BAGIAN KEDUAPULUHDELAPAN
TAHUN PERUTUSAN
[Tulisan 3 Dari 3]
Kemudian ada segolongan orang pada beberapa negara di Eropa yang memandang bahwa pendidikan rohani harus disertai pula dengan pendidikan jasmani, dan bahwa kebiasaan orang menutup seluruh badan atau sebagian anggota badannya sebenarnya lebih membangkitkan napsu kelamin (sex) dalam jiwa orang lain, dan tentunya lebih-lebih lagi akan merusak moral, daripada kalau orang itu semua telanjang bulat. Maka orang-orang yang punya gagasan ini mulailah melaksanakan gagasannya, mulai mengadakan tempat-tempat nudis dalam beberapa kota.6. Mereka mendirikan tempat-tempat yang dapat dikunjungi oleh siapa saja yang mau membiasakan diri dengan pendidikan jasmani demikian itu. Tetapi begitu gagasan ini tersebar orang-orang yang bertanggungjawab dalam beberapa negara memandang tersebamya gejala-gejala semacam ini akan sangat merusak pendidikan akhlak dan membahayakan masyarakat. “Perkumpulan-perkumpulan nudis” ini dilarang, mereka yang bertanggungjawab atas gagasan itu dikejar-kejar dan mengadakan tempat-tempat pendidikan jasmani semacam itu dilarang dengan undang-undang. Kita tidak akan sangsi, bahwa bilamana gagasan ini sampai tersebar luas pada suatu bangsa secara keseluruhan, pasti ia akan menyebabkan timbulnya pengumuman perang dari bangsa-bangsa lain atas bangsa itu dengan alasan bahwa hal ini akan merusak nilai-nilai kehidupan rohani umat manusia, seperti yang pernah terjadi dengan timbulnya peperangan-peperangan karena budak-belian, timbulnya peperangan atau yang semacam itu karena memperdagangkan budak kulit putih atau perdagangan candu.
Kenapa terjadi semua itu? Sebabnya ialah, karena kebebasan berpikir secara mutlak itu memang dapat diterima selama ia tetap tersimpan dalam batas-batas ucapan yang tidak sampai menyentuh tubuh masyarakat secara membahayakan. Akan tetapi bilamana pikiran itu akan sampai menyebabkan timbulnya kerusakan pada masyarakat manusia maka penyebabnya itu harus diberantas; juga manifestasi gagasan itu semua harus diberantas, bahkan gagasannya sendiri harus diberantas, meskipun manifestasi perang ini berbeda-beda, sesuai dengan tingkat kerusakan dalam masyarakat sebagai akibat dari manifestasi itu, yang dengan bertahannya itu dikuatirkan membawa akibat dalam perkembangan etik, sosial dan ekonomi.
Inilah kenyataan sosial yang sudah diakui dan disahkan oleh peradaban yang sedang berkuasa sekarang. Kalau kita masih mau menjelajahi terus manifestasi itu serta pengaruh-pengaruhnya dalam pelbagai bangsa, tentu akan terlalu panjang kita bicara, dan bukan pula tempatnya disini. Hanya saja orang akan dapat berkata, bahwa setiap undang-undang yang tujuannya hendak membungkam setiap gerakan sosial, ekonomi atau politik, maka ini berarti perang melawan pikiran yang melahirkan gerakan itu, dan perang ini dapat dibenarkan sesuai dengan bahaya yang menimpa masyarakat manusia, apabila pikiran-pikiran yang menjadi sasaran perang tersebut dilaksanakan.
Kalau kita mau menilai seruan Islam dalam memberantas kehidupan syirik dan penganut-penganutnya serta dalam memerangi mereka sampai mereka itu patuh, dapat dibenarkankah perang demikian ini atau tidak dapat dibenarkan? Kita perlu sekali melihat peranan yang dimainkan oleh pikiran syirik ini serta tujuannya. Apabila sudah ada kata sepakat mengenai betapa besar bahayanya terhadap masyarakat manusia dalam berbagai zaman, maka pengumumam perang yang dicetuskan oleh Islam kepada mereka itu dapat sekali dibenarkan, bahkan suatu kewajiban adanya.
Kehidupan syirik yang ada pada waktu Muhammad a.s. membawa dakwah agama yang benar itu, bukan hanya menggambarkan penyembahan berhala saja - dan kalau pun demikian adanya harus juga diberantas, sebab adalah suatu ironi terhadap akal pikiran dan kehormatan martabat manusia, bahwa manusia akan menyembah batu - tetapi kehidupan syirik ini juga menggambarkan sekelompok tradisi, adat-istiadat dan kebiasaan, bahkan menggambarkan suatu sistem masyarakat yang lebih berbahaya dari perbudakan, lebih berbahaya dari bolsyevisma dan lebih berbahaya dari segala yang dapat digambarkan oleh otak manusia menjelang akhir abad keduapuluh ini. Mereka menggambarkan cara hidup yang menguburkan bayi perempuan hidup-hidup, polygami yang tiada terbatas, laki-laki boleh mengawini perempuan sampai tigapuluh, empatpuluh, seratus, tigaratus atau lebih dari itu. Mereka menggambarkan suatu perbuatan riba dalam bentuknya yang paling kotor yang dapat digambarkan manusia, juga mereka menggambarkan kehidupan anarkhisma moral dalam bentuknya yang paling rendah. Masyarakat Arab pagan itu sebenarnya adalah masyarakat yang paling jahat yang pernah dilahirkan ke tengah-tengah umat manusia ini.
Dari setiap orang yang jujur sangat saya harapkan kiranya akan dapat menjawab pertanyaan ini: Sekiranya sekarang ada suatu masyarakat manusia membuat suatu sistem untuk mereka sendiri dengan segala tradisi, adat-istiadat dan kebiasaan meliputi segala perbuatan menguburkan anak perempuan hidup-hidup, polygami tak terbatas, membolehkan perbudakan dengan suatu sebab atau tanpa sebab, eksploitasi harta-benda dengan cara yang kejam, kemudian karena itu semua lalu timbul pemberontakan hendak menghancurkan dan mengikisnya habis-habis - dapatkah pemberontakan demikian itu kita tuduh dengan fanatisma, dengan tindakan anti kebebasan berpikir? Kalau kita umpamakan, ada suatu bangsa yang sudah puas dengan sistem sosial yang rendah ini dan sudah hampir pula menular sampai ke negara-negara lain, lalu negara-negara ini mengumumkan perang, dapat juga dibenarkan? Bukankah ini lebih-lebih dapat dibenarkan daripada Perang Dunia yang baru lalu yang telah menelan jutaan penduduk dunia ini tanpa suatu sebab selain karena sifat keserakahan dari pihak negara-negara imperialis?
Dan kalau memang sudah begitu adanya, dimana pula nilai kritik para Orientalis itu terhadap ayat-ayat yang sudah pembaca ikuti dari Surah Bara’ah dan terhadap seruan Islam dalam memberantas syirik dan penganut-penganutnya yang berusaha hendak menegakkan suatu sistem dengan segala akibatnya yang berbahaya seperti yang kita sebutkan tadi?
Kalau ini sudah merupakan suatu kenyataan sejarah sehubungan dengan sistem yang berlaku di tanah Arab di bawah naungan panji syirik dan paganisma, maka juga di sana ada suatu kenyataan lain dalam sejarah yang bersumber dari kehidupan Rasul. Sejak ia diutus Tuhan mengemban Risalah selama tigabelas tahun, dengan segala susah-payah ia mengorbankan segalanya, mengajak orang ke dalam agama Allah dengan memberikan bukti dan mengajak mereka berdiskusi dengan cara yang baik. Semua peperangan dan ekspedisi yang dilakukannya, sekali-kali tidak bersifat agresi, melainkan selalu mempertahankan sifatnya, mempertahankan kaum Muslimin, mempertahankan kebebasan mereka melakukan dakwah agama, agama yang sudah mereka imani, mereka mengorbankan hidup mereka untuk agama itu.
Seruan yang tegas dan sudah cukup jelas, bahwa orang-orang musyrik itu patut dilawan - karena mereka kotor, mereka tidak dapat memegang janji dan piagam perianjian, mereka tidak lagi dapat memegang sesuatu amanat dan pertalian keluarga dengan orang-orang beriman - ayat-ayatnya turun pada akhir ekspedisi Nabi ke Tabuk. Apabila Islam turun disuatu daerah dengan kehidupan paganisima yang sedang luas menjalar, dan berusaha hendak menanamkan suatu sistem sosial dan ekonomi yang begitu merusak yang sudah ada di semenanjung itu tatkala Nabi diutus, lalu datang kaum Muslimin mengajak mereka supaya meninggalkan cara semacam itu dan mari mengambil apa yang dibenarkan Tuhan dan meninggalkan apa yang dilarangNya - tidak juga mereka mau patuh - maka buat orang yang jujur tidak bisa lain ia mesti berontak terhadap mereka, memberantas mereka sampai ajaran Tuhan ini selesai, dan yang tersebar luas hanya keadilan dan keimanan kepada Allah.
Ayat-ayat Bara’ah (At-Taubah) yang dibacakan oleh Ali itu, demikian juga seruannya kepada orang banyak, bahwa orang kafir tidak akan masuk surga, bahwa sesudah tahun ini tidak dibenarkan lagi orang musyrik melakukan ibadah haji dan melakukan tawaf di Ka’bah dengan telanjang - telah membawa hasil yang baik sekali. Sikap ragu yang tadinya tertanam dalam hati kabilah-kabilah, yang selama itu masih lambat-lambat akan menerima ajakan Islam - telah hilang samasekali.
Dengan demikian negeri-negeri seperti Yaman, Mahra, Bahrain dan Yamama masuk Islam. Sudah tak ada lagi pihak yang akan mengadakan perlawanan kepada Muhammad kecuali sejumlah kecil, yang karena kecongkakannya malah berbuat dosa dan tertipu oleh golongannya sendiri, diantaranya ‘Amir bin’t-Tufail, yang pergi bersama-sama dengan perutusan Banu ‘Amir yang hendak berlindung dibawah bendera Islam. Tetapi setelah berhadapan dengan Nabi, ‘Amir menolak dan tidak mau menenma Islam. Ia ingin supaya ia dijadikan sekutu Nabi. Nabi masih berusaha meyakinkan supaya dia menerima Islam. Tetapi ia tetap menolak. Kemudian sambil keluar ia berkata:
“Kota ini akan saya hujani dengan pasukan berkuda dan tentara untuk melawan kamu.”
Lalu kata Muhammad:
“Allahumma ya Allah! Lindungi aku dari perbuatan ‘Amir bin’t-Tufail!”
‘Amir pun lalu pergi hendak menuju kabilahhya. Tetapi di tengah perjalanan itu tiba-tiba ia terserang penyakit sampar di leher sampai ia menemui ajalnya ketika ia sedang berada di rumah seorang wanita dari Banu Salul. Ketika akan menemui ajalnya berulang-ulang ia berkata: “Oh Banu ‘Amir! Ini penyakit kelenjar seperti penyakit serdi pada unta dan mati pula di rumah wanita Banu Salul!”
Juga Arbad b. Qais, ia tidak mau menerima Islam, ia kembali ke Banu ‘Amir. Tetapi belum lama tinggal di tempat itu ia mati terbakar disambar petir, tatkala ia pergi naik unta yang akan dijualnya. Sungguh pun begitu, penolakan ‘Amir dan Arbad ini tidak mengalangi golongannya untuk masuk Islam. Yang lebih jahat lagi dari mereka itu semua ialah Musailima ibn Habib. la datang bersama-sama dengan perutusan Banu Hanifa dari Yamama. Oleh rombongan itu ia ditinggalkan di belakang dengan barang-barang, dan mereka pergi menemui Rasulullah. Ketika itulah mereka semua masuk Islam, dan oleh Nabi mereka diberi hadiah. Juga mereka menyebut-nyebut tentang Musailima, yang oleh Nabi kemudian juga diberi hadiah seperti mereka, dengan katanya: “Dia tidak lebih buruk kedudukannya di kalangan kamu,” yakni karena dia menjagakan barang-barang teman-temannya. Tetapi mendengar kata-kata itu dari mereka Musailima lalu mendakwakan dirinya nabi, dan menduga bahwa Tuhan mempersekutukannya dengan Muhammad dalam kenabian itu.Kepada masyarakat golongannya ia bersajak7. dan menggunakan kata-kata dengan mencoba-coba hendak meniru-niru Qur’an: “Tuhan memberikan kenikmatan kepada yang bunting. Yang mengeluarkan nyawa bergerak. Dari antara kulit bawah dengan isi lambung”8
Musailima menghalalkan minuman keras dan perzinaan dan membebaskan golongannya dari sembahyang. Ia aktif sekali mengajak orang supaya mempercayainya. Selain mereka ini, orang-orang Arab dari segenap pelosok jazirah datang berduyun-duyun menyambut agama Allah, dipimpin oleh orang-orang terpandang dan terhormat semacam Adi b. Hatim dan ‘Amir b. Maidi Karib. Raja-raja Himyar juga telah mengutus orang membawa surat kepada Nabi menyatakan diri mereka masuk Islam. Nabi pun menetapkan dan berkirim pula surat kepada mereka mengenai hak dan kewajiban mereka menurut syariat Allah.
Sesudah lslam tersebar di bagian selatan semenanjung, Muhammad mengutus orang-orang yang mula-mula dalam Islam supaya dapat mengajarkan hukum dan memperdalam dan menguatkan agama mereka.
Kita tidak akan lama-lama berhenti pada masalah perutusan orang-orang Arab kepada Nabi itu seperti yang biasa dilakukan oleh penulis-penulis dahulu, sebab masalahnya hampir sama, mereka semua bernaung di bawah bendera Islam. Ibn Sa’d dalam At-Tabaqat ‘l-Kubra telah mengkhususkan 50 halaman besar mengenai perutusan-perutusan Arab ini saja kepada Rasul. Kiranya cukup disini kita menyebutkan nama-nama kabilah dan anak-kabilah yang punya perutusan. Utusan-utusan itu datang dari: Muzaina, Asad, Tamim, ‘Abs, Fazara, Murra, Tha’laba, Muharib, Sa’d b. Bakr, Kilab, Ru’as b. Kilab, ‘Uqail b. Ka’b, Ja’da, Qusyair b. Ka’b, Banu’l-Bakka’, Kinana, Asyja’, Bahila, Sulaim, Hilal b. ‘Amir, ‘Amir b. Sha’ sha’a dan Thaqif. Utusan-utusan Rabi’a datang dari ‘Abd’l-Qais, Bakr b. Wa’il, Taghlib, Hanifa dan Syaiban. Dari Yaman datang utusan-utusan: Tayy Tujib, Khaulan, Ju’fi, Shuda’, Murad, Zubaid, Kinda, Shadif, Khusyain, Sa’d Hudhail, Bali, Bahra’, Udhra, Salaman, Juhaina, Kalb, Jarm, Azd, Ghassan Harith b. Ka’b, Hamdan, Sa’d’l-Asyira, ‘Ans, Dar, Raha, [dari daerahMadhhij], Ghamid, Nakha’, Bajila, Khath’am, Asy’ari, Hadzramaut, Azd ‘Uman, Ghafiq, Bariq, Daus, Thumala, Hudan, Aslam, Judham, Muhra, Himyar, Najran dan Jaisyah. Demikian seterusnya, tiada sebuah kabilah atau anak-kabilah di Semenanjung itu yang tidak masuk Islam, kecuali yang sudah kita sebutkan di atas. Demikian juga orang-orang musyrik penduduk jazirah itu, mereka berlumba-lumba masuk Islam, dan dengan sendirinya meninggalkan penyembahan berhala. Sekarang seluruh tanah Arab sudah bersih dari berhala-berhala dengan segala penyembahannya. Sesudah perjalanan ke Tabuk, selesailah semua itu secara sukarela dan atas kemauan sendiri, tanpa bersusah payah atau pertumpahan darah.
Sekarang apa yang dilakukan pihak Yahudi dan pihak Nasrani terhadap Muhammad, dan apa pula yang dilakukan Muhammad terhadap mereka?
Kenapa terjadi semua itu? Sebabnya ialah, karena kebebasan berpikir secara mutlak itu memang dapat diterima selama ia tetap tersimpan dalam batas-batas ucapan yang tidak sampai menyentuh tubuh masyarakat secara membahayakan. Akan tetapi bilamana pikiran itu akan sampai menyebabkan timbulnya kerusakan pada masyarakat manusia maka penyebabnya itu harus diberantas; juga manifestasi gagasan itu semua harus diberantas, bahkan gagasannya sendiri harus diberantas, meskipun manifestasi perang ini berbeda-beda, sesuai dengan tingkat kerusakan dalam masyarakat sebagai akibat dari manifestasi itu, yang dengan bertahannya itu dikuatirkan membawa akibat dalam perkembangan etik, sosial dan ekonomi.
Inilah kenyataan sosial yang sudah diakui dan disahkan oleh peradaban yang sedang berkuasa sekarang. Kalau kita masih mau menjelajahi terus manifestasi itu serta pengaruh-pengaruhnya dalam pelbagai bangsa, tentu akan terlalu panjang kita bicara, dan bukan pula tempatnya disini. Hanya saja orang akan dapat berkata, bahwa setiap undang-undang yang tujuannya hendak membungkam setiap gerakan sosial, ekonomi atau politik, maka ini berarti perang melawan pikiran yang melahirkan gerakan itu, dan perang ini dapat dibenarkan sesuai dengan bahaya yang menimpa masyarakat manusia, apabila pikiran-pikiran yang menjadi sasaran perang tersebut dilaksanakan.
Kalau kita mau menilai seruan Islam dalam memberantas kehidupan syirik dan penganut-penganutnya serta dalam memerangi mereka sampai mereka itu patuh, dapat dibenarkankah perang demikian ini atau tidak dapat dibenarkan? Kita perlu sekali melihat peranan yang dimainkan oleh pikiran syirik ini serta tujuannya. Apabila sudah ada kata sepakat mengenai betapa besar bahayanya terhadap masyarakat manusia dalam berbagai zaman, maka pengumumam perang yang dicetuskan oleh Islam kepada mereka itu dapat sekali dibenarkan, bahkan suatu kewajiban adanya.
Kehidupan syirik yang ada pada waktu Muhammad a.s. membawa dakwah agama yang benar itu, bukan hanya menggambarkan penyembahan berhala saja - dan kalau pun demikian adanya harus juga diberantas, sebab adalah suatu ironi terhadap akal pikiran dan kehormatan martabat manusia, bahwa manusia akan menyembah batu - tetapi kehidupan syirik ini juga menggambarkan sekelompok tradisi, adat-istiadat dan kebiasaan, bahkan menggambarkan suatu sistem masyarakat yang lebih berbahaya dari perbudakan, lebih berbahaya dari bolsyevisma dan lebih berbahaya dari segala yang dapat digambarkan oleh otak manusia menjelang akhir abad keduapuluh ini. Mereka menggambarkan cara hidup yang menguburkan bayi perempuan hidup-hidup, polygami yang tiada terbatas, laki-laki boleh mengawini perempuan sampai tigapuluh, empatpuluh, seratus, tigaratus atau lebih dari itu. Mereka menggambarkan suatu perbuatan riba dalam bentuknya yang paling kotor yang dapat digambarkan manusia, juga mereka menggambarkan kehidupan anarkhisma moral dalam bentuknya yang paling rendah. Masyarakat Arab pagan itu sebenarnya adalah masyarakat yang paling jahat yang pernah dilahirkan ke tengah-tengah umat manusia ini.
Dari setiap orang yang jujur sangat saya harapkan kiranya akan dapat menjawab pertanyaan ini: Sekiranya sekarang ada suatu masyarakat manusia membuat suatu sistem untuk mereka sendiri dengan segala tradisi, adat-istiadat dan kebiasaan meliputi segala perbuatan menguburkan anak perempuan hidup-hidup, polygami tak terbatas, membolehkan perbudakan dengan suatu sebab atau tanpa sebab, eksploitasi harta-benda dengan cara yang kejam, kemudian karena itu semua lalu timbul pemberontakan hendak menghancurkan dan mengikisnya habis-habis - dapatkah pemberontakan demikian itu kita tuduh dengan fanatisma, dengan tindakan anti kebebasan berpikir? Kalau kita umpamakan, ada suatu bangsa yang sudah puas dengan sistem sosial yang rendah ini dan sudah hampir pula menular sampai ke negara-negara lain, lalu negara-negara ini mengumumkan perang, dapat juga dibenarkan? Bukankah ini lebih-lebih dapat dibenarkan daripada Perang Dunia yang baru lalu yang telah menelan jutaan penduduk dunia ini tanpa suatu sebab selain karena sifat keserakahan dari pihak negara-negara imperialis?
Dan kalau memang sudah begitu adanya, dimana pula nilai kritik para Orientalis itu terhadap ayat-ayat yang sudah pembaca ikuti dari Surah Bara’ah dan terhadap seruan Islam dalam memberantas syirik dan penganut-penganutnya yang berusaha hendak menegakkan suatu sistem dengan segala akibatnya yang berbahaya seperti yang kita sebutkan tadi?
Kalau ini sudah merupakan suatu kenyataan sejarah sehubungan dengan sistem yang berlaku di tanah Arab di bawah naungan panji syirik dan paganisma, maka juga di sana ada suatu kenyataan lain dalam sejarah yang bersumber dari kehidupan Rasul. Sejak ia diutus Tuhan mengemban Risalah selama tigabelas tahun, dengan segala susah-payah ia mengorbankan segalanya, mengajak orang ke dalam agama Allah dengan memberikan bukti dan mengajak mereka berdiskusi dengan cara yang baik. Semua peperangan dan ekspedisi yang dilakukannya, sekali-kali tidak bersifat agresi, melainkan selalu mempertahankan sifatnya, mempertahankan kaum Muslimin, mempertahankan kebebasan mereka melakukan dakwah agama, agama yang sudah mereka imani, mereka mengorbankan hidup mereka untuk agama itu.
Seruan yang tegas dan sudah cukup jelas, bahwa orang-orang musyrik itu patut dilawan - karena mereka kotor, mereka tidak dapat memegang janji dan piagam perianjian, mereka tidak lagi dapat memegang sesuatu amanat dan pertalian keluarga dengan orang-orang beriman - ayat-ayatnya turun pada akhir ekspedisi Nabi ke Tabuk. Apabila Islam turun disuatu daerah dengan kehidupan paganisima yang sedang luas menjalar, dan berusaha hendak menanamkan suatu sistem sosial dan ekonomi yang begitu merusak yang sudah ada di semenanjung itu tatkala Nabi diutus, lalu datang kaum Muslimin mengajak mereka supaya meninggalkan cara semacam itu dan mari mengambil apa yang dibenarkan Tuhan dan meninggalkan apa yang dilarangNya - tidak juga mereka mau patuh - maka buat orang yang jujur tidak bisa lain ia mesti berontak terhadap mereka, memberantas mereka sampai ajaran Tuhan ini selesai, dan yang tersebar luas hanya keadilan dan keimanan kepada Allah.
Ayat-ayat Bara’ah (At-Taubah) yang dibacakan oleh Ali itu, demikian juga seruannya kepada orang banyak, bahwa orang kafir tidak akan masuk surga, bahwa sesudah tahun ini tidak dibenarkan lagi orang musyrik melakukan ibadah haji dan melakukan tawaf di Ka’bah dengan telanjang - telah membawa hasil yang baik sekali. Sikap ragu yang tadinya tertanam dalam hati kabilah-kabilah, yang selama itu masih lambat-lambat akan menerima ajakan Islam - telah hilang samasekali.
Dengan demikian negeri-negeri seperti Yaman, Mahra, Bahrain dan Yamama masuk Islam. Sudah tak ada lagi pihak yang akan mengadakan perlawanan kepada Muhammad kecuali sejumlah kecil, yang karena kecongkakannya malah berbuat dosa dan tertipu oleh golongannya sendiri, diantaranya ‘Amir bin’t-Tufail, yang pergi bersama-sama dengan perutusan Banu ‘Amir yang hendak berlindung dibawah bendera Islam. Tetapi setelah berhadapan dengan Nabi, ‘Amir menolak dan tidak mau menenma Islam. Ia ingin supaya ia dijadikan sekutu Nabi. Nabi masih berusaha meyakinkan supaya dia menerima Islam. Tetapi ia tetap menolak. Kemudian sambil keluar ia berkata:
“Kota ini akan saya hujani dengan pasukan berkuda dan tentara untuk melawan kamu.”
Lalu kata Muhammad:
“Allahumma ya Allah! Lindungi aku dari perbuatan ‘Amir bin’t-Tufail!”
‘Amir pun lalu pergi hendak menuju kabilahhya. Tetapi di tengah perjalanan itu tiba-tiba ia terserang penyakit sampar di leher sampai ia menemui ajalnya ketika ia sedang berada di rumah seorang wanita dari Banu Salul. Ketika akan menemui ajalnya berulang-ulang ia berkata: “Oh Banu ‘Amir! Ini penyakit kelenjar seperti penyakit serdi pada unta dan mati pula di rumah wanita Banu Salul!”
Juga Arbad b. Qais, ia tidak mau menerima Islam, ia kembali ke Banu ‘Amir. Tetapi belum lama tinggal di tempat itu ia mati terbakar disambar petir, tatkala ia pergi naik unta yang akan dijualnya. Sungguh pun begitu, penolakan ‘Amir dan Arbad ini tidak mengalangi golongannya untuk masuk Islam. Yang lebih jahat lagi dari mereka itu semua ialah Musailima ibn Habib. la datang bersama-sama dengan perutusan Banu Hanifa dari Yamama. Oleh rombongan itu ia ditinggalkan di belakang dengan barang-barang, dan mereka pergi menemui Rasulullah. Ketika itulah mereka semua masuk Islam, dan oleh Nabi mereka diberi hadiah. Juga mereka menyebut-nyebut tentang Musailima, yang oleh Nabi kemudian juga diberi hadiah seperti mereka, dengan katanya: “Dia tidak lebih buruk kedudukannya di kalangan kamu,” yakni karena dia menjagakan barang-barang teman-temannya. Tetapi mendengar kata-kata itu dari mereka Musailima lalu mendakwakan dirinya nabi, dan menduga bahwa Tuhan mempersekutukannya dengan Muhammad dalam kenabian itu.Kepada masyarakat golongannya ia bersajak7. dan menggunakan kata-kata dengan mencoba-coba hendak meniru-niru Qur’an: “Tuhan memberikan kenikmatan kepada yang bunting. Yang mengeluarkan nyawa bergerak. Dari antara kulit bawah dengan isi lambung”8
Musailima menghalalkan minuman keras dan perzinaan dan membebaskan golongannya dari sembahyang. Ia aktif sekali mengajak orang supaya mempercayainya. Selain mereka ini, orang-orang Arab dari segenap pelosok jazirah datang berduyun-duyun menyambut agama Allah, dipimpin oleh orang-orang terpandang dan terhormat semacam Adi b. Hatim dan ‘Amir b. Maidi Karib. Raja-raja Himyar juga telah mengutus orang membawa surat kepada Nabi menyatakan diri mereka masuk Islam. Nabi pun menetapkan dan berkirim pula surat kepada mereka mengenai hak dan kewajiban mereka menurut syariat Allah.
Sesudah lslam tersebar di bagian selatan semenanjung, Muhammad mengutus orang-orang yang mula-mula dalam Islam supaya dapat mengajarkan hukum dan memperdalam dan menguatkan agama mereka.
Kita tidak akan lama-lama berhenti pada masalah perutusan orang-orang Arab kepada Nabi itu seperti yang biasa dilakukan oleh penulis-penulis dahulu, sebab masalahnya hampir sama, mereka semua bernaung di bawah bendera Islam. Ibn Sa’d dalam At-Tabaqat ‘l-Kubra telah mengkhususkan 50 halaman besar mengenai perutusan-perutusan Arab ini saja kepada Rasul. Kiranya cukup disini kita menyebutkan nama-nama kabilah dan anak-kabilah yang punya perutusan. Utusan-utusan itu datang dari: Muzaina, Asad, Tamim, ‘Abs, Fazara, Murra, Tha’laba, Muharib, Sa’d b. Bakr, Kilab, Ru’as b. Kilab, ‘Uqail b. Ka’b, Ja’da, Qusyair b. Ka’b, Banu’l-Bakka’, Kinana, Asyja’, Bahila, Sulaim, Hilal b. ‘Amir, ‘Amir b. Sha’ sha’a dan Thaqif. Utusan-utusan Rabi’a datang dari ‘Abd’l-Qais, Bakr b. Wa’il, Taghlib, Hanifa dan Syaiban. Dari Yaman datang utusan-utusan: Tayy Tujib, Khaulan, Ju’fi, Shuda’, Murad, Zubaid, Kinda, Shadif, Khusyain, Sa’d Hudhail, Bali, Bahra’, Udhra, Salaman, Juhaina, Kalb, Jarm, Azd, Ghassan Harith b. Ka’b, Hamdan, Sa’d’l-Asyira, ‘Ans, Dar, Raha, [dari daerahMadhhij], Ghamid, Nakha’, Bajila, Khath’am, Asy’ari, Hadzramaut, Azd ‘Uman, Ghafiq, Bariq, Daus, Thumala, Hudan, Aslam, Judham, Muhra, Himyar, Najran dan Jaisyah. Demikian seterusnya, tiada sebuah kabilah atau anak-kabilah di Semenanjung itu yang tidak masuk Islam, kecuali yang sudah kita sebutkan di atas. Demikian juga orang-orang musyrik penduduk jazirah itu, mereka berlumba-lumba masuk Islam, dan dengan sendirinya meninggalkan penyembahan berhala. Sekarang seluruh tanah Arab sudah bersih dari berhala-berhala dengan segala penyembahannya. Sesudah perjalanan ke Tabuk, selesailah semua itu secara sukarela dan atas kemauan sendiri, tanpa bersusah payah atau pertumpahan darah.
Sekarang apa yang dilakukan pihak Yahudi dan pihak Nasrani terhadap Muhammad, dan apa pula yang dilakukan Muhammad terhadap mereka?
Catatan kaki:
6 Nudism, ialah suatu gerakan yang mau melaksanakan cara hidup telanjang tanpa membeda-bedakan jenis kelamin, dimulai pada awal abad ke-20 di Jerman. dikenal dengan nama kelompok-kelompok Nackhtkultur (“kebudayaan telanjang”). Mereka terdiri umumnya dari orang-orang kelas menengah. Sebelum pecah Perang Dunia II, gerakan ini mulai meluas pada segenap lapisan, dari yang paling konservatif sampai kepada yang paling radikal. Dengan mengambil pola seperti di Jerman, perkumpulan-perkumpulan nudis ini kemudian berdiri pula di Perancis, Inggris, Skandinavia dan beberapa negara Eropa lainnya. Di Amerika Serikat dan di Kanada didirikan dalam tahun tigapuluhan. Gerakan ini terhenti karena pecah Perang Dunia II (A).
7 Dari kata bahasa Arab saja’a, saj’an ‘bicara dengan kata-kata dengan persamaan bunyi akhir kata seperti pada syair tanpa matera’ (LA), dan ‘saj’, juga berarti manzera dukun’ (LA). Sebaliknya susunan kata-kata dalam Qur’an tidak termasuk saja’ karena tidak terikat pada asonansi, juga bukan prosa. Dalam pengertian bahasa Indonesia yang umum, kata ‘sajak’ sering berarti ‘puisi’ atau ‘syair’ (A).
8 Dalam bahasa aslinya tersusun dalam bentuk sajak akhir (A).
6 Nudism, ialah suatu gerakan yang mau melaksanakan cara hidup telanjang tanpa membeda-bedakan jenis kelamin, dimulai pada awal abad ke-20 di Jerman. dikenal dengan nama kelompok-kelompok Nackhtkultur (“kebudayaan telanjang”). Mereka terdiri umumnya dari orang-orang kelas menengah. Sebelum pecah Perang Dunia II, gerakan ini mulai meluas pada segenap lapisan, dari yang paling konservatif sampai kepada yang paling radikal. Dengan mengambil pola seperti di Jerman, perkumpulan-perkumpulan nudis ini kemudian berdiri pula di Perancis, Inggris, Skandinavia dan beberapa negara Eropa lainnya. Di Amerika Serikat dan di Kanada didirikan dalam tahun tigapuluhan. Gerakan ini terhenti karena pecah Perang Dunia II (A).
7 Dari kata bahasa Arab saja’a, saj’an ‘bicara dengan kata-kata dengan persamaan bunyi akhir kata seperti pada syair tanpa matera’ (LA), dan ‘saj’, juga berarti manzera dukun’ (LA). Sebaliknya susunan kata-kata dalam Qur’an tidak termasuk saja’ karena tidak terikat pada asonansi, juga bukan prosa. Dalam pengertian bahasa Indonesia yang umum, kata ‘sajak’ sering berarti ‘puisi’ atau ‘syair’ (A).
8 Dalam bahasa aslinya tersusun dalam bentuk sajak akhir (A).
0 comments:
Post a Comment