka masing-masing pihak akan menyebarkan desas-desus sesuka hati dan akan saling menuduh sesuka hati pula. Imajinasi orang Arab itu biasanya subur sekali, terbawa oleh cara hidupnya dibawah langit terbuka serta pengembaraannya dalam mencari rejeki. Ia didorong oleh cara yang berlebih-lebihan, dan kadang berdusta dalam soal-soal perdagangan.

Seorang orang Arab suka sekali pada waktu yang terluang dan diisinya dengan bercumbu. Dalam hal ini khayalnya bertambah subur, baik diwaktu damai mau pun waktu perang. Apabila diwaktu damai si buyung bertemu dengan si upik, berbicara dengan bahasa asmara, dengan kata-kata yang sedap, dengan pujian yang manis-manis, maka diwaktu perang dan dalam keadaan bermusuhan orang akan melihat si buyung ini juga membuka suara keras-keras ditujukan kepada si upik, yang dilihatnya didepannya dalam keadaan telanjang, sambil mengata-ngatainya, misalnya, tentang leher wanita itu, tentang dadanya, tentang payudaranya, tentang pinggangnya, tentang bokongnya dan sebagainya dengan cara permusuhan yang beraneka ragam, Khayalnya itu terangsang, yang mengenal wanita hanya sebagai betina dan yang akan menghamparkan kasur.

Kendatipun Islam sudah mengikis mental semacam itu, namun pengaruhnya masih saja ada seperti yang kita baca dalam sajak-sajak ‘Umar b. Abi Rabi’a dan sajak-sajak erotik lainnya dalam sastra yang masih terpengaruh kepadanya, dalam zaman-zaman tertentu. Meskipun hanya sedikit sekali, namun pengaruhnya dalam sastra masih juga terasa sampai pada masa kita sekarang ini.

Bagi pembaca yang suka mengagumi Arab dan peradabannya, bahkan yang suka mengagumi Arab jahiliah sekalipun, gambaran demikian ini barangkali akan terasa agak dilebih-lebihkan. Pembaca demikian ini tentu dapat dimaafkan. Ia membandingkan gambaran yang kita kemukakan ini dengan fakta yang terjadi dalam masa sekarang, dengan segala hubungannya antara pria dengan wanita dalam perkawinan dan perceraian serta hubungan suami-isteri dengan anak-anaknya. Akan tetapi perbandingan demikian ini salah sekali, yang akibatnya akan sangat menyesatkan. Sebaliknya yang harus dibandingkan ialah antara masyarakat Arab yang salah satu seginya kita gambarkan terjadi dalam abad ketujuh Masehi itu dengan masyarakat-masyarakat beradab lainnya masa itu juga.

Rasanya tidak terlalu berlebih-lebihan kalau kita katakan, bahwa masyarakat-masyarakat Arab masa itu dengan segala yang sudah kita lukiskan, jauh lebih baik dari masyarakat-masyarakat lain yang sezaman, di Asia dan di Eropa. Kita tidak akan bicara tentang keadaan di Tiongkok, atau di India. Kita belum punya bahan-bahan yang cukup tentang itu. Pengetahuan kita tentang itu sedikit sekali, belum cukup adanya. Akan tetapi Eropa Utara dan Eropa Barat masa itu berada dalam kegelapan, yang dapat kita lihat dari susunan keluarganya, yang memang mirip-mirip susunan manusia primitif. Rumawi sebagai pemegang undang-undang masa itu, sebagai yang perkasa dan berkuasa, satu-satunya kerajaan yang paling kuat menyaingi Persia, menempatkan kedudukan kaum wanita dibandingkan dengan prianya, masih dibawah kedudukan wanita Arab, sekalipun yang di pedalaman. Menurut undang-undang Rumawi masa itu, wanita adalah harta benda milik laki-laki, dapat diperlakukan sehendak hati, ia berkuasa dari soal hidup sampai matinya, dipandang persis seperti budak. Dalam pandangan undang-undang Rumawi wanita tidak berbeda dengan budak. Ia menjadi milik bapanya, kemudian milik suaminya, lalu milik anaknya. Pemilikan demikian ini persis seperti memiliki budak atau seperti memiliki binatang dan benda mati. Wanita dipandangnya hanya sebagai pembangkit nafsu berahi. Ia tidak punya kuasa apa-apa terhadap sifat kebetinaannya, hingga mau tidak mau ia harus pura-pura berbuat sopan sedapat mungkin, dan ini tetap berlaku demikian selama berabad-abad kemudian dari apa yang sudah kita gambarkan tentang keadaan di jazirah Arab itu. Padahal Isa Almasih a.s. cukup hormat dan lemah-lembut kepada wanita. Beberapa orang pengikutnya merasa heran melihat dia begitu baik terhadap Maryam Magdalena, ketika ia berkata: “Barangsiapa dari kamu yang tidak berdosa, lemparilah dia dengan batu.”

Tetapi Eropa yang sudah menganut Kristen tetap seperti dulu juga, seperti Eropa yang masih pagan, sangat merendahkan wanita. Hubungannya dengan pria bukan hanya dilihatnya sebagai hubungan jantan dan betina saja, bahkan dianggapnya sebagai hubungan perbudakan dan sangat hina, sehingga pada masa-masa tertentu ahli-ahli agamanya masih bertanya-tanya: Apakah wanita itu punya ruh yang akan dapat diadili, atau seperti hewan saja tanpa ruh dan tidak ada pengadilan Tuhan kepadanya dan tidak ada tempat pula di kerajaan Tuhan.

Dengan wahyu yang diterimanya Muhammad dapat menentukan, bahwa takkan ada perbaikan masyarakat tanpa ada kerja-sama pria dan wanita, dalam arti saling bantu membantu sebagai saudara yang penuh kasih-sayang. Hak dan kewajiban wanita sama, dengan cara yang sopan, hanya laki-laki mempunyai kelebihan atas mereka itu. Tetapi pelaksanaannya secara sekaligus tidak mudah. Betapa pun tebalnya iman orang-orang Arab yang menjadi pengikutnya, namun mengajak dengan perlahan-lahan dan tanpa menyinggung perasaan, akan lebih mempertebal iman mereka serta memperbanyak pendukung. Demikian juga dalam setiap reformasi sosial, yang oleh Tuhan diwajibkan kepada kaum Muslimin. Bahkan dalam kewajiban-kewajiban agama sendiri: dalam sembahyang, puasa, zakat dan haji, demikian juga dalam larangan-larangannya, seperti minuman-minuman keras, judi, daging babi dan sebagainya.

Sehubungan dengan reformasi sosial ini serta ketentuan hubungan pria dan wanita, oleh Muhammad telah dimulai dengan contoh yang diberikannya melalui dirinya dengan isteri-isterinya yang disaksikan sendiri oleh semua kaum Muslimin. Masalah hijab (tabir) bagi isteri-isteri Nabi misalnya, sebelum perang Ahzab (Khandaq) tidak diwajibkan. Demikian juga pembatasan kepada empat orang isteri dengan syarat adil ditentukannya baru sesudah perang Ahzab, bahkan lebih dari setahun setelah perang Khaibar. Bagaimanakah Nabi dapat membina hubungan yang kuat antara laki-laki dan wanita atas dasar yang sehat, sebagai pengantar kepada adanya persamaan yang memang menjadi tujuan Islam itu? Ya, suatu persamaan yang menjadikan hak dan kewajiban wanita itu sama, dengan cara yang sopan sedang laki-laki mempunyai kelebihan atas mereka itu.

Pada mulanya hubungan pria dan wanita di kalangan Muslimin, seperti di kalangan Arab lainnya - sebagaimana sudah kita sebutkan - terbatas hanya pada hubungan jantan dan betina. Mempertontonkan diri dan memamerkan perhiasan (berdandan) dengan cara yang akan membuat laki-laki itu terangsang oleh kaum wanita setiap ada kesempatan, berarti akan saling menambah nafsu berahi antara laki-laki dengan perempuan. Sebaliknya, hal yang akan lebih dapat membatasi antara kedua belah pihak itu berarti akan lebih mendekatkan orang pada dasar kemanusiaan yang lebih tinggi, dasar persamaan jiwa dalam beribadat, yang hanya kepada Allah semata-mata.

Dengan adanya kelompok-kelompok Yahudi dan orang-orang munafik dalam Kota, serta sikap permusuhan mereka terhadap Muhammad dan terhadap kaum Muslimin, nyatanya mereka itu sampai berani pula menggoda wanita-wanita Islam yang akhirnya sampai mengakibatkan dikepungnya Banu Qainuqa’ seperti yang sudah kita lihat. Meningkatnya gangguan-gangguan kepada wanita-wanita Islam itu telah menimbulkan problema-problema baru yang tidak seharusnya ada. Sekiranya wanita-wanita Islam itu tidak sampai memamerkan diri berdandan ketika mereka keluar rumah, niscaya mereka akan lebih mudah dikenal orang dan dengan demikian mereka tidak akan diganggu. Adanya problema-problema itu pun akan dapat dikurangi dan persamaan antara kedua jenis yang dikehendaki oleh Islam itupun dalam pelaksanaannya akan merupakan suatu permulaan yang baik pula - dengan tanpa dirasakan oleh kaum Muslimin - baik pria dan wanita - akan adanya suatu masa peralihan dalam konsepsi yang belum dibiasakan itu.

Dalam situasi yang semacam itulah firman Tuhan ini datang:

“Dan mereka yang mengganggu kaum laki-laki dan wanita yang sudah beriman, tanpa ada kesalahan yang mereka perbuat, orang-orang itu sebenarnya telah berbuat kebohongan dan dosa terang-terangan. Wahai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, puteri-puterimu dan isteri-isteri orang-orang beriman, hendaklah mereka itu menutup tubuh dengan baju dalam. Dengan demikian mereka akan lebih mudah dikenal, dan karenanya mereka tidak akan diganggu. Sungguh Tuhan adalah Pengampun dan Penyayang. Kalau pun orang-orang munafik, orang-orang yang dalam hatinya berpenyakit dan orang-orang yang suka menghasut di dalam kota tiada juga berhenti (menyerang kamu) niscaya akan Kami dorong engkau menyerang mereka; kemudian mereka akan menjadi tetanggamu di tempat itu hanya sementara saja. Mereka sudah terkutuk. Di mana saja mereka berada, mereka ditangkap, dan dibunuh secara tidak kenal ampun. Begitulah ketentuan Tuhan terhadap mereka yang telah lampau, dan tidak akan ada ketentuan Tuhan itu yang berubah-ubah.” (Qur’an 33: 58-62)

Dengan pendahuluan demikian itu, tidak sulit bagi kaum Muslimin dalam meninggalkan adat kebiasaan Arab dahulu kala itu. Demikian juga yang menjadi tujuan hukum Islam dengan penyusunan masyarakat atas dasar keluarga yang bersih dari segala hama sehingga masalah zina itu dianggap sebagai kejahatan besar, telah mempermudah setiap Muslim untuk menilai, bahwa wanita yang mempertontonkan diri kepada pria adalah suatu perbuatan tercela, sebab hubungan laki-laki dengan wanita tidak mengijinkan hal yang serupa itu. Dalam hal ini Tuhan berfirman:

“Katakanlah kepada laki-laki yang beriman supaya mereka menahan penglihatan dan menjaga kehormatan mereka. Yang demikian akan lebih bersih buat mereka. Sungguh Tuhan mengetahui benar apa yang kamu perbuat. Juga katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman supaya mereka menahan penglihatan, memelihara kehormatan dan tiada menonjolkan perhiasannya (dandanan) selain yang memang nyata kelihatan. Hendaklah mereka menyampaikan tutup itu ke bagian dada; dan jangan menonjolkan dandanan itu selain kepada suami, bapa, bapa suami, anak-anak saudara, anak-anak suaminya, saudara-saudara atau anak-anak saudara, anak-anak suaminya, saudara-saudara atau anak-anak saudara, anak-anak saudara perempuan atau sesama wanita, yang menjadi miliknya atau pelayan-pelayan laki-laki yang sudah tidak punya keinginan atau anak-anak yang belum mengerti aurat wanita dan jangan pula menggerak-gerakkan kaki supaya perhiasannya yang tersembunyi diketahui orang. Orang-orang beriman, hendaklah kamu sekalian bertaubat kepada Allah kalau-kalau kamu berhasil.” (Qur’an 24: 30-31)

Demikianlah prakteknya dalam Islam. Hubungan pria wanita itu berkembang setapak demi setapak meninggalkan yang lama. Jadi hubungan jantan-betina yang dikuatirkan akan menimbulkan fitnah, tak ada lagi. Sedang mengenai keperluan hidup sehari-hari lainnya dan yang mengenai segala hubungan pria-wanita, maka dalam semuanya adalah sama, semua hamba Allah, semua bekerja-sama untuk kebaikan dan untuk bertaqwa kepada Allah. Apabila ada pihak yang sudah terlanjur mau membangkitkan nafsu kelamin, baik laki-laki atau wanita, maka orang itu harus bertaubat kepada Tuhan. Tuhan Maha Pemurah, dan Pengampun.

Akan tetapi untuk mengubah semua itu, untuk mengalihkan mental Arab dari semua pendirian lama - seperti halnya dengan pendirian tentang keimanan kepada Allah Yang Maha Esa dan meninggalkan kepercayaan syirik - ke dalam mental yang baru, tidak akan cukup dalam waktu yang begitu singkat. Hal ini sudah wajar sekali. Benda yang sudah diacu dalam bentuk tertentu misalnya, tidak akan mudah mengubahnya, kalau tidak dengan sedikit demi sedikit. Dan bagaimana pun diusahakan mengubahnya namun yang akan dapat berubah tidak seberapa juga. Begitulah halnya hidup manusia yang hidup serba-benda (materialistis). Ia dibentuk oleh adat-kebiasaan yang sudah turun-temurun, oleh tradisi lingkungan dalam soal-soal hidupnya. Apabila dikehendaki adanya sesuatu perubahan, maka dalam memindahkan perubahan itu harus dengan berangsur-angsur, dan perubahan yang berangsur-angsur ini tidak akan terjadi kalau tidak mengubah diri-sendiri. Adakalanya orang dapat mengubah dalam arti mental dari satu segi saja dengan menghilangkan rintangan yang mungkin ada di hadapannya. Hal ini sudah dapat dilakukan Islam terhadap kaum Muslimin sehubungan dengan tauhid serta iman kepada Allah, kepada Rasul dan hari kemudian. Akan tetapi masih banyak segi-segi mental Arab itu yang belum lagi dapat di tembus, terutama dalam soal-soal hidup kebendaan. Oleh karenanya keadaan kaum Muslimin ketika itu tetap tidak begitu jauh dari suasana sebelum Islam. Mereka serba lamban, karena memang sudah menjadi bawaan cara hidup padang pasir, dan sudah terbiasa pula suka bicara dengan wanita.

Jadi apa yang sudah kita kemukakan mengenai perubahan yang dibawa oleh agama baru itu terhadap pandangan hidup mereka tentang hubungan laki-laki dengan perempuan, namun selain itu keadaan mereka masih seperti dahulu juga, atau mirip-mirip begitu. Banyak diantara mereka itu yang mau begitu saja memasuki rumah Nabi, kemudian mau duduk-duduk dan mau mengobrol dengan Nabi dan dengan isteri-isterinya. Padahal persoalan-persoalan kenabian yang begitu besar lebih penting daripada membiarkan Muhammad sibuk menghadapi pembicaraan mereka yang datang mengunjunginya itu, serta mereka yang mau mengobrol dengan isteri-isterinya dan yang kemudian pembicaraan-pembicaraan mereka itu dibawa kepadanya. Oleh karena itu AIlah menghendaki supaya Nabi dihindarkan dari soal-soal kecil semacam itu, maka ayat-ayat berikut ini datang:

“Orang-orang yang beriman! Janganlah kamu masuk ke dalam rumah Nabi, kecuali bila diijinkan dalam menghadapi suatu hidangan makan yang bukan sengaja mau mengintip-intip untuk itu. Tetapi bila kamu diundang, hendaklah kamu masuk. Maka apabila sudah selesai hendaklah kamu pergi, dan jangan mau enak-enak mengobrol. Sesungguhnya yang demikian itu sangat mengganggu Nabi, tetapi dia malu kepada kamu, sedang Allah tidak akan malu dalam hal kebenaran. Dan apabila ada sesuatu yang kamu minta dari mereka (isteri-isteri Nabi), mintalah dari belakang tirai. Hal ini akan lebih bersih dalam hati kamu dan hati mereka. Tiada semestinya kamu akan mengganggu Rasulullah, juga jangan pula kamu akan mengawini janda-jandanya setelah ia wafat; sebab yang demikian itu dipandang Tuhan sebagai (dosa) yang besar.” (Qur’an, 33: 53)

Seperti halnya ayat-ayat ini turun ditujukan kepada orang-orang yang beriman dan yang juga sebagai bimbingan kepada mereka mengenai kewajiban mereka terhadap Nabi dan isteri-isterinya, juga kedua ayat berikut ini pun turun ditujukan kepada isteri-isteri Nabi dalam hal yang sama pula:

“Wahai isteri-isteri Nabi. Kamu tidak sama dengan wanita-wanita lain. Kalau kamu berbakti (kepada Allah), janganlah kamu berlemah-lembut dalam kata-kata, nanti timbul keserakahan orang yang hatinya berpenyakit (jahat). Tetapi katakanlah dengan kata-kata yang baik-baik saja. Tinggal sajalah kamu di dalam rumah. Jangan kamu mempertontonkan diri seperti kelakuan orang zaman jahiliah dahulu. Lakukanlah sembahyang, keluarkan zakat serta patuh kepada Allah dan RasulNya. Sesungguhnya Allah hendak menghilangkan noda dari kamu, keluarga Nabi, dan membersihkan kamu sungguh-sungguh.” (Qur’an, 33: 32-33)



Catatan kaki:
1 Qur’an 53



12.5. DARI DUA PEPERANGAN SAMPAI KE HUDAIBIYA

BAGIAN KESEMBILANBELAS
DARI DUA PEPERANGAN SAMPAI KE HUDAIBIYA
[Tulisan 2 Dari 3]


Demikian inilah persiapan kehidupan sosial yang baru yang dikehendaki oleh Islam untuk suatu masyarakat umat manusia. Landasannya ialah mengubah sama-sekali pandangan masyarakat itu akan hubungan laki-laki dengan wanita. Ia menghendaki dihapusnya segala tanggapan tentang sex (libido) yang menguasai pikiran manusia selama ini, dan dalam segala hal menganggapnya sebagai satu-satunya yang berkuasa. Dengan demikian yang dikehendaki ialah mengarahkan masyarakat itu sesuai dengan tujuan hidup umat manusia yang lebih tinggi dengan tidak mengurangi kesenangan hidupnya, yaitu kesenangan hidup yang tidak akan mengurangi pula kebebasannya untuk berkeinginan - apalagi sampai akan menghilangkan kebebasan untuk berkeinginan ini - dan yang akan melahirkan hubungan manusia dengan semesta alam. Dari tingkat hidup mengolah tanah, dari tingkat hidup usaha perindustrian dan perdagangan, yang bagaimana pun, ke tingkat yang lebih tinggi, setaraf dengan kehidupan orang-orang suci, dan akan berkomunikasi dengan cara malaikat. Puasa, salat, zakat yang telah ditentukan oleh Islam, ialah alat untuk mencapai taraf ini; yang akan mencegah perbuatan keji, kemungkaran serta pelanggaran. Sekaligus ia akan membersihkan jiwa dan hati orang dari segala penyakit menghambakan diri selain kepada Allah, disamping memperkuat tali persaudaraan antara sesama orang beriman, memperkuat hubungan antara manusia dengan segala yang ada dalam semesta alam ini.

Penyusunan suatu kehidupan sosial secara berangsur-angsur sebagai suatu persiapan kearah transisi besar yang telah disediakan oleh Islam bagi umat manusia ini, tidak mengurangi pihak Quraisy dan kabilah-kabilah Arab lainnya dalam menantikan kesempatan hendak menghancurkan Muhammad. Tetapi juga Muhammad tidak kurang pula selalu waspada. Cepat-cepat ia bergerak untuk menanamkan rasa takut dalam hati pihak musuh, bila dianggap perlu.

Itu sebabnya, enam bulan kemudian setelah Banu Quraiza dapat dihancurkan, ia sudah merasakan adanya suatu gerakan lain di sekitar Mekah. Terpikir olehnya akan membalas kematian Khubaib b. ‘Adi dan kawan-kawannya yang telah dibunuh oleh Banu Lihyan di Raji’ dua tahun yang lalu itu. Akan tetapi maksudnya ini tidak diumumkan, kuatir pihak musuh akan segera berjaga-jaga. Untuk dapat menyergap pihak musuh ia pura-pura pergi ke Syam. Dengan membawa perlengkapan perang ia berangkat menuju
Setelah yakin sekali bahwa Quraisy dan sekutu-sekutunya yang berdekatan tak ada yang menyadari maksudnya, ia pun membelok ke arah Mekah dengan berjalan lebih cepat lagi. Tetapi sesampainya di perkampungan Banu Lihyan di ‘Uran, masyarakat setempat telah melihatnya ketika pertama kali ia menyusur jalan ke selatan. Dari mereka inilah Banu Lihyan mengetahui bahwa ia menuju ke tempat mereka. Mereka pun segera berlindung ke puncak-puncak bukit dengan membawa harta-benda yang ada. Nabi tidak sampai berhasil menyergap mereka.

Ketika itu ia lalu menugaskan Abu Bakr dengan membawa seratus orang pasukan menuju ‘Usfan2 tidak jauh dari Mekah. Rasulullah sendiri kemudian kembali ke Medinah. Ketika itu panas musim sedang sampai di puncaknya, sehingga Nabi berkata:

“Yang kembali dan yang bertobat jika dikehendaki Allah kiranya kepada Tuhan juga kami memuji syukur. Saya berlindung kepada Allah dari perjalanan yang sangat meletihkan ini, serta kedukaan karena diri kembali dari perjalanan3 dengan keburukan yang tampak pada keluarga dan harta-benda.”

Baru beberapa malam saja Muhammad kembali ke Medinah, tiba-tiba datang ‘Uyaina b. Hishn menyerang pinggiran kota itu. Di tempat tersebut ada beberapa ekor unta yang digembalakan, dijaga oleh seorang laki-laki dengan isterinya. Laki-laki itu oleh ‘Uyaina dan kawan-kawannya dibunuh, unta diambil dan perempuan itu dibawa. Mereka segera pergi dengan perkiraan bahwa mereka telah dapat menyelamatkan diri dari pengejaran. Tetapi sebenarnya Salama b. ‘Amr bin’l-Akwa’ yang sudah lebih dulu memacu kudanya menuju hutan dengan bersenjatakan panah dan busur, ketika melintasi Thaniat’l-Wada’ dan menjenguk ke bawah dari arah bukit Sal’ rombongan yang sedang menggiring unta dan membawa wanita itu dilihatnya. Ketika itu pula ia berteriak meminta bantuan sambil terus mengikuti jejak rombongan itu. Ia melepaskan anak panahnya ke arah mereka, setelah ia berada agak lebih dekat. Dalam pada itu tiada henti-hentinya ia berteriak. Dan teriakan Salama itu akhirnya sampai juga kepada Muhammad. Maka kemudian ia pun memanggil-manggil penduduk Medinah: Ada bahaya! Ada bahaya!

Seketika itu juga pahlawan-pahlawan kota datang dari segenap penjuru. Setelah mendapat perintah mereka pun berangkat mengikuti jejak gerombolan itu. Dia sendiri mempersiapkan pasukannya lalu berangkat menyusul mereka. Ia berhenti di sebuah gunung di bilangan Dhu Qarad.

Sementara itu ‘Uyaina dan anak buahnya sudah mempercepat langkah, ingin lekas-lekas bergabung dengan Ghatafan dan melepaskan diri dari pengejaran Muslimin. Akan tetapi pasukan Medinah berhasil mencapai barisan belakang mereka. Sebahagian unta itu dapat diselamatkan kembali dari tangan mereka. Kemudian Muhammad datang menyusul dan memberikan bantuannya. Wanita beriman yang dibawa oleh orang-orang Arab itu pun selamat pula.

Ada beberapa orang dari sahabat-sahabat Nabi, terdorong oleh rasa panas hati, ingin terus mengejar ‘Uyaina. Tetapi dilarang oleh Rasulullah, sebab sudah diketahuinya bahwa ‘Uyaina dan anak buahnya sudah sampai ke tempat Ghatafan dan berlindung kepada mereka.

Bila kaum Muslimin kemudian kembali ke Medinah, isteri penjaga itu pun datang pula menyusul di atas seekor unta kepunyaan kaum Muslimin. Wanita itu sudah bernadar, bahwa kalau unta itu dapat diselamatkan, akan disembelihnya seekor sebagai kurban buat Tuhan. Tetapi setelah nadarnya disampaikan kepada Nabi’ Nabi berkata: “Suatu balasan yang buruk sekali, Tuhan sudah mengantarkan engkau dan menyelamatkan engkau dengan unta itu, lalu unta itu yang akan kausembelih. Nadar dengan berdosa kepada Tuhan tidak berlaku, juga atas sesuatu yang tidak kaupunyai.”

Sesudah itu Muhammad tinggal di Medinah hampir dua bulan sudah. Kemudian terjadi suatu ekspedisi terhadap Banu Mushtaliq di Muraisi’ - suatu ekspedisi yang telah dijadikan bahan studi oleh setiap ahli sejarah dan penulis sejarah hidup Nabi. Soalnya bukan karena ekspedisi itu sangat penting, atau karena kedua belah pihak - Muslimin dan musuhnya - bertempur mati-matian sampai melampaui batas, tetapi karena kenyataan adanya malapetaka yang kemudian hampir menjalar kedalam tubuh Muslimin sendiri kalau tidak segera Rasul mengambil langkah yang sangat baik sekali, tegas dan meyakinkan; juga karena kemudian Rasul kawin dengan Juwairiah bt. al-Harith, dan karena ekspedisi ini telah pula menimbulkan hadith’l-ifk - peristiwa kebohongan - tentang diri Aisyah. Peristiwa ini telah menempatkannya kedalam persoalan iman dan kekuatan hati - sementara usianya masih enambelas tahun - sehingga segalanya tidak akan berdaya, hanya karena keagungan iman dan kekuatan hati itu jugalah.

Bahwa kegiatan Banu Mushtaliq - yang merupakan bagian dari Khuza’a - yang telah mengadakan persepakatan dalam perkampungan mereka di dekat Mekah, beritanya telah sampai pula kepada Muhammad. Mereka sedang mengerahkan segala potensi dengan maksud hendak membunuh Muhammad dengan dipimpin oleh komandan mereka Al-Harith b. Abi Dzirar. Rahasia ini diperoleh Muhammad dari salah seorang orang badwi. Maka iapun cepat-cepat berangkat sementara mereka sedang lengah, seperti biasanya bila ia menghadapi musuh. Pimpinan pasukan Muhajirin di tangan Abu Bakr dan pimpinan pasukan Anshar di tangan Sa’d b. ‘Ubada. Pihak Muslimin ketika itu sudah berada di sebuah pangkalan air yang bernama Muraisi’, tidak jauh dari wilayah Banu Mushtaliq. Kemudian Banu Mushtaliq dikepung. Pihak-pihak yang tadinya datang hendak memberikan pertolongan sekarang mereka sudah lari. Dari Banu Mushtaliq sepuluh orang terbunuh’ dari Muslimin seorang, konon bernama Hisyam b. Shubaba, dibunuh oleh salah seorang dari Anshar, yang keliru dikira dari pihak musuh.

Setelah terjadi sedikit saling hantam dengan panah, tak ada jalan lain buat Banu Mushtaliq mereka harus menyerah dibawah tekanan pihak Muslimin yang kuat dan bergerak cepat itu. Mereka dibawa sebagai tawanan perang, begitu juga wanita mereka, unta dan binatang ternak yang lain. Dalam pasukan tentara itu Umar ibn’l-Khattab mempunyai orang upahan yang bertugas menuntunkan kudanya. Selesai pertempuran orang ini pernah berselisih dengan salah seorang dari kalangan Khazraj karena soal air. Mereka jadi berkelahi dan sama-sama berteriak. Pihak Khazraj berkata: “Saudara-saudara Anshar!” Sedang orang sewaan Umar berkata pula: “Saudara-saudara Muhajirin!”

Teriakan demikian itu terdengar juga oleh Abdullah b. Ubayy, yang ketika itu bersama-sama dengan orang-orang munafik turut pula dalam ekspedisi dengan harapan akan beroleh bagian rampasan perang. Dendamnya kepada pihak Muslimin dan kepada Muhammad segera timbul. Dalam hal ini ia berkata kepada kawan-kawannya:

“Di kota kita ini sudah banyak kaum Muhajirin. Penggabungan kita dengan mereka akan seperti kata peribahasa: ‘Membesarkan anak harimau.’4 Sungguh, kalau kita sudah kembali ke Medinah, orang yang berkuasa akan mengusir orang yang lebih hina.”

Kemudian kepada golongannya yang hadir waktu itu ia berkata:
“Inilah yang telah kamu perbuat sendiri. Kamu benarkan mereka tinggal di negerimu ini, dan kamu bagi harta-bendamu dengan mereka. Demi Allah, kalau apa yang ada pada kamu itu kamu pertahankan, pasti mereka akan beralih ke tempat lain.”

Percakapannya itu dibawa orang kepada Rasulullah, yang ketika itu baru selesai menghadapi musuh. Ketika itu Umar ibn’l-Khattab hadir. Mendengar itu Umar marah sekali.

“Perintahkan kepada Bilal supaya membunuhnya,” katanya.

Seperti biasanya, disini Nabi memperlihatkan sikap sebagai seorang pemimpin yang sudah matang, bijaksana dan punya pandangan jauh. Berpaling kepada Umar ia berkata:

“Umar bagaimana kalau sampai menjadi pembicaraan orang dan orang mengatakan, bahwa Muhammad membunuh sahabat-sahabatnya sendiri?”

Akan tetapi dalam pada itu ia sudah mempertimbangkan, bahwa soalnya akan jadi rumit sekali kalau tidak segera diambil langkah yang tegas. Oleh karena itu diperintahkannya agar diumumkan untuk segera berangkat dalam waktu yang tidak biasanya kaum Muslimin meninggalkan tempat itu. Berita yang disampaikan orang kepada Nabi itu sampai juga kepada Ibn Ubayy. Cepat-cepat ia menemui Nabi hendak membantah adanya berita yang dihubungkan kepadanya itu. Ia bersumpah atas nama Tuhan, bahwa dia tidak mengatakan dan tidak pernah bicara begitu. Tetapi ini tidak mengubah keputusan Muhammad hendak meninggalkan tempat itu. Bahkan sepanjang hari hingga sore dan sepanjang malam hingga pagi harinya lagi terus-menerus ia memimpin perjalanan itu hingga pada pertengahan hari kedua tatkala terik matahari sudah terasa sangat mengganggu.

Setelah sampai, karena sudah sangat lelah, begitu badan mereka menyentuh lantai, mereka pun segera tertidur. Karena sangat lelah orang sudah lupa cakap Ibn Ubayy. Sesudah itu mereka pulang ke Medinah dengan membawa rampasan perang dan orang-orang tawanan Banu Mushtaliq, diantaranya Juwairia bint’l-Harith b. Abi Dzirar, pemimpin dan komandan daerah yang sudah dikalahkan itu.

Kaum Muslimin sudah sampai di Medinah. Abdullah ibn Ubayy pun sudah di sana. Ia sudah tidak pernah tenang, hatinya gelisah selalu, terbawa oleh rasa dengki kepada Muhammad dan kepada Muslimin. Pura-pura ia sebagai orang Islam, bahkan sebagai orang beriman, meskipun masih gigih ia membantah berita yang bersumber dari dia ditujukan kepada Rasulullah di Muraisi’ itu. Pada waktu itulah Surah Munafiqin ini turun:

“Mereka itulah yang berkata: “Jangan memberikan bantuan apa-apa kepada mereka yang di sekitar Rasulullah, supaya mereka berpisah.” Padahal segala perbendaharaan langit dan bumi milik Allah. Tetapi orang-orang munafik itu tidak mengerti. Kata mereka: “Kalau kita sudah kembali ke Medinah, orang yang berkuasa akan mengusir orang yang lebih hina.” Padahal sebenarnya kekuasaan itu milik Allah dan Rasul-Nya beserta orang-orang yang beriman, hanya saja orang-orang munafik itu tidak mengetahui.” (Qur’an, 63: 7-8)
Dengan demikian lalu ada orang-orang yang mengira bahwa ayat-ayat itu merupakan hukuman terhadap Abdullah bin Ubayy, dan Muhammad pasti akan memerintahkan supaya ia dibunuh. Ketika itu Abdullah b. Abdullah b. Ubayy, yang sudah menjadi seorang Muslirn yang baik, datang dengan mengatakan:

“Rasulullah, saya mendengar tuan ingin supaya Abdullah b. Ubayy itu dibunuh. Kalau memang begitu, tugaskanlah pekerjaan itu kepada saya. Akan saya bawakan kepalanya kepada tuan. Orang-orang Khazraj sudah mengetahui, tak ada orang yang begitu berbakti kepada ayahnya seperti yang saya lakukan. Saya kuatir tuan akan menyerahkan tugas ini kepada orang lain. Kalau sampai orang lain itu yang membunuhnya, maka saya takkan dapat menahan diri, membiarkan orang yang membunuh ayah saya itu berjalan bebas. Tentu akan saya bunuh dia dan berarti saya membunuh orang beriman yang membunuh orang kafir. Maka saya akan masuk neraka.”

Begitulah kata-kata Abdullah b. Abdullah b. Ubayy kepada Muhammad. Saya rasa tak ada suatu kata-kata yang lebih dalam dari ucapannya itu dengan begitu kuat meskipun singkat dalam melukiskan suasana batin yang sedang gelisah, batin yang dibawa oleh pengaruh pergolakan yang dahsyat sekali dalam jiwanya: gelisah karena pengaruh rasa berbakti kepada ayah dan pengaruh iman yang sungguh-sungguh disamping rasa harga diri sebagai orang Arab serta rasa cintanya akan kesejahteraan Muslimin supaya jangan tirnbul dendam yang berlarut-larut.

Inilah perasaan seorang anak yang melihat ayahnya akan dibunuh. Dia tidak minta kepada Nabi supaya ayahnya jangan dibunuh, sebab dia Nabi, dia akan tunduk kepada perintah Tuhan, dan yakin pula akan keingkaran ayahnya. Tetapi karena kuatir akan sampai menuntut balas kepada orang yang kelak akan membunuh ayahnya yang diharuskan oleh rasa baktinya kepada ayah dan oleh rasa kehormatan dan harga diri - maka dia sendirilah yang akan memikul beban itu, dia sendiri yang akan membunuh ayahnya; kepalanya akan dibawanya sendiri kepada Nabi, betapapun itu akan sangat menyayat hati dan perasaannya.

Dengan imannya itu ia merasa agak mendapat hiburan juga menghadapi hal luar biasa yang menekan perasaan itu. Ia kuatir akan masuk neraka apabila ia membunuh seorang mukmin yang telah mendapat perintah Nabi membunuh ayahnya. Sungguh suatu perjuangan yang sangat dahsyat antara iman di satu pihak dengan perasaan dan moral di pihak lain. Suatu perjuangan batin yang sungguh fatal menghunjam ke dalam hati, sungguh tragis! Tetapi, tahukah kita betapa jawaban Nabi kepada Abdullah setelah mendengar itu?

“Kita tidak akan membunuhnya. Bahkan kita harus berlaku baik kepadanya, harus menemaninya baik-baik selama dia masih bersama dengan kita.”

Memaafkan. Sungguh indah dan agung maaf itu. Muhammad berlaku begitu baik kepada orang yang telah menghasut penduduk Medinah supaya memusuhinya dan memusuhi sahabat-sahabatnya. Biarlah sikap baiknya dan kemaafannya itu memberi bekas yang lebih dalam daripada kalau ia menjatuhkan hukuman kepada orang itu.

Sejak itu apabila Abdullah b. Ubayy mencoba mau bermain api, golongannya sendiri menegurnya, menyalahkannya dan membuatnya ia merasa bahwa sisa hidupnya itu dari pemberian Muhammad.
Tatkala pada suatu hari Nabi sedang bicara-bicara dengan Umar mengenai masalah-masalah kaum Muslimin, sampai juga menyebut-nyebut Abdullah b. Ubayy’ begitu juga tentang golongannya sendiri yang menegurnya dan menyalahkannya itu.

“Umar, bagaimana pendapatmu,” kata Muhammad. “Ya, kalau kau bunuh dia ketika kaukatakan kepadaku supaya dibunuh saja, tentu akan jadi gempar karenanya. Kalau sekarang kusuruh bunuh tentu akan kaubunuh.”

“Sungguh sudah saya ketahui, bahwa perintah Rasulullah lebih besar artinya daripada perintah saya.”

Semua peristiwa itu terjadi setelah kaum Muslimin - dengan membawa tawanan dan rampasan perang - kembali ke Medinah. Akan tetapi lalu ada suatu peristiwa yang pada mulanya tidak memberi bekas apa-apa, tetapi kemudian menjadi pembicaraan yang panjang juga. Soalnya ialah Nabi mengadakan undian terhadap isteri-isterinya bila akan berangkat mengadakan ekspedisi. Barangsiapa yang keluar namanya maka dialah yang ikut serta. Sorenya pada waktu mau mengadakan ekspedisi terhadap kepada Banu Mushtaliq, maka yang keluar ialah nama Aisyah. Jadi dia yang dibawa. Aisyah adalah seorang wanita yang berperawakan kecil, ringan. Bila pelangkin sudah diantarkan orang sampai di depan pintu rumahnya, dia pun naik. Lalu mereka membawanya pada punggung unta. Karena ringannya, mereka hampir tidak dapat merasakan.

Selesai Nabi dari tugas perjalanan itu, dengan rombongannya ia berangkat lagi meneruskan perjalanan yang panjang dan sangat meletihkan seperti sudah kita sebutkan. Sesudah itu ia menuju Medinah. Sampai di suatu tempat dekat kota ia berhenti dan bermalam di tempat itu. Kemudian diumumkan kepada rombongan, perjalanan akan diteruskan lagi.

Karena hendak menunaikan hajat, Aisyah ketika itu sedang keluar dari kemah Nabi, sedang pelangkin sudah menunggu di depan kemah, menantikan ia masuk kembali. Aisyah mengenakan seutas kalung yang ketika sedang menyelesaikan keperluannya, kalung itu lepas dari lehernya. Sesudah siap kembali ia akan berangkat, dirabanya kalung itu sudah tidak ada. Ia kembali menyusur jalan sambil mencari-carinya. Dan barangkali lama juga ia mencarinya, baru kemudian benda itu diketemukannya kembali. Mungkin sementara itu ia terlena karena sudah begitu lelah selepas perjalanan itu. Bila ia kembali ke markas untuk kemudian naik ke atas pelangkin, ternyata pelangkin itu sudah dipasang kembali di punggung unta dengan perkiraan bahwa dia sudah berada didalamnya lalu mereka berangkat juga dengan anggapan bahwa mereka sedang membawa Umm’l-Mu’minin, isteri yang sangat dekat ke dalam hati Nabi. Dalam markas itu orang yang akan dapat ditanyai tidak ada. Dia tidak merasa takut bahkan dia yakin bahwa apabila rombongan itu nanti mengetahui dia tidak ada, tentu mereka akan kembali ke tempatnya semula. Jadi lebih baik dia tidak meninggalkan tempat itu; daripada mengarungi padang pasir tanpa pedoman; ia akan sesat karenanya. Tanpa merasa takut, dengan berselimutkan pakaian luarnya ia berbaring di tempat itu, sambil menunggu orang yang akan datang mencarinya.

Sementara ia sedang berbaring itu, Shafwan bin’l-Mu’attal lewat di tempat tersebut, yang juga terlambat dari rombongan tentara karena harus menunaikan urusannya pula. Ia sudah pernah melihatnya sebelum ada ketentuan hijab terhadap isteri-isteri Nabi. Setelah melihatnya, ia terkejut sekali dan surut sambil berkata: “Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un! Isteri Rasulullah s.a.w.? Kenapa sampai tertinggal? Semoga rahmat Tuhan juga.” Aisyah tidak menjawab. Didekatkannya untanya itu dan dia sendiri mundur sambil berkata: “Naiklah.”

Setelah Aisyah naik kemudian ia berangkat dengan unta itu cepat-cepat hendak menyusul rombongan yang lain. Tetapi tidak terkejar juga, karena ternyata mereka mempercepat perjalanan, ingin segera sampai di Medinah, agar dapat beristirahat setelah mengalami perjalanan yang cukup meletihkan, yang juga diperintahkan oleh Rasulullah guna menghindarkan fitnah yang hampir-hampir terjadi akibat perbuatan Ibn Ubayy itu.

Shafwan memasuki Medinah pada siang hari disaksikan oleh orang banyak sementara Aisyah di atas untanya. Sampai di depan rumahnya dalam rangkaian rumah isteri-isteri Rasul, ia pun masuk. Tak terlintas dalam pikiran orang bahwa hal ini akan dijadikan buah bibir, atau akan menimbulkan syak karena ia terlambat dari rombongan, juga dalam hati Rasul tidak terlintas suatu prasangka buruk terhadap Shafwan, seorang orang mukmin yang beriman teguh.



Catatan kaki:

2 Sebuah desa atau pangkalan air terletak antara Mekah dengan Medinah, kira-kira 66 km dari Mekah (A).
3 min ka’abat’l-munqalab, ‘menarik diri dari perjalanan dan kembali ke kampung halaman, yakni ia kembali ke rumah dengan melihat segala sesuatu yang menyedihkan’ (N), (A).
4 Aslinya secara harfiah: ‘Gemukkan anjingmu, engkau akan dimakannya.’ (A).