BAGIAN KETIGAPULUHSATU
PEMAKAMAN RASUL
[Tulisan 2 Dari 2]
Sementara kaum Muslimin sedang berlainan pendapat - kemudian kembali sependapat lagi dalam melantik Abu Bakr dalam Ikrar Saqifa kemudian Ikrar Umum - jenazah Nabi masih tetap ditempatnya di atas ranjang kematian dikelilingi oleh kerabat-kerabat dan pihak keluarga.
Selesai memberikan ikrar kepada Abu Bakr orang segera bergegas lagi hendak menyelenggarakan pemakaman Rasulullah. Dalam hal di mana akan dimakamkan, orang masih berbeda pendapat. Kalangan Muhajirin berpendapat akan dimakamkan di Mekah, tanah tumpah darahnya dan di tengah-tengah keluarganya. Yang lain berpendapat supaya dimakamkan di Bait’l-Maqdis (Yerusalem} karena para nabi sebelumnya di sana dimakamkan. Saya tidak tahu bagaimana orang-orang ini berpendapat demikian, padahal Bait’l-Maqdis pada waktu itu masih di tangan Rumawi dan sejak kejadian Mu’ta dan Tabuk, Rumawi dengan pihak Islam sedang dalam permusuhan, sehingga Rasulullah menyiapkan pasukan Usama untuk mengadakan pembalasan.
Kaum Muslimin tak dapat menyetujui pendapat ini, juga mereka tidak setuju Nabi dimakamkan di Mekah. Mereka ini berpendapat supaya Nabi dimakamkan di Medinah, kota yang telah memberikan perlindungan dan pertolongan, dan kota yang mula-mula bernaung di bawah bendera Islam. Mereka berunding, di mana akan dimakamkan? Satu pihak mengatakan: dimakamkan di mesjid, tempat dia memberi khotbah dan bimbingan serta memimpin orang sembahyang, dan menurut pendapat mereka supaya dimakamkan ditempat mimbar atau di sampingnya. Tetapi pendapat demikian ini kemudian ditolak, mengingat adanya keterangan berasal dari Aisyah, bahwa ketika Nabi sedang dalam sakit keras, ia mengenakan kain selubung hitam, yang sedang ditutupkan di mukanya, kadang dibukakan sambil ia berkata: “Laknat6. Tuhan kepada suatu golongan yang mempergunakan pekuburan nabi-nabi sebagai mesjid.”
Kemudian Abu Bakr tampil memberikan keputusan kepada orang ramai itu dengan mengatakan:
“Saya dengar Rasulullah s.a.w. berkata Setiap ada nabi meninggal, ia dimakamkan di tempat dia meninggal.”
Lalu diambil keputusan, bahwa pada letak tempat tidur ketika Nabi meninggal itu, di tempat itulah akan digali.
Selanjutnya yang bertindak memandikan Nabi ialah keluarganya yang dekat. Yang pertama sekali Ali b. Abi Talib, lalu ‘Abbas b. ‘Abd’l-Muttalib serta kedua puteranya, Fadzl dan Qutham serta Usama b. Zaid. Usama b. Zaid dan Syuqran, pembantu Nabi, bertindak menuangkan air sedang Ali yang memandikannya berikut baju yang dipakainya. Mereka tidak mau melepaskan baju itu dari (badan) Nabi. Dalam pada itu mereka juga mendapatkan Nabi begitu harum, sehingga Ali berkata: “Demi ibu bapaku! Alangkah harumnya engkau di waktu hidup dan di waktu mati.”
Karena itu juga beberapa Orientalis ada yang berpendapat, bahwa bau harum itu disebabkan Nabi selama hidupnya biasa memakai wangi-wangian. Ia menganggap wangi-wangian itu sudah menjadi barang kesukaannya dalam kehidupan dunia ini.
Selesai dimandikan dengan mengenakan baju yang dipakainya itu, Nabi dikafani dengan tiga lapis pakaian: dua Shuhari7. dan satu pakaian jenis burd hibara dengan sekali dilipatkan. Selesai penyelenggaraan dengan cara demikian, jenazah dibiarkan di tempatnya. Pintu-pintu kemudian dibuka untuk memberikan kesempatan kepada kaum Muslimin, yang memasuki tempat itu dari jurusan mesjid, untuk mengelilingi serta melepaskan pandangan perpisahan dan memberikan doa selawat kepada Nabi. Kemudian mereka keluar lagi dengan membawa perasaan duka dan kepahitan yang dalam sekali, yang sangat menekan hati.
Ruangan itu telah menjadi penuh kembali tatkala kemudian Abu Bakr dan Umar masuk melakukan sembahyang bersama-sama Muslimin yang lain, tanpa ada yang bertindak selaku imam dalam sembahyang itu. Setelah orang duduk kembali dan keadaan jadi sunyi, Abu Bakr berkata:
“Salam kepadamu ya Rasulullah, beserta rahmat dan berkah Tuhan.8 Kami bersaksi, bahwa Nabi dan Rasulullah telah menyampaikan risalah Tuhan, telah berjuang di jalan Allah sampai Tuhan memberikan pertolongan untuk kemenangan agama. Ia telah menunaikan janjinya, dan menyuruh orang menyembah hanya kepada Allah tidak bersekutu.”
Pada setiap kata yang diucapkan oleh Abu Bakr disambut oleh Muslimin dengan penuh syahdu dan khusyu: Amin! Amin!
Selesai bagian laki-laki melakukan sembahyang, setelah mereka keluar, masuk pula kaum wanita, dan setelah mereka, kemudian masuk pula anak-anak. Semua mereka itu, masing-masing membawa hati yang pedih, perasan duka dan sedih menekan kalbu, karena mereka harus berpisah dengan Rasulullah, penutup para nabi.
Di hadapan saya sekarang - setelah lampau seribu tiga ratus tahun yang lalu - terbentang sebuah lukisan peristiwa khidmat dan syahdu yang telah memenuhi hati saya, dengan segala kerendahan hati dan hormat. Tubuh yang terbungkus kini terletak dalam sebuah sudut, dalam ruangan yang nantinya akan menjadi sebuah makam, dan ruangan yang tadinya dihuni oleh orang yang mengenal makna hidup, orang yang penuh rahmat, penuh cahaya. Tubuh yang suci ini, yang telah mengajak dan membimbing orang ke jalan yang benar, dan yang buat mereka telah menjadi teladan tertinggi tentang arti kebaikan dan kasih sayang, tentang ketangkasan dan harga diri, tentang keadilan dan kesadaran dalam menghadapi kekejaman serta segala tindakan tirani.
Orang yang banyak itu kini lalu dengan perasaan yang sudah remuk-redam, dengan hati yang sendu, hati yang tersayat pilu. Setiap pria, setiap wanita, setiap anak-anak - terhadap laki-laki yang sekarang memilih tempatnya di sisi Tuhan itu - mengenangkannya sebagai ayah, sebagai kawan setia dan sahabat, sebagai Nabi dan Rasulullah. Betapakah perasaan yang sekarang sedang rimbun memenuhi kalbu yang penuh semarak iman itu, kalbu yang penuh prihatin akan rahasia hari esok setelah Rasui wafat?! Lukisan peristiwa khidmat inilah yang sekarang terbentang di hadapan saya. Saya lihat diri saya sedang tercengang menatapnya, dengan sepenuh hati akan keagungan yang penuh syahdu dan khidmat ini; hampir-hampir saya tak dapat melepaskan diri.
Sudah sepantasnya pula apabila kaum Muslimin jadi kuatir. Sejak diumumkannya berita kematian Nabi di Medinah dan kemudian tersebar pula sampai kepada kabilah-kabilah Arab di sekitar kota, pihak Yahudi dan Nasrani segera memasang mata dan telinga, sifat-sifat munafik mulai timbul, iman orang-orang Arab yang masih lemah mulai pula guncang. Dalam pada itu orang-orang Mekah juga sudah siap-siap akan berbalik dari Islam, bahkan sudah mau bertindak demikian, sehingga ‘Attab b. Asid wakil Nabi di Mekah merasa kuatir dan tidak menampakkan diri kepada mereka. Tepat sekali Suhail b. ‘Amr yang berada di tengah-tengah mereka itu ketika ia tampil dan berkata - setelah menerangkan kematian Nabi - bahwa Islam sekarang sudah bertambah kuat, dan siapa yang masih menyangsikan kami, kami penggal lehernya. Kemudian katanya lagi:
“Penduduk Mekah! Kamu adalah orang yang terakhir masuk Islam, maka janganlah jadi orang yang pertama murtad! Demi Allah. Tuhanlah yang akan menyelesaikan soal ini. Seperti kata Rasulullah s.a.w. - Belum jugakah mereka sadar dari kemurtadan mereka itu?”
Ada dua cara orang-orang Arab ketika itu dalam menggali kuburan: pertama cara orang Mekah yang menggali kuburan dengan dasarnya yang rata; kedua cara orang Medinah yang menggali kuburan dengan dasarnya yang dilengkungkan. Abu ‘Ubaidah bin’l-Jarrah misalnya, ia menggali cara orang Mekah, sedang Abu Talha Zaid b. Sahl menggali kuburan cara orang Medinah. Keluarga Nabi juga memperbincangkan cara mana kuburan itu akan digali. ‘Abbas paman Nabi segera mengutus dua orang, masing-masing supaya memanggil Abu ‘Ubaida dan Abu Talha. Yang diutus kepada Abu ‘Ubaida kembali tidak bersama dengan yang dipanggil, sedang yang diutus kepada Talha datang bersama-sama. Maka makam Rasulullah digali menurut cara Medinah.
Bilamana hari sudah senja, dan setelah kaum Muslimin selesai menjenguk tubuh yang suci itu serta mengadakan perpisahan yang terakhir, keluarga Nabi sudah siap pula akan menguburkannya. Mereka menunggu sampai tengah malam. Kemudian sehelai syal berwarna merah yang biasa dipakai Nabi dihamparkannya di dalam kuburan itu. Lalu ia diturunkan dan dikebumikan ke tempatnya yang terakhir oleh mereka yang telah memandikannya. Di atas itu lalu dipasang bata mentah kemudian kuburan itu ditimbun dengan tanah.
Dalam hal ini Aisyah berkata: “Kami mengetahui pemakaman Rasulullah s.a.w. ialah setelah mendengar suara-suara sekop pada tengah malam itu.”
Fatimah juga berkata seperti itu.
Upacara pemakaman itu terjadi pada malam Rabu 14 Rabiulawal, yakni dua hari setelah Rasul berpulang ke rahmatullah.
Sesudah itu Aisyah tinggal menetap di rumahnya dalam ruangan yang berdampingan dengan ruangan makam Nabi. Ia merasa bahagia di samping tetangga yang sangat mulia itu.
Setelah Abu Bakr wafat ia dimakamkan di samping Nabi, demikian juga Umar menyusul dimakamkan di sebelahnya lagi. Ada disebutkan, bahwa Aisyah berziarah ke ruangan makam itu tidak mengenakan kudung, sebab sebelum Umar dimakamkan, di sana hanya ayah dan suaminya. Tetapi setelah juga Umar dimakamkan, setiap ia masuk selalu berkudung dengan mengenakan pakaian lengkap.
Begitu selesai kaum Muslimin menyelenggarakan pemakaman Rasulullah, Abu Bakr memerintahkan pasukan Usama yang akan menyerbu Syam segera diteruskan sebagai pelaksanaan apa yang telah diperintahkan oleh Rasulullah. Ada juga kaum Muslimin yang merasa tidak setuju dengan itu, seperti yang pernah terjadi ketika Nabi sedang sakit. Umar termasuk orang yang tidak setuju. Ia berpendapat supaya kaum Muslimin tidak bercerai-berai. Mereka harus tetap di Medinah, sebab dikuatirkan akan terjadi hal-hal yang kurang menyenangkan. Tetapi dalam melaksanakan perintah Rasul Abu Bakr tidak pernah ragu-tagu. Dia pun menolak pendapat orang yang mengusulkan supaya mengangkat seorang komandan yang lebih tua usianya dari Usama dan lebih berpengalaman dalam perang.
[
Dengan demikian pasukan di Jurf itu tetap disiapkan di bawah pimpinan Usama, dan Abu Bakr pergi melepaskannya. Ketika itu dimintanya kepada Usama supaya Umar dibebaskan dari tugas itu. Ia perlu tinggal di Medinah supaya dapat memberi nasehat kepada Abu Bakr.
Belum selang duapuluh hari setelah tentara berangkat, pihak Muslimin sudah dapat menyerang Balqa’. Usama telah dapat mengadakan pembalasan buat kaum Muslimin dan ayahnya yang telah terbunuh di Mu’ta dulu. Dalam peristiwa yang gemilang itu semboyan perang yang diucapkan ialah: “Untuk kemenangan, matilah!”9Dengan demikian baik Abu Bakr mau pun Usama telah dapat melaksanakan perintah Nabi. Ia kembali dengan pasukannya itu ke Medinah didahului panji yang oleh Rasulullah dulu diserahkan di tangannya dengan menunggang kuda yang juga dulu dipakai ayahnya di Mu’ta sampai tewasnya.
Setelah Nabi berpulang, Fatimah puterinya minta kepada Abu Bakr tanah peninggalan Nabi di Fadak dan di Khaibar diberikan kepadanya. Tetapi Abu Bakr menjawab dengan kata-kata ayahnya: “Kami para nabi tidak mewariskan.10. Apa yang kami tinggalkan buat sedekah.” Kemudian kata Abu Bakr kepada Fatimah:
“Kalau ayahmu dulu memang sudah menghibahkan harta ini kepadamu, maka usulmu itu saya terima, dan saya laksanakan apa yang dimintanya itu.” Tetapi Fatimah menjawab bahwa tentang itu ayahnya tidak berkata apa-apa kepadanya hanya Umm Aiman yang mengatakan kepadanya bahwa yang demikian itulah yang dimaksudkan. Dalam hal ini Abu Bakr menekankan supaya Fadak dan Khaibar tetap dikembalikan ke baitulmal untuk kaum Muslimin.
Demikianlah, Muhammad pergi melepaskan dunia ini dengan tiada meninggalkan sesuatu kekayaan dunia yang fana kepada siapa pun. Ia pergi melepaskan dunia ini seprti ketika ia datang. Sebagai peninggalan ia telah memberikan agama yang lurus ini kepada umat manusia. Ia telah merintis jalan kebudayaan Islam yang maha besar, yang telah menaungi dunia sebelumnya, dan akan menaungi dunia kemudian. Ia telah menanamkan ajaran Tauhid, menempatkan ajaran Tuhan yang tinggi di atas dan ajaran orang-orang kafir yang rendah di bawah. Kehidupan paganisma dalam segala bentuk dan penampilannya telah dikikis habis. Manusia sekarang diajaknya melakukan perbuatan yang baik dan takwa, bukan perbuatan dosa dan permusuhan. Kemudian ia meninggalkan Kitabullah buat manusia, sebagai rahmat dan petunjuk. Ia meninggalkan teladan yang tinggi, contoh nan indah. Contoh terakhir diberikannya kepada umat manusia, ketika dalam sakit, ia berkata kepada orang banyak:
“Wahai manusia! Barangsiapa punggungnya pernah kucambuk, ini punggungku, balaslah! Barangsiapa kehormatannya pernah kucela, ini kehormatanku, balaslah! Dan barangsiapa hartanya pernah kuambil, ini hartaku, ambillah! Jangan ada yang takut permusuhan, itu bukan bawaanku.”
Bilamana ada orang yang pernah menuntut uang tiga dirham kepadanya, kepada orang itu diberikan pula gantinya. Kemudian ia melepaskan dunia ini dengan meninggalkan warisan rohani yang agung, yang selalu memancar di semesta dunia ini. Tuhan akan menyempurnakan ajaranNya, akan menolong agamaNya di atas semua agama, sekali pun oleh orang-orang kafir tidak diakui.
Semoga Allah memberi rahmat dan kedamaian kepadanya.
Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Selesai memberikan ikrar kepada Abu Bakr orang segera bergegas lagi hendak menyelenggarakan pemakaman Rasulullah. Dalam hal di mana akan dimakamkan, orang masih berbeda pendapat. Kalangan Muhajirin berpendapat akan dimakamkan di Mekah, tanah tumpah darahnya dan di tengah-tengah keluarganya. Yang lain berpendapat supaya dimakamkan di Bait’l-Maqdis (Yerusalem} karena para nabi sebelumnya di sana dimakamkan. Saya tidak tahu bagaimana orang-orang ini berpendapat demikian, padahal Bait’l-Maqdis pada waktu itu masih di tangan Rumawi dan sejak kejadian Mu’ta dan Tabuk, Rumawi dengan pihak Islam sedang dalam permusuhan, sehingga Rasulullah menyiapkan pasukan Usama untuk mengadakan pembalasan.
Kaum Muslimin tak dapat menyetujui pendapat ini, juga mereka tidak setuju Nabi dimakamkan di Mekah. Mereka ini berpendapat supaya Nabi dimakamkan di Medinah, kota yang telah memberikan perlindungan dan pertolongan, dan kota yang mula-mula bernaung di bawah bendera Islam. Mereka berunding, di mana akan dimakamkan? Satu pihak mengatakan: dimakamkan di mesjid, tempat dia memberi khotbah dan bimbingan serta memimpin orang sembahyang, dan menurut pendapat mereka supaya dimakamkan ditempat mimbar atau di sampingnya. Tetapi pendapat demikian ini kemudian ditolak, mengingat adanya keterangan berasal dari Aisyah, bahwa ketika Nabi sedang dalam sakit keras, ia mengenakan kain selubung hitam, yang sedang ditutupkan di mukanya, kadang dibukakan sambil ia berkata: “Laknat6. Tuhan kepada suatu golongan yang mempergunakan pekuburan nabi-nabi sebagai mesjid.”
Kemudian Abu Bakr tampil memberikan keputusan kepada orang ramai itu dengan mengatakan:
“Saya dengar Rasulullah s.a.w. berkata Setiap ada nabi meninggal, ia dimakamkan di tempat dia meninggal.”
Lalu diambil keputusan, bahwa pada letak tempat tidur ketika Nabi meninggal itu, di tempat itulah akan digali.
Selanjutnya yang bertindak memandikan Nabi ialah keluarganya yang dekat. Yang pertama sekali Ali b. Abi Talib, lalu ‘Abbas b. ‘Abd’l-Muttalib serta kedua puteranya, Fadzl dan Qutham serta Usama b. Zaid. Usama b. Zaid dan Syuqran, pembantu Nabi, bertindak menuangkan air sedang Ali yang memandikannya berikut baju yang dipakainya. Mereka tidak mau melepaskan baju itu dari (badan) Nabi. Dalam pada itu mereka juga mendapatkan Nabi begitu harum, sehingga Ali berkata: “Demi ibu bapaku! Alangkah harumnya engkau di waktu hidup dan di waktu mati.”
Karena itu juga beberapa Orientalis ada yang berpendapat, bahwa bau harum itu disebabkan Nabi selama hidupnya biasa memakai wangi-wangian. Ia menganggap wangi-wangian itu sudah menjadi barang kesukaannya dalam kehidupan dunia ini.
Selesai dimandikan dengan mengenakan baju yang dipakainya itu, Nabi dikafani dengan tiga lapis pakaian: dua Shuhari7. dan satu pakaian jenis burd hibara dengan sekali dilipatkan. Selesai penyelenggaraan dengan cara demikian, jenazah dibiarkan di tempatnya. Pintu-pintu kemudian dibuka untuk memberikan kesempatan kepada kaum Muslimin, yang memasuki tempat itu dari jurusan mesjid, untuk mengelilingi serta melepaskan pandangan perpisahan dan memberikan doa selawat kepada Nabi. Kemudian mereka keluar lagi dengan membawa perasaan duka dan kepahitan yang dalam sekali, yang sangat menekan hati.
Ruangan itu telah menjadi penuh kembali tatkala kemudian Abu Bakr dan Umar masuk melakukan sembahyang bersama-sama Muslimin yang lain, tanpa ada yang bertindak selaku imam dalam sembahyang itu. Setelah orang duduk kembali dan keadaan jadi sunyi, Abu Bakr berkata:
“Salam kepadamu ya Rasulullah, beserta rahmat dan berkah Tuhan.8 Kami bersaksi, bahwa Nabi dan Rasulullah telah menyampaikan risalah Tuhan, telah berjuang di jalan Allah sampai Tuhan memberikan pertolongan untuk kemenangan agama. Ia telah menunaikan janjinya, dan menyuruh orang menyembah hanya kepada Allah tidak bersekutu.”
Pada setiap kata yang diucapkan oleh Abu Bakr disambut oleh Muslimin dengan penuh syahdu dan khusyu: Amin! Amin!
Selesai bagian laki-laki melakukan sembahyang, setelah mereka keluar, masuk pula kaum wanita, dan setelah mereka, kemudian masuk pula anak-anak. Semua mereka itu, masing-masing membawa hati yang pedih, perasan duka dan sedih menekan kalbu, karena mereka harus berpisah dengan Rasulullah, penutup para nabi.
Di hadapan saya sekarang - setelah lampau seribu tiga ratus tahun yang lalu - terbentang sebuah lukisan peristiwa khidmat dan syahdu yang telah memenuhi hati saya, dengan segala kerendahan hati dan hormat. Tubuh yang terbungkus kini terletak dalam sebuah sudut, dalam ruangan yang nantinya akan menjadi sebuah makam, dan ruangan yang tadinya dihuni oleh orang yang mengenal makna hidup, orang yang penuh rahmat, penuh cahaya. Tubuh yang suci ini, yang telah mengajak dan membimbing orang ke jalan yang benar, dan yang buat mereka telah menjadi teladan tertinggi tentang arti kebaikan dan kasih sayang, tentang ketangkasan dan harga diri, tentang keadilan dan kesadaran dalam menghadapi kekejaman serta segala tindakan tirani.
Orang yang banyak itu kini lalu dengan perasaan yang sudah remuk-redam, dengan hati yang sendu, hati yang tersayat pilu. Setiap pria, setiap wanita, setiap anak-anak - terhadap laki-laki yang sekarang memilih tempatnya di sisi Tuhan itu - mengenangkannya sebagai ayah, sebagai kawan setia dan sahabat, sebagai Nabi dan Rasulullah. Betapakah perasaan yang sekarang sedang rimbun memenuhi kalbu yang penuh semarak iman itu, kalbu yang penuh prihatin akan rahasia hari esok setelah Rasui wafat?! Lukisan peristiwa khidmat inilah yang sekarang terbentang di hadapan saya. Saya lihat diri saya sedang tercengang menatapnya, dengan sepenuh hati akan keagungan yang penuh syahdu dan khidmat ini; hampir-hampir saya tak dapat melepaskan diri.
Sudah sepantasnya pula apabila kaum Muslimin jadi kuatir. Sejak diumumkannya berita kematian Nabi di Medinah dan kemudian tersebar pula sampai kepada kabilah-kabilah Arab di sekitar kota, pihak Yahudi dan Nasrani segera memasang mata dan telinga, sifat-sifat munafik mulai timbul, iman orang-orang Arab yang masih lemah mulai pula guncang. Dalam pada itu orang-orang Mekah juga sudah siap-siap akan berbalik dari Islam, bahkan sudah mau bertindak demikian, sehingga ‘Attab b. Asid wakil Nabi di Mekah merasa kuatir dan tidak menampakkan diri kepada mereka. Tepat sekali Suhail b. ‘Amr yang berada di tengah-tengah mereka itu ketika ia tampil dan berkata - setelah menerangkan kematian Nabi - bahwa Islam sekarang sudah bertambah kuat, dan siapa yang masih menyangsikan kami, kami penggal lehernya. Kemudian katanya lagi:
“Penduduk Mekah! Kamu adalah orang yang terakhir masuk Islam, maka janganlah jadi orang yang pertama murtad! Demi Allah. Tuhanlah yang akan menyelesaikan soal ini. Seperti kata Rasulullah s.a.w. - Belum jugakah mereka sadar dari kemurtadan mereka itu?”
Ada dua cara orang-orang Arab ketika itu dalam menggali kuburan: pertama cara orang Mekah yang menggali kuburan dengan dasarnya yang rata; kedua cara orang Medinah yang menggali kuburan dengan dasarnya yang dilengkungkan. Abu ‘Ubaidah bin’l-Jarrah misalnya, ia menggali cara orang Mekah, sedang Abu Talha Zaid b. Sahl menggali kuburan cara orang Medinah. Keluarga Nabi juga memperbincangkan cara mana kuburan itu akan digali. ‘Abbas paman Nabi segera mengutus dua orang, masing-masing supaya memanggil Abu ‘Ubaida dan Abu Talha. Yang diutus kepada Abu ‘Ubaida kembali tidak bersama dengan yang dipanggil, sedang yang diutus kepada Talha datang bersama-sama. Maka makam Rasulullah digali menurut cara Medinah.
Bilamana hari sudah senja, dan setelah kaum Muslimin selesai menjenguk tubuh yang suci itu serta mengadakan perpisahan yang terakhir, keluarga Nabi sudah siap pula akan menguburkannya. Mereka menunggu sampai tengah malam. Kemudian sehelai syal berwarna merah yang biasa dipakai Nabi dihamparkannya di dalam kuburan itu. Lalu ia diturunkan dan dikebumikan ke tempatnya yang terakhir oleh mereka yang telah memandikannya. Di atas itu lalu dipasang bata mentah kemudian kuburan itu ditimbun dengan tanah.
Dalam hal ini Aisyah berkata: “Kami mengetahui pemakaman Rasulullah s.a.w. ialah setelah mendengar suara-suara sekop pada tengah malam itu.”
Fatimah juga berkata seperti itu.
Upacara pemakaman itu terjadi pada malam Rabu 14 Rabiulawal, yakni dua hari setelah Rasul berpulang ke rahmatullah.
Sesudah itu Aisyah tinggal menetap di rumahnya dalam ruangan yang berdampingan dengan ruangan makam Nabi. Ia merasa bahagia di samping tetangga yang sangat mulia itu.
Setelah Abu Bakr wafat ia dimakamkan di samping Nabi, demikian juga Umar menyusul dimakamkan di sebelahnya lagi. Ada disebutkan, bahwa Aisyah berziarah ke ruangan makam itu tidak mengenakan kudung, sebab sebelum Umar dimakamkan, di sana hanya ayah dan suaminya. Tetapi setelah juga Umar dimakamkan, setiap ia masuk selalu berkudung dengan mengenakan pakaian lengkap.
Begitu selesai kaum Muslimin menyelenggarakan pemakaman Rasulullah, Abu Bakr memerintahkan pasukan Usama yang akan menyerbu Syam segera diteruskan sebagai pelaksanaan apa yang telah diperintahkan oleh Rasulullah. Ada juga kaum Muslimin yang merasa tidak setuju dengan itu, seperti yang pernah terjadi ketika Nabi sedang sakit. Umar termasuk orang yang tidak setuju. Ia berpendapat supaya kaum Muslimin tidak bercerai-berai. Mereka harus tetap di Medinah, sebab dikuatirkan akan terjadi hal-hal yang kurang menyenangkan. Tetapi dalam melaksanakan perintah Rasul Abu Bakr tidak pernah ragu-tagu. Dia pun menolak pendapat orang yang mengusulkan supaya mengangkat seorang komandan yang lebih tua usianya dari Usama dan lebih berpengalaman dalam perang.
[
Dengan demikian pasukan di Jurf itu tetap disiapkan di bawah pimpinan Usama, dan Abu Bakr pergi melepaskannya. Ketika itu dimintanya kepada Usama supaya Umar dibebaskan dari tugas itu. Ia perlu tinggal di Medinah supaya dapat memberi nasehat kepada Abu Bakr.
Belum selang duapuluh hari setelah tentara berangkat, pihak Muslimin sudah dapat menyerang Balqa’. Usama telah dapat mengadakan pembalasan buat kaum Muslimin dan ayahnya yang telah terbunuh di Mu’ta dulu. Dalam peristiwa yang gemilang itu semboyan perang yang diucapkan ialah: “Untuk kemenangan, matilah!”9Dengan demikian baik Abu Bakr mau pun Usama telah dapat melaksanakan perintah Nabi. Ia kembali dengan pasukannya itu ke Medinah didahului panji yang oleh Rasulullah dulu diserahkan di tangannya dengan menunggang kuda yang juga dulu dipakai ayahnya di Mu’ta sampai tewasnya.
Setelah Nabi berpulang, Fatimah puterinya minta kepada Abu Bakr tanah peninggalan Nabi di Fadak dan di Khaibar diberikan kepadanya. Tetapi Abu Bakr menjawab dengan kata-kata ayahnya: “Kami para nabi tidak mewariskan.10. Apa yang kami tinggalkan buat sedekah.” Kemudian kata Abu Bakr kepada Fatimah:
“Kalau ayahmu dulu memang sudah menghibahkan harta ini kepadamu, maka usulmu itu saya terima, dan saya laksanakan apa yang dimintanya itu.” Tetapi Fatimah menjawab bahwa tentang itu ayahnya tidak berkata apa-apa kepadanya hanya Umm Aiman yang mengatakan kepadanya bahwa yang demikian itulah yang dimaksudkan. Dalam hal ini Abu Bakr menekankan supaya Fadak dan Khaibar tetap dikembalikan ke baitulmal untuk kaum Muslimin.
Demikianlah, Muhammad pergi melepaskan dunia ini dengan tiada meninggalkan sesuatu kekayaan dunia yang fana kepada siapa pun. Ia pergi melepaskan dunia ini seprti ketika ia datang. Sebagai peninggalan ia telah memberikan agama yang lurus ini kepada umat manusia. Ia telah merintis jalan kebudayaan Islam yang maha besar, yang telah menaungi dunia sebelumnya, dan akan menaungi dunia kemudian. Ia telah menanamkan ajaran Tauhid, menempatkan ajaran Tuhan yang tinggi di atas dan ajaran orang-orang kafir yang rendah di bawah. Kehidupan paganisma dalam segala bentuk dan penampilannya telah dikikis habis. Manusia sekarang diajaknya melakukan perbuatan yang baik dan takwa, bukan perbuatan dosa dan permusuhan. Kemudian ia meninggalkan Kitabullah buat manusia, sebagai rahmat dan petunjuk. Ia meninggalkan teladan yang tinggi, contoh nan indah. Contoh terakhir diberikannya kepada umat manusia, ketika dalam sakit, ia berkata kepada orang banyak:
“Wahai manusia! Barangsiapa punggungnya pernah kucambuk, ini punggungku, balaslah! Barangsiapa kehormatannya pernah kucela, ini kehormatanku, balaslah! Dan barangsiapa hartanya pernah kuambil, ini hartaku, ambillah! Jangan ada yang takut permusuhan, itu bukan bawaanku.”
Bilamana ada orang yang pernah menuntut uang tiga dirham kepadanya, kepada orang itu diberikan pula gantinya. Kemudian ia melepaskan dunia ini dengan meninggalkan warisan rohani yang agung, yang selalu memancar di semesta dunia ini. Tuhan akan menyempurnakan ajaranNya, akan menolong agamaNya di atas semua agama, sekali pun oleh orang-orang kafir tidak diakui.
Semoga Allah memberi rahmat dan kedamaian kepadanya.
Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Catatan kaki:
6 Dalam teks Hadis digunakan kata ‘la’ana’ dan ‘qatala,’ yang menurut (N) dapat diartikan sama (A).
7 Shuhari dan Shuhar nama sebuah desa di Yaman. Juga dikatakan dari kata shuhra, yakni warna merah muda.
8 Assalamu’alaika, ya Rasulullah wa rahmatullahi wa barakatuhu
9 ‘Ya manshur, amit!,’ Harfiah: ‘O yang menang, matilah’ Menurut (N). ini berarti perintah mati sebagai optimisma kemenangan yang akan dicapai, juga dipakai sebagai sandi untuk saling kenal-mengenal dalam gelap malam (A).
10 Aslinya dalam bentuk penderita atau obyek = tidak diwarisi (A).
6 Dalam teks Hadis digunakan kata ‘la’ana’ dan ‘qatala,’ yang menurut (N) dapat diartikan sama (A).
7 Shuhari dan Shuhar nama sebuah desa di Yaman. Juga dikatakan dari kata shuhra, yakni warna merah muda.
8 Assalamu’alaika, ya Rasulullah wa rahmatullahi wa barakatuhu
9 ‘Ya manshur, amit!,’ Harfiah: ‘O yang menang, matilah’ Menurut (N). ini berarti perintah mati sebagai optimisma kemenangan yang akan dicapai, juga dipakai sebagai sandi untuk saling kenal-mengenal dalam gelap malam (A).
10 Aslinya dalam bentuk penderita atau obyek = tidak diwarisi (A).
0 comments:
Post a Comment